Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Terancam Hukuman Mati, Pelaku Pembunuhan Feni Ere Beraksi dalam Keadaan Mabuk

Jumat 21-Mar-2025 20:40 WIB

216

Terancam Hukuman Mati, Pelaku Pembunuhan Feni Ere Beraksi dalam Keadaan Mabuk

Foto : fajar

Brominemedia.com – Achmad Yani alias Amma (35), pelaku pembunuhan terhadap Feni Ere (28), diketahui dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi minuman keras jenis ballo saat melakukan aksi keji pada Kamis (25/3/2025), dini hari.

Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin, mengungkapkan bahwa pelaku awalnya melintas di depan rumah korban dalam keadaan mabuk.

Saat melihat korban yang tengah tertidur, muncul niat jahatnya untuk melakukan pemerkosaan.

"Pelaku masuk dengan memanjat tembok belakang rumah korban dan mendapati Feni Ere tidur mengenakan daster. Korban sempat terbangun dan mencoba melawan, bahkan sempat keluar kamar," ujar Safi’i saat menggelar ekspose, Jumat (21/3/2025).

Namun, pelaku memaksa korban kembali ke dalam kamar. Karena terus melawan, korban dibenturkan kepalanya hingga tak sadarkan diri dan mengalami pendarahan.

"Pelaku menyukai korban dan berniat membawanya kabur. Namun sebelum dibunuh, korban terlebih dahulu mengalami kekerasan seksual," ucapnya.

"Tindakan ini dilakukan pelaku seorang diri, tanpa keterlibatan pihak lain, termasuk pacar korban," tambahnya.

Dalam keadaan tak sadar, pelaku sempat membersihkan darah korban dan menemukan kunci mobil milik korban.

Ia kemudian mengikat tubuh korban sebelum membawanya ke daerah Battang untuk dikuburkan.

"Pelaku memilih lokasi tersebut karena sering berkunjung ke sana sebagai seorang pecinta alam," sebutnya.

Setelah menguburkan korban, pelaku kembali ke rumah korban untuk mengambil koper dan barang-barang lainnya.

Ia juga mengganti pelat nomor kendaraan korban sebelum melarikan diri ke Makassar.

Sesampainya di Makassar, pelaku meninggalkan mobil di Kompleks Baruga, tempatnya pernah bekerja, lalu kembali ke Palopo dengan menumpang mobil sewa (ompreng).

Sementara itu, barang-barang milik korban disimpan di sebuah rumah di Jalan Nanakan, Kota Palopo.

Kapolres Palopo menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340, 285, dan 338 KUHP terkait pemerkosaan dan pembunuhan berencana.

"Ancaman hukumannya adalah hukuman mati," kuncinya.

Konten Terkait

KRIMINAL Jenazah Diduga Pegawai Kementerian Dalam Negeri Ditemukan di Kali Ciliwung dalam Kondisi Rusak

Terlebih, sejumlah pihak yang melaporkan kehilangan orang menyebutkan ciri spesifik yang ada pada tubuh korban.

Kamis 10-Jul-2025 20:27 WIB

Jenazah Diduga Pegawai Kementerian Dalam Negeri Ditemukan di Kali Ciliwung dalam Kondisi Rusak
KRIMINAL Istrinya Dapat Warisan Sedikit, Pria di Gowa Tembak Ipar

Saat itu, korban baru saja kembali dari rumah tetangga dan tengah berjalan kaki sekitar 30 meter dari rumahnya.

Rabu 09-Jul-2025 21:02 WIB

Istrinya Dapat Warisan Sedikit, Pria di Gowa Tembak Ipar
PERISTIWA TERBONGKAR Kondisi Tak Wajar Arya Daru Semasa Hidup, Sosok Ini Keceplosan Ungkap Rahasia Keluarga

Ada hal yang tak normal dijalani Arya Daru sehingga tidak seperti manusia normal lainnya. Kabar ini bocor dan sudah diketahui oleh banyak pihak.

Rabu 09-Jul-2025 21:01 WIB

TERBONGKAR Kondisi Tak Wajar Arya Daru Semasa Hidup, Sosok Ini Keceplosan Ungkap Rahasia Keluarga
PERISTIWA Jasad Pria Tanpa Busana Ditemukan di Aliran Kali Ciliwung

Jasad pria tanpa busana ditemukan di aliran Kali Ciliwung, Jalan Rawajati Timur II, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (9/7/2025) siang. Kondisi jasad sangat mengenaskan.

Rabu 09-Jul-2025 21:00 WIB

Jasad Pria Tanpa Busana Ditemukan di Aliran Kali Ciliwung
KRIMINAL 2 Wanita DPO Asal Sulawesi Utara Ditangkap Interpol dan Kejati Sulut, Identitas Terungkap

Dua orang wanita berstatus DPO asal Sulawesi Utara diamankan pihak berwenang hanya dalam kurun waktu dua minggu.

Selasa 08-Jul-2025 20:33 WIB

2 Wanita DPO Asal Sulawesi Utara Ditangkap Interpol dan Kejati Sulut, Identitas Terungkap

Tulis Komentar