Jumat 24-Jun-2022 09:42 WIB
516

Foto : tribunnews.com
brominemedia.com -- Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyampaikan permohonan maaf perihal tindakan penilangan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) kepada salah satu warga yang mengendarai sepeda motor tanpa helm di wilayah persawahan yang telah menimbulkan kegaduhan dan ketidak-nyamanan di media sosial.
Wahyu Nugroho Setyawan, Kamis (23/6), mengatakan bahwa pengendara
tersebut tertangkap melanggar Electronic Traffic Law Enforcement atau E-TLE
Mobile, bukan dari E-TLE yang terpasang di ruas jalur protokol.
“Jadi bukan kamera E-TLEnya yang di persawahan tetapi memang
anggota kita diberi aplikasi khusus di handphone-nya untuk memantau pelanggaran
sambil berpatroli. Itulah yang namanya E-TLE Mobile,” ungkap Wahyu.
Wahyu juga menjelaskan bahwa yang bersangkutan sudah menemui
petugas Satlantas Polres Sukoharjo dan mengakui pelanggaran yang ia lakukan.
Pengendara tersebut juga telah membayar denda tilang melalui system yang telah
dilakukan.
Pengendara tersebut mengaku saat kejadian dirinya sedang
dalam perjalanan pulang ke rumah setelah melayat kerabat.
Penerapan tilang E-TLE yang dilakukan di Sukoharjo karena
tingginya data kematian akibat kecelakaan, meskipun wilayahnya banyak
didominasi kawasan persawahan.
Berdasar data tahun 2021, terdapat 21 kecelakaan dengan
korban meninggal dunia sebanyak enam orang. Sedangkan di tahun 2022, per bulan
Juni telah ada 10 kecelekaan dengan korban meninggal dunia tiga orang.

Konten Terkait
Seorang pria bernama Ikhsan Nur Rasyidin (32) nekat memalsukan dokumen penting,...
Rabu 23-Apr-2025 20:47 WIB
Keberadaan oknum-oknum yang menyalahi fungsi ormas ini, dinilai selain dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, juga dapat merusak iklim investasi
Jumat 18-Apr-2025 20:50 WIB
Platform media sosial belakangan ini diramaikan oleh sehuah video yang memperlihatkan seorang...
Jumat 18-Apr-2025 20:41 WIB
Tunjukan sikap responsif terhadap maraknya kasus...Artikel “kriminal Dengan Sajam Merajalela di Bitung” Kapolres AKBP Albert Zai, SIK, MH Bentuk Dua Tim Responsif Amankan Warga pertama kali tampil pada Republik News.
Senin 14-Apr-2025 22:56 WIB
Tersangka INB diketahui sebagai pemicu awal kejadian setelah merusak pintu hotel dan mengganggu tamu hingga ditegur oleh petugas hotel. Tak terima ditegur, INB kemudian memprovokasi dua adik kandungnya, RB dan IB, unt
Kamis 10-Apr-2025 20:30 WIB