Selasa 16-Aug-2022 04:55 WIB
285

Foto : jpnn
brominemedia.com –
Seorang polisi yang seharusnya menjaga keamanan, justru menjadi dalang
pencurian mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Itulah yang dilakukan oknum
polisi Bripda M Kurniadi (26). Anggota aktif Satuan Shabara Polres Empat Lawang
itu merampok sebuah mesin ATM di Lubuk Linggau, Sumatra Selatan.
"Pelaku (Bripda Kurniadi, red) menjadi salah satu dari
tiga orang pelaku pencurian mesin ATM di Jalan Yos di Jalan Yos Sudarso,
Kecamatan Lubuk Linggau Timur pada Minggu (14/8) pagi," ungkap Kapolres
Lubuk Linggau AKBP Harissandi, Senin (15/8).
Dia menyebutkan identitas oknum polisi tersebut terungkap
setelah personelnya mengembangkan alat bukti satu buah kaus Polri warna cokelat
dalam sebuah tas ransel.
Tas ransel tersebut tersimpan di dalam mobil bak terbuka
yang disita Satreskrim Polres Lubuk Linggau dari tempat kejadian perkara.
“Setelah diselidiki, akhirnya yang bersangkutan (Bripda
Kurniadi) dalang pencurian ditangkap di rumahnya Desa JA Mekar Jaya, Kecamatan
Tebing Tinggi, Empat Lawang, Minggu (14/8) sekitar pukul 11.00 WIB," kata
AKBP Harissandi.
Sementara, lanjutnya, untuk dua pelaku lainnya masih dalam
pemburuan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Lubuk Linggau.
Dia menjelaskan aksi pencurian tersebut dilakukan para
pelaku pada Minggu (14/8) pagi pukul 03.00 WIB.
Para pelaku itu merusak mesin ATM Bank BRI yang berada dalam
gerai di sebelah Kantor Pengadilan Agama Kota Lubuk Linggau.
“Di lokasi mereka mengecat kamera CCTV gerai tersebut dengan
cat semprot supaya tidak terekam,” kata dia.
Dari situ, lanjutnya, setelah mesin ATM tercabut dari cor
beton kemudian ditarik keluar dengan cara diikat tali seling menggunakan mobil
bak terbuka merek Daihatsu Taft warna hitam bernomor Polisi BG-1298-AR yang
mereka bawa dari Empat Lawang.
Menurut dia, beruntungnya aksi para pencuri itu kepergok
oleh warga setempat saat sedang berusaha mengangkut mesin ATM sekitar pukul
04.00 WIB.
Karena ketahuan, kata dia, kawanan pencuri itu kabur dan
meninggalkan barang bukti mesin ATM BRI merek Wincor Provah 280 silver yang
bagian bawahnya sedikit hancur begitu saja di pinggir jalan termasuk mobil
mereka.
“Satu unit mobil dan mesin ATM tersebut telah disita, untuk
uang dalam mesin ATM tersebut aman dengan jumlah total Rp 500.700.000,”
imbuhnya.
Atas perbuatannya para pelaku disangkakan melanggar Pasal
163 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman
hukuman tujuh tahun penjara.

Konten Terkait
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menceritakan, korban yang sedang nongkrong di warung diserang oleh orang tidak dikenal (OTK).
Rabu 09-Apr-2025 20:41 WIB
Seorang pria berinisial SP (57) warga Desa Pagar Wajah, Lampung Tengah ditangkap Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu karena melakukan tindak pidana penipuan dengan modus kerja sama buka kebun semangka, pada Rabu (9/4) sekitar pukul 01.00 WIB.
Rabu 09-Apr-2025 20:40 WIB
Video yang mempertontonkan seorang anak laki-laki di bawah umur di Kabupaten Lembata NTT, mengalami kekerasan usai dituduh mencuri menjadi viral di media sosial.
Senin 07-Apr-2025 20:31 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku mengetahui kabar adanya dugaan kekerasan terhadap wartawan saat kunjungannya ke Stasiun Semarang Tawang pada Sabtu (5/4), dari pemberitaan.
Minggu 06-Apr-2025 20:45 WIB
Polres Metro Jakarta Timur menjamin transparansi pelaksanaan prarekonstruksi kasus tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) di area kampus pada Selasa (4/3).
Rabu 26-Mar-2025 21:11 WIB