Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mendapat surat dari wanita cantik, yang menanyakan perkembangan kasus pemerkosaan.
Seorang wanita berinisial R (20) diamankan Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) karena hendak menyelundupkan sabu saat membesuk seorang narapidana berinisial MR (41), Sabtu (16/7) siang.