Pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Karawang dinilai sudah darurat. Ini karena banyaknya jabatan rangkap hingga mencapai 26 kepala OPD dan camat yang dijadikan pejabat Plt.
KPK menyatakan, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) mematok tarif Rp60-350 juta untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hendak meraih jabatan strategis di Pemkab Malang.
Bima Haria Wibisana mengungkapkan bahwa nantinya, jumlah status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan lebih mendominasi.