Peternak sapi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang terdampak wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), terutama yang ternaknya mati, akan mendapat ganti rugi.
Seorang pegawai Bank Riau Kepri (BRK) dengan inisial RP (33) diamankan polisi karena melakukan pembobolan uang nasabah untuk bermain judi online.
Pemerintah menyiapkan ganti rugi untuk sapi milik peternak yang dimusnahkan akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kebijakan ganti rugi sebesar Rp10 juta ini akan diprioritaskan untuk peternak skala Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).