PEMERINTAHAN

Rehabilitasi Swasta Peras Pencandu Narkoba, Kepala BNN: Cabut Izinnya!

Kamis 08-May-2025 21:00 WIB 40

Foto : mediaindonesia

Brominemedia.com – DUGAAN pemerasan terhadap para pecandu narkoba selaku pengguna layanan di tempat rehabilitasi milik swasta mendapat kecaman dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom.

"Tolong ini dicatat betul, karena saya tidak main-main dengan kendala ini. Banyak pihak-pihak swasta yang membuka pusat rehabilitasi tapi menjadi tempat transaksi," kata Marthinus dalam deklarasi anti narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jalarta Barat, Kamis (8/5).

Dia menyebut, tempat rehabilitasi milik swasta itu meminta uang dalam jumlah yang besar kepada masyarakat yang ingin melakukan rehabilitasi, termasuk para pengguna narkoba.

"Bahkan diperas para pengguna ini yang melapor ke sana. Membayar dengan bayaran yang mahal. Padahal para pengguna ini kan orang-orang yang uangnya terbatas," kata dia.

Marthinus menegaskan, pihaknya bersama kementerian terkait tidak akan ragu mencabut izin rehabilitasi swasta yang bertindak demikian. "Saya sudah perintahkan, datakan semua pusat rehabilitasi yang dibangun oleh swasta. Jangan ini jadikan tempat pemerasan."

Jangan dijadikan tempat itu untuk menahan para pengguna dengan sia-sia atau dengan sewenang-wenang. "Itu pesan saya," tutur mantan Kepala Detasemen Khusus 88/Antiteror Polri itu.

Kendati demikian, Marthinus tidak merinci contoh kasus pemerasan yang dikecamnya itu. "Nanti kita akan, ini masih kita selidiki, nanti," kata dia.

Dia menegaskan bahwa pengguna narkoba yang melapor untuk mendapatkan rehabilitasi tidak bakal dihukum. Hal itu disampaikan Marthinus menyusul banyak pengguna narkoba yang sebenarnya ingin direhabilitasi, namun enggan melapor atau menghubungi lembaga seperti BNN lantaran takut dihukum. "Hukum atau undang-undang narkotika itu mengatur para pengguna itu harus direhabilitasi."

Marthinus mengungkapkan bahwa BNN memiliki enam unit pusat pelayanan rehabilitasi yang bisa diakses gratis oleh para pengguna narkoba. "Yang pertama adalah Balai Besar Rehabilitasi BNN yang ada di Lido, Bogor. Itu menampung sekitar 500 orang per hari," ucap dia.

Kemudian, ada Balai Rehabilitasi di Tanah Merah, Samarinda. "Balai ya itu di Badoka dan di Tanah Merah itu bisa 200 lebih. Kemudian ada Loka. Loka itu ada 3 tempat, di Lampung, Batam dan Medan," ujar Marthinus.

Martinus menambahkan, sebanyak 15 ribu masyarakat mengikuti program rehabilitasi setiap tahunnya. "Rehabilitasi per tahun itu hampir sekitar 15 ribu pengguna. Mereka adalah orang yang memiliki kebutuhan khusus, harus direhab dan didukung," pungkasnya.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Proses Hukum Tak Seharusnya Menunda Pelantikan

"Terkait rencana pelantikan calon anggota DPRK yang masih menyisakan persoalan administrasi dan banding di PT TUN, ini mencerminkan posisi yang mendukung keberlanjutan proses pelantikan sesuai mekanisme hukum yang ber

Kamis 08-May-2025 21:00 WIB

PEMERINTAHAN Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Kopdes Merah Putih, Zulhas Sebut Sudah Ada 9.835 Koperasi

Dia menjelaskan Koperasi Desa Merah Putih dibentuk untuk memangkas rantai pasok yang panjang dalam penyaluran bahan pokok.

Kamis 08-May-2025 21:00 WIB

PEMERINTAHAN Rehabilitasi Swasta Peras Pencandu Narkoba, Kepala BNN: Cabut Izinnya!

Tempat rehabilitasi milik swasta itu meminta uang dalam jumlah yang besar kepada masyarakat yang ingin melakukan rehabilitasi, termasuk para pengguna narkoba.

Kamis 08-May-2025 21:00 WIB

PERISTIWA Bertemu Rano Karno di Balai Kota Jakarta, Sherly Tjoanda Siap Terapkan JAKI di Maluku Utara

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda datang ke Balai Kota Jakarta untuk menemui Wagub DKI Jakarta Rano Karno, Kamis (8/5/2025).

Kamis 08-May-2025 20:58 WIB

PERISTIWA Menkomdigi: Tata Kelola Digital untuk Perlindungan Anak dari Pusaran Judol

Hal itu diungkapkan Meutya saat berbicara di acara Program Mentoring Berbasis Risiko TPPU dan TPPT dari Tindak Pidana Siber, Kamis (8/5).

Kamis 08-May-2025 20:57 WIB

Tulis Komentar