Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Kemendagri Terima Surat Permohonan Heru Budi tentang Mutasi Jabatan Marullah Matali

Sabtu 03-Dec-2022 14:50 WIB

203

Kemendagri Terima Surat Permohonan Heru Budi tentang Mutasi Jabatan Marullah Matali

Foto : tempo

brominemedia.com – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan menyebut, pihaknya telah menerima surat permohonan dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono soal mutasi jabatan Marullah Matali. Heru mencopot Marullah dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah DKI per kemarin.

"Betul (surat diajukan oleh Pemda terlebih dahulu), kan dia (Pj Gubernur) harus mendapat izin tertulis dari Mendagri kalau Pj itu akan melakukan mutasi," kata dia saat dihubungi wartawan, Sabtu, 3 Desember 2022.

Benny tak mengingat persis kapan Kemendagri menerima surat permohonan tersebut dan kemudian memberi jawaban. Menurut dia, seorang Pj memang harus meminta persetujuan terlebih dulu kepada Mendagri Tito Karnavian jika ingin memutasikan pejabat DKI.

Sebab, kewenangan Pj Gubernur dibatasi. Pembatasan kewenangan ini dikecualikan apabila Pj Gubernur sudah mendapatkan izin tertulis Mendagri.

Benny berujar sebenarnya Pj Gubernur memiliki kewenangan yang sama seperti gubernur definitif, kecuali untuk empat hal. Salah satunya keleluasaan melakukan mutasi jabatan.

Gubernur definitif, lanjut dia, tak perlu meminta persetujuan Mendagri untuk merombak pejabat apabila sudah sesuai aturan. Akan tetapi, tidak demikian dengan Pj Gubernur.

"Jadi karena Pj Gubernur ini tidak dipilih, karena dia ditunjuk, jadi ada pembatasan kewenangannya," ucap Benny.

Heru melantik pejabat DKI eselon 1 di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta Pusat pada Jumat, 2 Desember 2022. Marullah dilantik sebagai Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata Jakarta.

Untuk sementara waktu, posisi Sekda DKI ditempati Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Jakarta Uus Kuswanto. Uus menjabat sebagai Pj Sekda DKI.

Heru Budi berterima kasih kepada Marullah yang telah memimpin aparatur sipil negara (ASN) Jakarta sejak 18 Januari 2021. Dia menganggap lingkup kerja Marullah akan lebih luas dan lincah jika menjadi Deputi Gubernur. Marullah Matali, tutur Kepala Sekretariat Presiden ini, bakal membantu tugas Pj Gubernur.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah

Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan perlindungan pekerja serta mencegah munculnya kelompok masyarakat miskin esktrem baru di daerah.

Selasa 15-Apr-2025 21:19 WIB

BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah
TREND Era Heru Budi Dipangkas, DMI Kini Ingin Dana BOTI Kembali Seperti Semula ke Pramono

Tempat ibadah penerima dana BOTI di Jakarta tahun 2024 lalu menerima Rp1 juta untuk masjid dan Rp750 untuk musala tiap bulannya. Besaran yang diterima berkurang sejak era Penjabat (Pj) Gubernur DKI periode 2022-2024 Heru Budi Hartono

Minggu 09-Mar-2025 20:44 WIB

Era Heru Budi Dipangkas, DMI Kini Ingin Dana BOTI Kembali Seperti Semula ke Pramono
PEMERINTAHAN Dirjen Bina Keuda Kemendagri Terima Penghargaan sebagai Pembina Samsat Nasional

Penghargaan dan penyematan pin ini diserahkan langsung oleh Wakil Menteri (Wamen) BUMN Dony Oskaria dalam acara HUT ke-64 Jasa Raharja.

Kamis 09-Jan-2025 00:46 WIB

Dirjen Bina Keuda Kemendagri Terima Penghargaan sebagai Pembina Samsat Nasional
PERISTIWA Plt Bupati Karangasem Bali Enggan Sanksi Camat Kubu, Kemendagri Buka Suara

bali.jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka peluang Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya memberikan sanksi mengenai pelanggaran netralitas kepada Camat Kubu I Gede Kaneka Setiawan.

Rabu 20-Nov-2024 21:09 WIB

Plt Bupati Karangasem Bali Enggan Sanksi Camat Kubu, Kemendagri Buka Suara
PERISTIWA Aturan Bansos dari APBD di Masa Pilkada: Begini Menjelasan Kemendagri

Penyaluran bantuan sosial (bansos) bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) ditunda hingga proses Pilkada 2024 selesai.

Rabu 13-Nov-2024 20:35 WIB

Aturan Bansos dari APBD di Masa Pilkada: Begini Menjelasan Kemendagri

Tulis Komentar