PERISTIWA

Satpol PP Beberkan Alasan Bubarkan Aksi Tolak UU TNI di Depan Gedung DPR

Kamis 10-Apr-2025 20:31 WIB 42

Foto : suara

Brominemedia.com – Beredar di media sosial memperlihatkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta membubarkan demonstrasi massa menolak pengesahan Undang-Undang TNI di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (9/4/2025). Massa diminta untuk menghentikan aksi yang berlangsung di lokasi.

Hal ini diketahui lewat unggahan akun X @barengwarga. Dijelaskan akun itu, Satpol PP membubarkan massa dan menuduh warga yang melakukan aksi sebagai demo bayaran.

"Mohon doa dan dukungan Warga sekalian ya, saat ini ada upaya pembubaran dan penggusuran aksi oleh Satpol PP Pemprov @DKIJakarta," ujar akun tersebut, dikutip Kamis (10/4/2025).

Menanggapi itu, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba membenarkan adanya tindakan pembubaran massa aksi. Hal ini dilakukan karena penyampaian pendapat dilakukan di atas trotoar dan mengganggu para pejalan kaki.

"Alasannya warga yang unjuk rasa berada di atas trotoar pintu belakang gedung MPR/DPR. Mereka menghambat atau membahayakan aktivitas mereka dan pejalan kaki tidak lewat," ujar Tumbur kepada wartawan.

Menurutnya, massa sudah sampai menggelar tenda di depan pintu masuk gedung wakil rakyat sejak Selasa (8/4/2025). Pihaknya juga sudah mengimbau untuk membongkar tenda tersebut.

"Namun mereka masih tetap bertahan. Tanggal 9 April 2025 tetap petugas woro-woro sebelum melaksanakan penataan trotoar agar mereka membongkar tenda-tendanya supaya tidak menghalangi hak pejalan kaki dan tidak membahayakan masyarakat turun ke badan jalan," kata Tumbur.

Selain itu, terdapat juga aduan masyarakat lewat sistem Cepat Respons Masyarakat (CRM) mengenai keberadaan tenda yang dianggap mengganggu.

"Kemudian juga terdapat pengaduan CRM masyarakat atas berdirinya tenda-tenda dimaksud yang mengganggu kenteraman dan ketertiban umum serta estetika kota," ucapnya.

Setelah ditegur, Tumbur pun menyebut para demonstran tetap melaksanakan unjuk rasa. Karena itu, pihaknya membubarkan aksi tersebut.

Konten Terkait

PERISTIWA Soal Gugatan 'DPR Rapat di Hotel', Pimpinan Baleg: Kalau Tempat Rapat Digugat, Kasihan Hakim MK

Salah satu gugatannya, yakni meminta DPR tidak rapat di luar Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta.

Jumat 25-Apr-2025 20:35 WIB

KRIMINAL Tragis, Pjs Kepala Desa Bangun Rejo Tewas Ditembak Anak Kandungnya

Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Bangun Rejo, Hely Febriyanti (50) tewas ditembak...

Jumat 25-Apr-2025 20:29 WIB

PEMERINTAHAN Indonesia dan China Sepakat Penyalahgunaan Tarif Ancam Ekosistem Perdagangan Global

Indonesia dan China menegaskan penolakan terhadap penyalahgunaan tarif dalam perdagangan internasional.

Senin 21-Apr-2025 20:40 WIB

PEMERINTAHAN DPRD Depok Dorong Pemkot Gandeng Cina untuk Penanganan Sampah

Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk mempercepat penanganan sampah dengan menggandeng pihak ketiga, baik dari dalam maupun luar negeri.

Rabu 16-Apr-2025 20:30 WIB

PERISTIWA Bule Ngamuk di Bali Positif Narkoba, DPR Geram: Kenapa Malah Dideportasi?

Cucun menilai aksi warga AS itu harus menjadi peringatan bahwa pengawasan terhadap warga asing harus diperketat.

Rabu 16-Apr-2025 20:28 WIB

Tulis Komentar