Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang akan disahkan pada bulan Juli 2022 kembali ramai diperbincangkan. Hal ini karena adanya pasal yang memuat ancaman pidana bagi warga yang menghina penguasa.
Pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan dibatasi. Kebijakan ini rencananya akan mulai diterapkan pada tahun ini.