Mantan Dirjen Bina Keuangan daerah (Keuda) Kemendagri M Ardian Noervianto dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 500 juta rupiah subsider 6 bulan kurungan.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan penerbitan Perppu untuk merevisi UU tentang Pemilu bisa selesai sebelum bulan Oktober 2022 ini.