Selasa 08-Jul-2025 20:33 WIB
98

Foto : tribunnews

Sementara itu, pelapor Claartje Lalamentik berharap kasus ini bisa diproses dengan tutas dan transparan oleh Polda Sulut sehingga bisa p21 ke kejari Manado dan dilakukan sidang.
"Kasus ini sudah lama berproses, semua bukti-bukti juga hasil audit sudah kami serahkan ke penyidik di Polda Sulut. Saat ini perlaku sudah di jemput jadi saya pikir ini bisa segera di limpahkan ke kejari Manado," ucap Claartje.
Sebelumnya pada akhir Juni lalu, seorang DPO kasus penipuan juga berhasil diamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara.
DPO tersebut adalah seorang wanita Jane Fenny Posumah (44).
Jane diketahui merupakan warga Tondano Barat, Kabupaten Minahasa.
Jane sebelumnya telah diputus bersalah hingga ditingkat Mahkamah Agung dengan nomor 155/K/Pid/2024 dengan putusan 2 tahun penjara.
Setelah putusan tersebut, Jane sempat diburu oleh pihak Kejaksaan hingga ditetapkan menjadi DPO.
Pada Minggu (29/6/2025), akhirnya Jane berhasil ditangkap di Desa Lolah, Kecamatan Tombariri.
Jane diamankan penyidik Kejati Sulut dan langsung membawanya di Polsek Tombariri.
Kasi Pidum Kejari Manado Taufiq Fauzie ketika dikonfirmasi sudah membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya benar, sudah diamankan tadi malam," ujar Kasipidum Senin (30/6/2025) lalu.
Sebagai informasi, kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini dilaporkan oleh korban Tirza Bollegraf yang merupakan pengurus arisan yang diikuti oleh tersangka.
Perkara ini dilaporkan sejak 28 November 2022 silam dengan nomor Laporan Polisi B/614/XI/2022/SPKT/Polda Sulut.
Tirza mengungkapkan, sebenarnya uang yang digelapkan tersangka berjumlah 483 juta rupiah.
Konten Terkait
Tim Pasukan Pengibar Bendera atau Paskibra melakukan kesalahan fatal. Memasang Sang Merah Putih dalam posisi terbalik.
Senin 18-Aug-2025 20:49 WIB
Mario Dandy Satriyo, terpidana kasus penganiayaan berat David Ozora juga menerima remisi HUT Ke-80 RI. Anak Rafael Alun ini menerima remisi umum dan dasawarsa.
Senin 18-Aug-2025 20:38 WIB
Kerusakan juga terjadi di Desa Tangkura dengan lima rumah rusak berat, sembilan rusak ringan, dua gereja rusak ringan, dan satu sekolah dasar rusak berat.
Minggu 17-Aug-2025 21:04 WIB
Polisi menangkap NW (35) karena kedapatan membawa narkotika sabu dan ekstasi saat berkendara. Sabu ditemukan di dalam motor.
Rabu 13-Aug-2025 20:51 WIB
Proyek pembangunan jalur kereta api di sejumlah wilayah, termasuk jalur Makassar-Parepare di Sulsel...
Rabu 13-Aug-2025 20:43 WIB