Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Video DS Jauh-jauh Datang dari Lampung ke Mojokerto hanya Demi Cabuli Janda

Selasa 22-Jul-2025 21:06 WIB

117

Video DS Jauh-jauh Datang dari Lampung ke Mojokerto hanya Demi Cabuli Janda

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Seorang wanita inisial DS (33) asal Bandar Lampung, rela datang jauh-jauh dari Lampung ke Mojokerto, Jawa Timur, hanya demi mencabuli janda inisial MZ (35).

DS dan MZ berkenalan melalui media sosial yang kemudian berlanjut melalui WhatsApp. Kini, DS harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran MZ melaporkannya ke polisi.

DS tak merasa curiga terhadap MZ meski keduanya belum lama berkenalan. Namun, DS sebenarnya sudah menunjukkan tanda-tanda tak baik setelah memaksa untuk bertemu dengan MZ.

Ternyata, DS merupakan wanita yang memiliki kelainan yakni pecinta sesama jenis. Sesampainya DS di Mojokerto, ia langsung menuju ke arah kosan DS yang terletak di kawasan Sooko, Mojokerto.

Tak sendiri, DS datang bersama 2 rekannya, PH (18) dan FU (30) pada Kamis, 10 Juli 2025 sekitar pukul 10.30 WIB. 

Tak disangka, DS melakukan tindakan pencabulan terhadap MZ di kosan korban setelah sebelumnya melakukan pengancaman.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama mengonfirmasi kejadian tersebut.

Fauzy memaparkan, DS dan MZ berkenalan melalui media sosial yang kemudian berlanjut ke WhatsApp. Setelah merasa dekat, DS dari Bandar Lampung kemudian datang ke Mojokerto menemui MZ.

"Pelaku (DS) mengganggap kedekatannya spesial dan memutuskan datang dari Lampung ke Mojokerto. Karena pelaku sudah jauh-jauh datang, dia memaksa ingin bertemu korban," kata Fauzy kepada wartawan, Kamis, 17 Juli 2025.

MZ dengan terpaksa menuruti keinginan DS. Tetapi, DS mengajak dua rekannya lantaran baru pertama bertemu yakni PH (18) dan FU (30). 

Bersama dengan kedua rekannya, lanjut Fauzy, MZ menemui DS yang menyewa kamar kos di kawasan Sooko, Mojokerto pada Kamis, 10 Juli 2025 sekitar pukul 10.30 WIB. 

Saat mereka tiba, MZ sedang ada kegiatan. DS dan PH masuk ke kamar kos DS. Sementara FU menunggu di depan kamar. 

“Setelah kegiatan MZ selesai, pelaku langsung mengunci kamar kos dan mengambil sebuah cutter," jelas Fauzy.

Fauzy menyebut, DS memaksa MZ membuka baju sembari menodongkan cutter. Setelah MZ membuka baju, DS pun melancarkan aksinya mencabuli korban. Sampai akhirnya MZ merasa kesakitan lalu berteriak. Teriakan MZ tersebut didengar oleh FU yang berada di luar kos.

"Pelaku menghentikan perbuatannya dan membuka pintu setelah FU masuk kamar. Kemudian korban dan PH lari keluar kamar," beber Fauzy. 

Share:

Konten Terkait

KRIMINAL Pria Asal Pragaan Sumenep Diringkus Karena Terlibat Peredaran Narkoba

Muzakki (49) seorang warga Desa Aeng Panas Kecamatan Pragaan, Sumenep ini diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep karena terlibat peredaran narkoba

Selasa 22-Jul-2025 21:06 WIB

Pria Asal Pragaan Sumenep Diringkus Karena Terlibat Peredaran Narkoba
KRIMINAL Video DS Jauh-jauh Datang dari Lampung ke Mojokerto hanya Demi Cabuli Janda

Seorang wanita inisial DS (33) asal Bandar Lampung, rela datang jauh dari Lampung ke Mojokerto, Jawa Timur, hanya demi mencabuli janda inisial MZ.

Selasa 22-Jul-2025 21:06 WIB

Video DS Jauh-jauh Datang dari Lampung ke Mojokerto hanya Demi Cabuli Janda
KRIMINAL Anies Sebut Tom Lembong Korban Kriminalisasi: Hukum Digunakan Menjebak Seseorang

Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus Sahabat Tom Lembong, Anies Baswedan sepakat Tom Lembong merupakan korban kriminalisasi hukum. Menurut dia, tuduhan kriminalisasi ini bukanlah hal sembarangan.

Selasa 22-Jul-2025 21:05 WIB

Anies Sebut Tom Lembong Korban Kriminalisasi: Hukum Digunakan Menjebak Seseorang
KRIMINAL PN Jakpus Bantah Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong Terkait Isu Politik

Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Andi Saputra, menegaskan vonis Tom Lembong diambil majelis hakim murni berdasarkan fakta hukum.

Senin 21-Jul-2025 21:06 WIB

PN Jakpus Bantah Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong Terkait Isu Politik
KRIMINAL Petugas Rutan Nganjuk Masuk RS Pasca Cicipi Perkedel Mencurigakan, Penyelundupan 100 Pil Koplo Gagal

Upaya penyelundupan sekitar 100 butir pil double L atau pil koplo ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Nganjuk berhasil digagalkan.

Jumat 18-Jul-2025 20:47 WIB

Petugas Rutan Nganjuk Masuk RS Pasca Cicipi Perkedel Mencurigakan, Penyelundupan 100 Pil Koplo Gagal

Tulis Komentar