Kamis 29-May-2025 20:43 WIB
91

Foto : fajar

Di sisi lain, Bima menegaskan Kemendagri hanya berwenang mencabut status pendaftaran ormas. Sementara kewenangan pembubaran sepenuhnya berada di tangan Kementerian Hukum dan HAM.
"Sejauh ini kami belum menerima laporan ormas yang terdaftar ini tetapi apabila ada yang terdaftar sebagai badan hukum atau perkumpulan di Kementerian Hukum, itu bisa saja diproses," jelas dia.
Konten Terkait
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melakukan mutasi jabatan di tubuh TNI. Agus menunjuk tiga komandan pasukan elite TNI menjadi panglima korps.
Jumat 08-Aug-2025 21:28 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi dalam perkara dugaan korupsi minyak mentah tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina.
Jumat 08-Aug-2025 21:20 WIB
Dalam semangat pembaruan dan penguatan organisasi, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya menyampaikan bahwa proses konsolidasi nasional partai telah secara resmi dimulai.
Kamis 07-Aug-2025 20:42 WIB
Presiden Prabowo Subianto merespons isu reshuffle kabinet, menyoroti pihak 'tak berkeringat' yang ingin masuk. Begini kata partai-partai.
Kamis 07-Aug-2025 20:41 WIB
Praktik penangkapan ikan dengan cara yang salah disinyalir menjadi penyebab utamanya
Kamis 07-Aug-2025 20:37 WIB