PERISTIWA

Remaja Meresahkan Akhirnya Tertangkap, Hendak Kembali Curi Barang Jamaah Masjid Ataqwa Boyolali

Rabu 04-Dec-2024 20:14 WIB 104

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Remaja meresahkan akhirnya tertangkap tangan saat hendak kembali beraksi di Masjid Ataqwa Boyolali.

Sosok remaja ini memang sudah dinanti-nanti kehadirannya oleh warga.

Dia telah mencuri tas milik jamaah masjid dan aksinya pun terekam secara jelas di CCTV.

Jemaah Masjid Ataqwa Dukuh Ngepreh, Desa Dibal, Kecamatan Ngemplak kini bisa bernapas lega.

Remaja meresahkan yang kerap bikin jemaah kehilangan barang akhirnya tertangkap.

DBN (13) ditangkap warga pada Senin (2/12/2024) petang.

Remaja asal Gawanan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar ini memang sudah ditandai warga.

Pasalnya, remaja itu sempat terekam CCTV saat mengambil barang milik jemaah pada Sabtu 30 November 2024.

Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto menyebut, saat itu aksi remaja ini terekam kamera pengawas.

"Terduga pelaku mengambil tas milik korban yang berisi uang Rp144.000, 1 handphone, 1 kalkulator," kata AKP Arif Mudi Prihanto seperti dilansir dari TribunSolo.com, Rabu (4/12/2024).

Akibat kejadian itu, pengurus masjid kemudian membuka rekaman CCTV.

Dalam rekaman itu, terlihat jelas wajah terduga pelaku.

Warga yang sudah mengenali wajah terduga pelaku ini pun kemudian melihat DBD kembali berada di masjid.

"Senin (2/12/2024) sekira pukul 17.30, terduga pelaku yang kembali ke masjid, kemudian ditangkap warga setempat," katanya.

Oleh warga, terduga pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Ngemplak.

Dari Polsek Ngemplak, terduga pelaku kemudian dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Boyolali.

Konten Terkait

PERISTIWA Iran Hancurkan Kilang Minyak di Haifa Israel, Pembangkit Listrik Rusak Parah, Kota Gelap Gulita

Pihak Israel mengklaim mereka memprediksi tidak akan terjadi kekurangan bahan bakar, khususnya untuk kebutuhan domestik.

Rabu 18-Jun-2025 21:04 WIB

PERISTIWA Rugikan Negara PHRI Minta Pemerintah Blokir OTA Asing Ilegal

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyoroti maraknya online travel agent (OTA) asing ilegal beroperasi di Indonesia. Pemerintah didesak segera mengambil langkah tegas, termasuk opsi pemblokiran.Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran menyebutkan, ada celah legalitas OTA asing, yakni dengan tidak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (SIUPMSE) karena tidak membentuk Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia.Dengan begitu, OTA asing beroperasi secara ...

Rabu 18-Jun-2025 21:00 WIB

KRIMINAL Eks Prajurit TNI Divonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit Fiktif

Eks prajurit TNI Dwi Singgih Hartono divonis 15 tahun penjara atas dua kasus korupsi kredit fiktif. Ia memalsukan data untuk mencairkan dana miliaran rupiah.

Rabu 18-Jun-2025 20:56 WIB

PERISTIWA Cerita Jemaah Haji Depok saat Pesawatnya Diancam Bom, Tahu-tahu Lihat Danau Toba

Cerita Jemaah Haji asal Depok saat Pesawatnya Diancam Bom, Tahu-tahu Lihat Danau Toba

Rabu 18-Jun-2025 20:48 WIB

KRIMINAL TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBM di Perairan Perbatasan RI-PNG

TNI AL dalam hal ini Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) X Jayapura berhasil menggagalkan penyelundupan BBM jenis pertalite di wilayah perbatasan RI – Papua Nugini (PNG).

Senin 16-Jun-2025 21:20 WIB

Tulis Komentar