Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Kapolda Metro Jaya Kirim Surat Permohonan Supervisi ke KPK Tangani Kasus Pemerasan Pimpinan ke Eks Mentan SYL

Sabtu 14-Oct-2023 00:40 WIB

242

Kapolda Metro Jaya Kirim Surat Permohonan Supervisi ke KPK Tangani Kasus Pemerasan Pimpinan ke Eks Mentan SYL

Foto : brominemedia.com

 Brominemedia.com - Polda Metro Jaya mengirim surat permohonan supervisi kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Surat permohonan tersebut dikirim pada Rabu (11/10/2023) lalu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut permohonan supervisi ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dalam menangani perkara dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap SYL.

"Jadi surat tersebut adalah permohonan supervisi penanganan tindak pidana atau perkara tindak pidana korupsi yang dilayangkan oleh penyidik kepada pimpinan KPK, untuk menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi atau Koorsup pada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/10/2023) malam.

Menurut Ade, bila surat permohonan supervisi itu diterima maka KPK nantinya akan ikut terlibat dalam proses penyidikan kasus pemerasan yang diduga dilakukan pimpinannya terhadap SYL ini. Termasuk dalam proses gelar perkara penetapan tersangka nantinya.

"Itu salah satu bentuk supervisi seperti itu. Jadi pelibatan dalam ramgka koordinasi dan supervisi salah satunya adalah dalam bentuk gelar perkara bersama," jelas Ade.

Selain itu, lanjut Ade, pada hari ini penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga telah menerima surat P16 atau Surat Perintah Penunjukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara ini dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

 

 

 

"Jadi telah kita terima surat P16, yaitu penunjukan Jaksa Penuntut Umum untuk mengikuti perkembangan penyidikan yang saat ini dilakukan oleh Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ungkapnya.

Naik Penyidikan

Sebagaimana diketahui kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL dalam menangani perkara di Kementerian Pertanian ini berawal dari adanya aduan masyarakat atau Dumas yang diterima Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 lalu.

Pada 15 Agustus 2023 tim Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian mulai melakukan verifikasi hingga pengumpulan informasi. Sampai pada akhirnya diterbitkan surat perintah penyelidikan pada 21 Agustus 2023.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap enam saksi yang beberapa di antaranya; SYL, sopir dan ajudannya, penyidik memutuskan menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan diputuskan setelah ditemukan adanya unsur pidana di balik kasus ini.

"Peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada sekitar kurun waktu 2020-2023," kata Ade di Polda Metro Jaya, Sabtu (7/10/2023) lalu.

Share:

Konten Terkait

PEMERINTAHAN KPK Usul Dana Parpol Ditambah, Menko Yusril: Jangan Sampai Orang Ramai-ramai Bikin Parpol

Indonesia merupakan negara demokrasi dengan rakyat yang majemuk. Kemajemukan itu diwujudkan ke dalam partai yang beragam untuk mengakomodasi berbagai kepentingan dan keinginan masyarakat.

Kamis 22-May-2025 20:44 WIB

KPK Usul Dana Parpol Ditambah, Menko Yusril: Jangan Sampai Orang Ramai-ramai Bikin Parpol
PEMERINTAHAN Oleh-oleh Dedi Mulyadi Setelah Tiba-tiba Sambangi Gedung Merah Putih KPK, Diminta Coret Anggaran

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membawa "oleh-oleh" setelah tiba-tiba mengunjungi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Senin 19-May-2025 21:03 WIB

Oleh-oleh Dedi Mulyadi Setelah Tiba-tiba Sambangi Gedung Merah Putih KPK, Diminta Coret Anggaran
PEMERINTAHAN Mantapkan Kesiapan Tampung dan Jaga Kualitas Pangan, Kapolri-Mentan Cek Gudang Bulog Tanete

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Mentan Amran Sulaiman meninjau Gudang Bulog Cabang Bone di Tanete Riattang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (16/5).

Jumat 16-May-2025 20:53 WIB

Mantapkan Kesiapan Tampung dan Jaga Kualitas Pangan, Kapolri-Mentan Cek Gudang Bulog Tanete
PERISTIWA Mewaspadai Peta Jalan Korupsi Tanpa Hukum

UU BUMN yang menyebut bahwa Komisaris dan Direksi bukan penyelenggara negara banyak dikhawatirkan akan memuluskan langkah korupsi tanpa takut ada sanksi hukum.

Senin 12-May-2025 21:00 WIB

Mewaspadai Peta Jalan Korupsi Tanpa Hukum
KRIMINAL Penyidik KPK: Mobil Hasto Keluar dari PTIK Saat OTT Harun Masiku

Hal itu dia sampaikan saat menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Hasto sebagai terdakwa.

Jumat 09-May-2025 21:16 WIB

Penyidik KPK: Mobil Hasto Keluar dari PTIK Saat OTT Harun Masiku

Tulis Komentar