Selasa 08-Jul-2025 20:33 WIB
200
Foto : tribunnews

Sementara itu, pelapor Claartje Lalamentik berharap kasus ini bisa diproses dengan tutas dan transparan oleh Polda Sulut sehingga bisa p21 ke kejari Manado dan dilakukan sidang.
"Kasus ini sudah lama berproses, semua bukti-bukti juga hasil audit sudah kami serahkan ke penyidik di Polda Sulut. Saat ini perlaku sudah di jemput jadi saya pikir ini bisa segera di limpahkan ke kejari Manado," ucap Claartje.
Sebelumnya pada akhir Juni lalu, seorang DPO kasus penipuan juga berhasil diamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara.
DPO tersebut adalah seorang wanita Jane Fenny Posumah (44).
Jane diketahui merupakan warga Tondano Barat, Kabupaten Minahasa.
Jane sebelumnya telah diputus bersalah hingga ditingkat Mahkamah Agung dengan nomor 155/K/Pid/2024 dengan putusan 2 tahun penjara.
Setelah putusan tersebut, Jane sempat diburu oleh pihak Kejaksaan hingga ditetapkan menjadi DPO.
Pada Minggu (29/6/2025), akhirnya Jane berhasil ditangkap di Desa Lolah, Kecamatan Tombariri.
Jane diamankan penyidik Kejati Sulut dan langsung membawanya di Polsek Tombariri.
Kasi Pidum Kejari Manado Taufiq Fauzie ketika dikonfirmasi sudah membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya benar, sudah diamankan tadi malam," ujar Kasipidum Senin (30/6/2025) lalu.
Sebagai informasi, kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini dilaporkan oleh korban Tirza Bollegraf yang merupakan pengurus arisan yang diikuti oleh tersangka.
Perkara ini dilaporkan sejak 28 November 2022 silam dengan nomor Laporan Polisi B/614/XI/2022/SPKT/Polda Sulut.
Tirza mengungkapkan, sebenarnya uang yang digelapkan tersangka berjumlah 483 juta rupiah.
Konten Terkait
PT ASDP Indonesia Ferry luncurkan layanan pemesanan tiket online Ferizy di Pelabuhan Bitung. Transformasi digital ini tingkatkan efisiensi dan konektivitas.
Kamis 06-Nov-2025 21:35 WIB
BMKG merilis peringatan dini untuk Selasa 4 November 2025 bagi seluruh wilayah Indonesia.
Senin 03-Nov-2025 21:31 WIB
Generasi Z didorong untuk berani menentukan arah masa depan dan berkontribusi secara nyata bagi lingkungan serta masyarakat.
Selasa 28-Oct-2025 20:15 WIB
Modus pria berinisial CVA (34), pelaku pencurian 8 unit sepeda motor di wilayah Sulawesi Utara (Sulut), akhirnya terungkap.
Senin 27-Oct-2025 20:14 WIB
Pemuda berinisial JML di Kota Makassar terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian...
Senin 27-Oct-2025 20:12 WIB




