Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

'Sultan' Kemnaker Pakai 3 Rekening Nominee Tampung Rp 69 M Uang Pemerasan

Senin 25-Aug-2025 20:41 WIB

81

'Sultan' Kemnaker Pakai 3 Rekening Nominee Tampung Rp 69 M Uang Pemerasan

Foto : detik

Brominemedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tersangka Irvian Bobby Mahendro (IBM) menggunakan rekening atas nama orang lain untuk menampung uang diduga hasil pemerasan terkait kasus pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Benar bahwa saudara IBM ini memiliki beberapa rekening nominee. Salah satunya adalah tadi dia membeli," ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).

Irvan menggunakan 3 rekening yang bukan atas namanya. Total uang yang ditampung mencapai Rp 69 miliar.

"Kalau tidak salah, ada 3 rekeningnya ya nominee-nya itu ada saudaranya dari pihak ininya, kemudian juga ada stafnya," kata dia.

"Nilainya Rp 69 M itu yang khusus ada di Saudara IBM ini," tambahnya.

Asep menyatakan tak tertutup kemungkinan penyidik juga akan menerapkan pasal TPPU terkait kasus ini. Untuk saat ini belum diterapkan pasal TPPU karena masih dalam tahap awal.

"Ini ada kaitannya juga kemarin yang bertanyakan apakah ini akan dikenakan juga pasal TPPU dan lain-lain? Ya tentunya benar demikian adanya," ungkapnya.

Sebelumnya, KPK menduga pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Ditjen Binwasnaker & K3 Irvian Bobby Mahendro atau 'sultan' tak patuh melaporkan LHKPN. Sebab, ada selisih, yaitu dia menerima Rp 69 miliar dalam kasus pemerasan, sedangkan LHKPN-nya hanya Rp 3,9 miliar.

"Artinya dalam pelaporan LHKPN saudara IBM ini juga diduga tidak patuh. Jumlah asetnya tidak sinkron dengan temuan awal dalam kegiatan tangkap tangan ini," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, ketika dihubungi, Minggu (24/8).

Adapun Irvian terakhir kali melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2 Maret 2022. Dilihat dari LHKPN miliknya, Minggu (24/8), total kekayaan Irvian mencapai Rp 3.905.374.068.

Jumlah tersebut berbanding jauh dengan total uang yang diterima Irvian dalam kasus pemerasan terkait pengurusan K3. Irvian selaku pejabat Kemnaker yang dipanggil 'sultan' oleh Noel mendapatkan aliran uang terbesar. Dia menerima Rp 69 miliar melalui perantara.

Diketahui, kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker telah berlangsung sejak 2019. Uang pengurusan yang seharusnya cuma Rp 275 ribu melonjak menjadi Rp 6 juta.

KPK mengatakan dari selisih biaya yang dibayarkan oleh para pihak pengurus sertifikat K3 dengan biaya yang seharusnya, uang tersebut mengalir ke beberapa pihak. Totalnya, Rp 81 miliar. Dari Rp 81 miliar, Rp 69 miliar di antaranya mengalir ke Irvian.

Share:

Konten Terkait

KRIMINAL Coba Peras Bank Swasta, Pemilik Akun Bjorka Ditangkap Polisi di Rumah Pacar di Minahasa

Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial WFT yang merupakan pemilik akun X Bjorka. Bagaimana kasusnya?

Kamis 02-Oct-2025 20:51 WIB

Coba Peras Bank Swasta, Pemilik Akun Bjorka Ditangkap Polisi di Rumah Pacar di Minahasa
KRIMINAL Curi Kabel Pertamina Sepanjang 25 M, Pria Asal Muara Enim Ditangkap Polisi

Apes nasib dialami Jaka (29) waega Desa Talang Balai Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muaraenim, Sumsel ini.

Rabu 01-Oct-2025 20:30 WIB

Curi Kabel Pertamina Sepanjang 25 M, Pria Asal Muara Enim Ditangkap Polisi
PEMERINTAHAN KPK 'Spill Tipis-Tipis' Sosok Juru Simpan Rp 1 Triliun Uang Hasil Korupsi Kuota Haji

Diduga kuat juru simpan adalah mereka yang menampung uang dari para agen travel haji yang berasal dari seluruh jemaah.

Kamis 25-Sep-2025 21:49 WIB

KPK 'Spill Tipis-Tipis' Sosok Juru Simpan Rp 1 Triliun Uang Hasil Korupsi Kuota Haji
KRIMINAL Kasus Siswi di Bantul Dirudapaksa, Polisi Periksa Lima Saksi

Pihaknya pun masih terus berupaya mendalami kasus tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan memberikan pendampingan terhadap korban.

Rabu 24-Sep-2025 20:28 WIB

Kasus Siswi di Bantul Dirudapaksa, Polisi Periksa Lima Saksi
PERISTIWA Kapolda: Kerugian Akibat Aksi Anarkistis di Jatim Capai Rp 256 Miliar

Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nanang Avianto menyampaikan, nilai kerugian akibat aksi unjuk rasa anarkistis yang terjadi di 10 wilayah Provinsi Jatim, mencapai Rp 256 miliar. Aksi demo berujung...

Kamis 18-Sep-2025 21:12 WIB

Kapolda: Kerugian Akibat Aksi Anarkistis di Jatim Capai Rp 256 Miliar

Tulis Komentar