Permintaan maaf itu juga mewakili pelaku dan institusi Polri kepada kedua korban yang mendapatkan intimidasi.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyampaikan permohonan maaf perihal tindakan penilangan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) kepada salah satu warga yang mengendarai sepeda motor tanpa helm di wilayah persawahan yang telah menimbulkan kegaduhan dan ketidak-nyamanan di media sosial.