Minggu 03-Nov-2024 20:26 WIB
201

Foto : Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Brominemedia.com - Menteri Perdagangan Budi Santoso membantah peraturan menteri perdagangan (Permendag) No.8/2024 jadi biang kerok perusahaan tekstil terbesar se-Asia Tenggara Sritex pailit.
“Jadi sudah kita klarifikasi, kan kalau di Permendag 8 itu sebenarnya melindungi industri tekstil,” kata Budi di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan, Minggu, 3 November 2024.
“Jadi di Permendag 8 dan di Permendag sebelumnya itu kan kalau impor TPT, ya, TPT itu kan harus ada pertek, petimbangan teknis, ya, yang pertama ini biar clear ya, ada petimbang teknis,” katanya.
Ia menambhkan impor pakaian jadi, juga diatur kuotanya melalui Perdirjen Daglu nomor 7 tahun 2004.
"Kemudian untuk TPT, itu kan juga dikenakan bea masuk pengamanan perdagangan, per meter sekian ribu, gitu ya. Yang kedua, pakaian jadi itu juga dikenakan bea masuk pengamanan perdagangan. Ya, jadi ini biar sama ya, karena aturannya di Permendag 8 seperti itu,” demikian Budi Santoso.

Konten Terkait
Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita dipertimbangkan untuk direvisi Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Rabu 20-Aug-2025 20:47 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal (Purn.) Prof. Budi Gunawan menyampaikan harapannya bagi bangsa Indonesia yang memasuki usia ke-80 pada hari ini, Minggu (17/8/2025).
Minggu 17-Aug-2025 21:02 WIB
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Yusharto Huntoyungo menegaskan wakaf tidak lagi dipandang semata sebagai bentuk filantropi, melainkan sebagai salah satu...
Rabu 06-Aug-2025 21:05 WIB
Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya program berdampak nyata di Kemendagri dan BNPP.
Selasa 05-Aug-2025 20:32 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto beri respons terkait amnesti yang diberikan Prabowo Subianto kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Kamis 31-Jul-2025 22:29 WIB