Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

2 Wanita DPO Asal Sulawesi Utara Ditangkap Interpol dan Kejati Sulut, Identitas Terungkap

Selasa 08-Jul-2025 20:33 WIB

176

2 Wanita DPO Asal Sulawesi Utara Ditangkap Interpol dan Kejati Sulut, Identitas Terungkap

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Dalam kurun waktu kurang lebih dua minggu, dua wanita berstatus DPO asal Sulawesi Utara (Sulut) diamankan pihak berwenang.

Keduanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan.

Sedikit informasi terkait identitas dari kedua wanita DPO tersebut telah terungkap.

Laporan yang diterima Tribun Manado baru-baru ini menyebutkan, seorang wanita asal Sulawesi Utara berinisial VOL alias Vivi diamankan Interpol saat berada di Australia.

Vivi sempat masuk dalam DPO dan juga telah menjadi red notice di luar negeri.

Vivi dilaporkan ke Polda Sulut terkait dugaan kasus penggelapan uang miliaran rupiah.

Pelaporan diajukan Owner La Rascasse Resort, Claartje Lalamentik.

Kasus ini sempat mengalami kendala cukup lama karena Vivi diduga melarikan diri ke Australia saat proses hukum berlangsung.

Tapi atas kerjasama antara Polri dan Interpol beberapa waktu lalu dia telah diamankan dan langsung di bawah ke Polda Sulut.

Kasus ini pun akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado. 

Kepala Kajari Manado Wagiyo Santoso melalui Kasi Intel Kejari Manado Arthur Piri mengungkapkan bahwa perkara tersebut masih di Polda Sulawesi Utara. 

"Kami telah berkoordinasi dengan teman-teman Polda Sulawesi Utara untuk mengatur kapan pelaksanaan tahap dua," ujar Arthur, Selasa (8/7/2025).

Arthur juga mengatakan akan koordinasi dengan penyidik untuk melanjutkan proses selanjutnya. 

"Itu terkait teknis penyerahan tersangka serta barang bukti dari penyidik ke penuntut umum," ungkapnya.

Sementara itu, pelapor Claartje Lalamentik berharap kasus ini bisa diproses dengan tutas dan transparan oleh Polda Sulut sehingga bisa p21 ke kejari Manado dan dilakukan sidang. 

"Kasus ini sudah lama berproses, semua bukti-bukti juga hasil audit sudah kami serahkan ke penyidik di Polda Sulut. Saat ini perlaku sudah di jemput jadi saya pikir ini bisa segera di limpahkan ke kejari Manado," ucap Claartje.

Sebelumnya pada akhir Juni lalu, seorang DPO kasus penipuan juga berhasil diamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara.

DPO tersebut adalah seorang wanita Jane Fenny Posumah (44).

Jane diketahui merupakan warga Tondano Barat, Kabupaten Minahasa.

Jane sebelumnya telah diputus bersalah hingga ditingkat Mahkamah Agung dengan nomor 155/K/Pid/2024 dengan putusan 2 tahun penjara.

Setelah putusan tersebut, Jane sempat diburu oleh pihak Kejaksaan hingga ditetapkan menjadi DPO.

Pada Minggu (29/6/2025), akhirnya Jane berhasil ditangkap di Desa Lolah, Kecamatan Tombariri.

Jane diamankan penyidik Kejati Sulut dan langsung membawanya di Polsek Tombariri.

Kasi Pidum Kejari Manado Taufiq Fauzie ketika dikonfirmasi sudah membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya benar, sudah diamankan tadi malam," ujar Kasipidum Senin (30/6/2025) lalu.

Sebagai informasi, kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini dilaporkan oleh korban Tirza Bollegraf yang merupakan pengurus arisan yang diikuti oleh tersangka.

Perkara ini dilaporkan sejak 28 November 2022 silam dengan nomor Laporan Polisi B/614/XI/2022/SPKT/Polda Sulut.

Tirza mengungkapkan, sebenarnya uang yang digelapkan tersangka berjumlah 483 juta rupiah.

Share:

Konten Terkait

KRIMINAL Pengedar di Ambakiang Balangan Diringkus Polisi di Rumah, Satu Paket Sabu Diamankan Polisi

Pria diduga pengedar, MA (33) Warga Ambakiang, Balangan diringkus polisi setelah terbukti menyimpan narkotika jenis sabu

Senin 13-Oct-2025 21:45 WIB

Pengedar di Ambakiang Balangan Diringkus Polisi di Rumah, Satu Paket Sabu Diamankan Polisi
KRIMINAL Komplotan Pencuri Baterai Tower BTS di Mojokerto Gunakan Magnet dan Lakban untuk Lumpuhkan Alarm

Polres Mojokerto membekuk kawanan maling yang mencuri baterai tower BTS (Base Transceiver Station) seluler, di wilayah Mojosari Mojokerto

Senin 13-Oct-2025 21:45 WIB

Komplotan Pencuri Baterai Tower BTS di Mojokerto Gunakan Magnet dan Lakban untuk Lumpuhkan Alarm
PERISTIWA Firasat Adi Sebelum AP Istrinya Ditemukan Tewas di Hotel Palembang, Biasanya Kirim Pesan WA

Adi Rosadi (36) suami dari Anti Puspita Sari alias AP (22) ternyata sempat memiliki firasat tak enak sebelum istrinya

Senin 13-Oct-2025 21:45 WIB

Firasat Adi Sebelum AP Istrinya Ditemukan Tewas di Hotel Palembang, Biasanya Kirim Pesan WA
KRIMINAL Kakak Adik di Bandar Lampung Kompak Maling Motor Dinas Polisi

Polresta Bandar Lampung menciduk 2 residivis curanmor yang mencuri motor dinas Kawasaki KLX milik anggota Samapta Polresta Bandar Lampung.

Minggu 12-Oct-2025 21:18 WIB

Kakak Adik di Bandar Lampung Kompak Maling Motor Dinas Polisi
KRIMINAL Mantan Supervisor Bobol Brankas Tempat Kerjanya Dulu demi Obati Ibu yang Sakit Gula

seorang mantan supervisor restoran di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, berinisial ML, ditangkap polisi

Minggu 12-Oct-2025 21:17 WIB

Mantan Supervisor Bobol Brankas Tempat Kerjanya Dulu demi Obati Ibu yang Sakit Gula

Tulis Komentar