Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Jumlah PNS Bakal Turun, BKN: Jabatan PNS Hanya untuk Pembuat Kebijakan

Kamis 21-Jul-2022 15:15 WIB

404

Jumlah PNS Bakal Turun, BKN: Jabatan PNS Hanya untuk Pembuat Kebijakan

Foto : detik

brominemedia.com – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengungkapkan bahwa nantinya, jumlah status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan lebih mendominasi. Maka dari itu, tren jumlah pegawai negeri sipil (PNS) akan terus menurun.

Bima menjelaskan jika saat ini jumlah PNS sebanyak 3,9 juta orang. Angka ini turun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 4,5 juta orang.

"Jumlah PNS sekarang ini 3,9 juta orang, sudah turun dari sebelumnya. Sebelumnya 4,5 juta orang (PNS), tapi jumlah ini ditambah dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Sekarang ini jumlah 351.000 lebih, terutama guru. Guru, kita akan menerima PPPK dalam jumlah yang besar. Ke depan, bayangan saya PNS ini akan turun drastis, yang banyak adalah PPPK," katanya dalam Rakornas Kepegawaian ditayangkan secara virtual, Kamis (21/7).

Nantinya, PNS hanya akan diisi oleh jabatan pembuat kebijakan pemerintah, sedangkan bagian pelayanan publik akan beralih ke status PPPK.

"Jabatan-jabatan pelayanan publik itu ke depan, nantinya akan menjadi jabatan pemerintah dengan perjanjian kerja. PNS ini lebih ke jabatan-jabatan pembuat kebijakan dan itu dilakukan di seluruh dunia. Bahkan, banyak negara tidak ada PNS-nya lagi, hanya ada PPPK," jelas Bima.

Bima menambahkan, bahwa pemerintahan di Indonesia ingin mengacu sistem di luar negeri yang rata-rata pekerjanya menyandang status PPPK daripada PNS. Di negara luar, PPPK mendapatkan tunjangan pensiun.

Namun, di Indonesia, para pegawai PPPK belum mendapatkan tunjangan seperti di negara luar. Maka dari itu, pemerintah tengah berupaya agar PPPK bisa mendapatkan tunjangan pensiun.

Selain itu, Bima juga menyoroti mengenai struktur usia PNS di Indonesia pada kategori usia generasi milenial masih minim dan menurutnya itu termasuk tidak sehat.

"Jadi yang tua jauh lebih besar daripada yang muda, ini bukan struktur SDM yang sehat. Kalau kita belajar mengenai siklus, maka segitiga itu ada di paling bawah," katanya.

Share:

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Tiga Ribuan PPPK Paruh Waktu Terima SK, Resmi Jadi ASN Pemkab Klaten

3.091 tenaga honorer dari berbagai OPD Pemkab Klaten yang kini resmi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Rabu 24-Dec-2025 21:43 WIB

Tiga Ribuan PPPK Paruh Waktu Terima SK, Resmi Jadi ASN Pemkab Klaten
PEMERINTAHAN Bupati Klaten Hamenang Sebut Pengangkatan 3.091 PPPK Paruh Waktu Perkuat Layanan Publik

Hamenang mengingatkan para PPPK Paruh Waktu agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Selasa 23-Dec-2025 20:37 WIB

Bupati Klaten Hamenang Sebut Pengangkatan 3.091 PPPK Paruh Waktu Perkuat Layanan Publik
PEMERINTAHAN ASN Trenggalek Libur Nataru Empat Hari, Kebijakan WFA Masih Digodok

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Trenggalek diharapkan tetap bekerja optimal dalam momentum Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Selasa 23-Dec-2025 20:33 WIB

ASN Trenggalek Libur Nataru Empat Hari, Kebijakan WFA Masih Digodok
TREND Wasekjen: Gus Yahya tak Berhak Mengatasnamakan PBNU

Konflik dalam tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masih berlanjut. Hingga kini, KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya masih menganggap dirinya sah sebagai ketua umum PBNU.Menurut...

Kamis 04-Dec-2025 20:13 WIB

Wasekjen: Gus Yahya tak Berhak Mengatasnamakan PBNU
PERISTIWA Panik Berujung Maut, Ini Pengakuan Iwan Sang Pembunuh Sadis Guru PPPK di Sumatera Selatan

Iwan, pelaku pembunuhan yang ternyata menghabisi nyawa korban hanya karena panik ketahuan bersembunyi usai bertengkar hebat dengan istrinya.

Jumat 21-Nov-2025 20:22 WIB

Panik Berujung Maut, Ini Pengakuan Iwan Sang Pembunuh Sadis Guru PPPK di Sumatera Selatan

Tulis Komentar