brominemedia.com – Youtube memperkenalkan fitur baru yang memungkinkan pengguna atau creator bisa memperbaiki atau mengoreksi kesalahan dalam video yang sudah ditayangkan.
Massa aksi bela Nabi Muhammad SAW dari kelompok Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Persaudaraan Islam (FPI) dan GNPF Ulama mulai berdatangan di sekitar Kedubes India, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/6).
Indra Mukhlis Adnan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Indagiri Hilir. Mantan Bupati Inhil tersebut diduga mendapatkan aliran korupsi penyertaan modal di Badan Usaha Milik Daerah yakni PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) dengan nilai Rp4,2 Miliar.
Polda Banten berhasil membongkar praktik prostitusi online dengan modus panti pijat di Ruko Mardigras Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Lagi, viral video TikTok yang memperlihatkan sejumlah bidan sedang joget TikTok di tengah pasien yang hendak melahirkan. Dalam video tersebut, tertulis narasi bidan tengah menunggu ketuban pasien pecah.
Ustaz Abdul Somad atau yang akrab dipanggil UAS, ditolak oleh sejumlah masyarakat saat hendak mengisi acara tablig akbar di daerah Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada hari ini (17/6).
Shin Tae Yong menolak diganti dan tetap ingin melatih Timnas Indonesia senior usai berhasil mengantarkan lolos ke Piala Asia 2023. Atas pernyataan tersebut, pihak PSSI berubah pikiran mengenai posisi Shin Tae Yong.
Sebanyak 20 unit rumah, satu jembatan, lima bangunan penginapan, dan satu kafe dilaporkan rusak karena terkena abrasi pantai di pesisir Pantai Boulevard, Kelurahan Bitung, dan Kelurahan Uwuran Satu, Kecamatan Kepulauan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara pada hari Rabu (15/6).
Tujuh anggota Khilafatul Muslimin di Wonogiri, Jawa Tengah diamankan oleh Polisi. Tujuh orang tersebut diduga menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar tanpa izin.
Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang akan disahkan pada bulan Juli 2022 kembali ramai diperbincangkan. Hal ini karena adanya pasal yang memuat ancaman pidana bagi warga yang menghina penguasa.