Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Polisi Tangkap Admin DEDEK GEMES Penyebar Video Rebecca Klopper di Twitter

Sabtu 07-Oct-2023 00:30 WIB

446

Polisi Tangkap Admin DEDEK GEMES Penyebar Video Rebecca Klopper di Twitter

Foto : brominemedia.com

Brominemedia.com - Bareskrim Polri berhasil menangkap pelaku penyebar konten video porno mirip artis cantik Rebecca Klopper di wilayah Riau pada 1 September 2023.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa pelaku berinisial BF itu sebagai pengelola akun X atau Twitter DEDEK GEMES @dedekkugem.

Akun tersebut membagikan video porno mirip Rebecca Klopper hingga akhirnya tersebar luas di media sosial.

“Penyidik berhasil mengamankan 1 orang tersangka atas nama Saudara BF yang mengelola akun twitter DEDEK GEMES @dedekkugem,” kata Ramadhan dalam keterangan resminya, dilansir dari PMJ News, pada Jumat (6/10/2023).

Menurut Ramadhan, BF menawarkan kepada para pengikutnya di X atau Twitter untuk bergabung di kanal Telegram agar bisa melihat gambar video porno mirip Rebecca Clopper. 


“Tersangka Saudara BF menawarkan konten pornografi tersebut kepada para pengikut akunnya untuk bergabung melalui aplikasi Telegram,” tutur Ramadhan.

Polisi pun menyita barang bukti dari BF, yakni satu lembar print out screenshot akun twitter DEDEK GEMES @dedekkugem, kemudian satu buah flashdisk berisi screenshot akun twitter DEDEK GEMES @dedekkugem, satu KTP milik BF, tiga unit handphone, enam simcard,  dan satu unit sepeda motor.

BF terancam dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman penjara maksimal 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.

BF juga dikenakan Pasal 4 Ayat (1) juncto Pasal 29 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi pidana maksimal 12 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp6 miliar.

Konten Terkait

EVENT Ilmu Komunikasi UM dan AJI Malang Bahas Relasi Kuasa dan Tantangan Jurnalisme di Indonesia

Mewujudkan kebebasan pers perlu penguatan bersama publik di tengah tantangan, tekanan dan ancaman.

Selasa 06-May-2025 20:23 WIB

Ilmu Komunikasi UM dan AJI Malang Bahas Relasi Kuasa dan Tantangan Jurnalisme di Indonesia
TREND Viral, Pemilik Rumah Bikin Mini Hall Of Fame untuk Para Kuli Bangunan, Netizen: Memanusiakan Manusia

Viral, Pemilik Rumah Bikin Mini Hall Of Fame Hormati Kuli Bangunan, Netizen: Memanusiakan Manusia

Senin 05-May-2025 20:20 WIB

Viral, Pemilik Rumah Bikin Mini Hall Of Fame untuk Para Kuli Bangunan, Netizen: Memanusiakan Manusia
PEMERINTAHAN Komdigi Bekukan Sementara Layanan Worldcoin dan World ID Usai Viral di Bekasi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik layanan Worldcoin dan World ID

Minggu 04-May-2025 20:12 WIB

Komdigi Bekukan Sementara Layanan Worldcoin dan World ID Usai Viral di Bekasi
RAGAM Putus Cinta di Hari Spesial, Wanita di Bogor Minta Petugas Damkar Cibinong Rayakan Ulang Tahun

Seorang wanita yang baru saja putus cinta meminta bantuan petugas Damkar Cibinong, Bogor, Jawa Barat, merayakan ulang tahun.

Kamis 01-May-2025 20:10 WIB

Putus Cinta di Hari Spesial, Wanita di Bogor Minta Petugas Damkar Cibinong Rayakan Ulang Tahun
KRIMINAL Sosok ‘Walid’ Nyata di Indonesia, Puluhan Santri Jadi Korban Nafsu Bejat Pimpinan Ponpes

Sebuah serial drama dari Malaysia bertajuk ‘Bidaah’, yang mengisahkan Walid, pemimpin sekte...

Selasa 22-Apr-2025 20:26 WIB

Sosok ‘Walid’ Nyata di Indonesia, Puluhan Santri Jadi Korban Nafsu Bejat Pimpinan Ponpes

Tulis Komentar