Jaksa mengungkapkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menembak tiga hingga empat kali Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Bharada E menegaskan bahwa hanya dua orang yang menembak Brigadir J hingga meninggal dunia di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada Eliezer mengatakan, awalnya kliennya diperiksa menggunakan lie detector alias alata pendeteksi kebohongan.
Bharada E tetap dihadirkan dalam proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J hari ini. Polisi menyebut kehadiran Bharada E sudah diperhitungkan.
Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam mengomentari soal Irjen Ferdy Sambo yang mengaku salah dan ingin membuat Bharada E terbebas dari jeratan hukum atas perbuatannya.
Mantan pengacara Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E, Burhanuddin blak-blakan soal perjanjian antara Irjen Ferdy Sambo dengan ketiga anak buahnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hari ini akan mengumumkan tersebut tersangka baru dalam kasus kemari Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pengacara Bharada E, Burhanuddin mengungkapkan bahwa kliennya bukanlah pelaku tunggal penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Bareskrim Polri menetapkan Bhayangkara Dua (Bharada) E sebagai tersangka dugaan menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga tewas.