Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten menyita aset milik tersangka AA pada kasus dugaan korupsi pengadaan beras dalam negeri. Aset tersebut yaitu satu bidang tanah
Tim penyidik Satreskrim Polres Bitung, dikerahkan untuk menyelidiki perusakan pagar beton milik Bulog. Perusakan pagar beton tersebut, dilakukan oleh orang
Bulog bicara soal heboh beras bansos yang dikubur di Depok. Bulog menyebut beras tersebut rusak saat proses penyaluran, namun sudah diganti oleh pengantar.