Mayat perempuan yang ditemukan di bantaran Kali Cikeas, dekat Perumahan Citra Grand, Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi telah teridentifikasi.
Dua tersangka penyimpan tujuh mayat janin bayi di kotak makan, NM (29) dan SP (30), menjalani pemeriksaan kejiwaan di Makassar, Sulawesi Selatan. Keduanya ditangkap masing-masing di Tana Bumbu, Kalimantan Selatan dan di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.