Rabu 23-Nov-2022 07:25 WIB
449

Foto : jpnn
brominemedia.com –
Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom memimpin langsung operasi
penambangan emas ilegal di Kampung Wasirawi, Distrik Mani, Kabupaten Manokwari,
Papua Barat.
Dalam operasi itu, polisi mengamankan sebanyak 46 orang dari
lokasi penambangan emas ilegal di Kampung Wasirawi.
AKBP Parasian Herman Gultom membenarkan bahwa operasi
penambangan ilegal yang dipimpinnya sejak Jumat (18/11) hingga Selasa (22/11),
berhasil menangkap 46 orang dari lokasi kejadian.
"Ada 46 orang yang ditangkap dari lokasi penambangan
emas ilegal di Kampung Wasirawi. Mereka diamankan berturut-turut dalam
operasi,” kata Herman di Manokwari, Selasa (22/11) malam.
Perwira menengah Polri itu menambahkan bahwa saat ini para
pihak yang diamankan itu sudah dibawa ke Markas Polres Manokwari untuk
diperiksa.
“Saat ini sudah diamankan ke Markas Polres Manokwari untuk
dimintai keterangannya masing-masing," ungkapnya.
AKBP Herman Gultom mengatakan bahwa saat ini 46 orang yang ditangkap itu masih berstatus sebagai saksi.

Sebab, proses pemeriksaan dan pengambilan keterangan masih dilakukan untuk menyelidiki peran mereka pada kegiatan penambangan emas tanpa izin tersebut.
"Untuk sementara 46 orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan ini masih berstatus sebagai saksi karena proses penyelidikan kami lakukan secara maraton," kata dia.
Pada keterangan terpisah, Kapolda Papua Barat Irjen Daniel TM Silitonga di Manokwari menyatakan bahwa upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap kegiatan pertambangan ilegal di wilayah Papua Barat merupakan salah satu atensi yang wajib ditingkatkan oleh Polres jajaran.
"Iya, penertiban kegiatan pertambangan ilegal bagian dari atensi saya untuk memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan di kalangan masyarakat sekitar lokasi, hingga kegiatan ilegal yang merugikan pemerintah dan negara di bidang pertambangan," kata Irjen Daniel.
Konten Terkait
Polresta Bandar Lampung menciduk 2 residivis curanmor yang mencuri motor dinas Kawasaki KLX milik anggota Samapta Polresta Bandar Lampung.
Minggu 12-Oct-2025 21:18 WIB
Polres Jember menangkap ibu berinisial H dan anaknya AD terlibat dalam kasus peredaran sabu
Jumat 10-Oct-2025 21:03 WIB
Aipda Handoko merupakan anggota Polri yang bertugas di Polsek Sekernan, salah satu polsek yang berada di bawah wilayah hukum Polda Jambi.
Kamis 09-Oct-2025 21:29 WIB
Nanang mengatakan 17 saksi telah diperiksa dalam kasus ini. Para saksi terdiri dari ahli hingga pihak yang terkait dengan pembangunan Ponpes Al Khoziny.
Rabu 08-Oct-2025 20:33 WIB
Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial WFT yang merupakan pemilik akun X Bjorka. Bagaimana kasusnya?
Kamis 02-Oct-2025 20:51 WIB