Bahaya Psikopat Narsistik masuk dalam golongan 'dark triad', terbukti Antok 5 jam mutilasi Uswatun Khasanah, tenang tanpa keraguan.
Mantan Anggota Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina, mengungkapkan kisah pilu dan keprihatinannya setelah mendapatkan surat pencekalan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, ia sudah dinyatakan bebas murni atas kasus yang menjeratnya, dalam hal ini kasus Harun Masiku.Agustiani menceritakan hal tersebut saat mengadukan tindakan pencekalan oleh Lembaga Antirasuah ke Komnas HAM RI, di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin sore, 3 Februari 2025. Ia didampingi kuasa hukumny.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/nusantara/read/2025/02/03/654774/sambil-menangis-agustiani-tio-ngadu-ke-komnas-ham-dicekal-kpk-padahal-sedang-sakit-kanker
Kanit Reskrim Polsek Panji, Aipda Mualif mengatakan, berdasarkan hasil autopsi korban memang membakar diri di kamarnya.
Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah selesai diklarifikasi oleh KPK. Dedy mengaku memiliki usaha berupa SPBU dan butik.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Guru Besar Psikologi dari Universitas Indonesia, Prof Rose Mini Agoes Salim, mendukung rencana pemerintah yang akan membatasi penggunaan media sosial bagi anak. Menurut dia, pembatasan usia...
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan, kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto harus dituntaskan. Penuntasan tersebut untuk membuka terang...
KPK menanggapi isu yang menyebutkan bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) melindungi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebelum jadi tersangka.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tim Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) sudah memperoleh informasi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto menjadi target supaya dipenjara sebelum pelaksanaan Kongres partai. Kongres tersebut bakal digelar pada...
Kasus ini menyeret Kepala Desa Bakan, Bolmong, Sulawesi Utara, yakni Hasanudin Mokodompit, dan rekan kerjanya, Jekspi Kanine, sebagai tersangka.
IPSI Kabupaten Belu juga berterimakasih kepada Perisai Diri Belu yang selalu melahirkan atlet-atlet berprestasi di tingkat Provinsi