Tes Narkoba Rutin bagi Pekerja Ciptakan Lingkungan Sehat dan Aman
Senin 05-May-2025 20:31 WIB
10
Foto : mediaindonesia
Brominemedia.com – SEBANYAK 85 pekerja PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) yang bertugas di Kantor Cabang BRI Pringsewu, Kabupaten Tanggamus, Lampung menjalani tes narkoba dan zat terlarang. Berdasarkan tes yang dilakukan, seluruh pekerja dinyatakan negatif.
Branch Manager PKSS Cabang Lampung, Feny Yunisthia Rinanda, mengatakan pemeriksaan ini penting untuk menjaga integritas dan kualitas layanan tenaga kerja yang ditempatkan di sektor perbankan. Ia mengatakan tes narkoba bukan kegiatan yang sifatnya insidental, melainkan bagian dari agenda pembinaan rutin yang dilakukan secara berkala di berbagai wilayah kerja.
"Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan mitra kerja kami, khususnya di sektor perbankan, serta memastikan lingkungan kerja tetap sehat, aman, dan profesional" kata Feny melalui keterangannya, Senin (5/5).
Pemeriksaan atau tes narkoba ini melibatkan Tim BNN Kabupaten Tanggamus sebagai pelaksana pemeriksaan. Pada kesempatan itu hadir pula Pimpinan Cabang BRI Pringsewu, Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Pringsewu, serta jajaran manajemen PKSS dari Kantor Pusat dan Cabang Lampung.
Feny menambahkan bahwa kegiatan serupa juga dilakukan secara berkala di wilayah kerja PKSS lainnya, sebagai langkah preventif penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.
Hingga saat ini, PKSS mengelola lebih dari 50.000 pekerja dan bermitra dengan lebih dari 300 perusahaan dari berbagai sektor, termasuk perbankan, agribisnis, logistik, hingga pemerintahan.
"Dengan jaringan 35 kantor cabang di seluruh Indonesia, PKSS menerapkan standar tinggi terhadap profesionalisme dan integritas tenaga kerja, termasuk dalam hal pencegahan penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
SEBANYAK 85 pekerja PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) yang bertugas di Kantor Cabang BRI Pringsewu, Kabupaten Tanggamus, Lampung menjalani tes narkobadan zat terlarang
Dengan senyum ramah, Solihin menyambut pengendara yang datang. Tangannya lincah mengatur lalu lintas sepeda motor. Nasib tukang parkir minimarket jadi dilema, antara dianggap menggangu kenyamanan dan melindungi kendaraan warga.
Tak hanya itu, PT PLM juga diduga belum memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sah serta menunggak kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sejak tahun 2022.