Peraturan tersebut tertuang dalam Inmendagri Nomor 42 Tahun 2022 untuk Jawa Bali, dan Instruksi Mendagri Nomor 43 Tahun 2022 untuk Luar Jawa Bali.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengumumkan arti status warna baru di PeduliLindungi. Arti status warna baru di PeduliLindungi ini berlaku mulai 17 Juli 2022.
Gunung Anak Krakatau kembali mengalami erupsi Senin (18/7/2022) pagi hari, menghasilkan kolom abu setinggi sekitar 2.000 meter di atas puncak.