Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Proses Hukum Tak Seharusnya Menunda Pelantikan

Kamis 08-May-2025 21:00 WIB

85

Proses Hukum Tak Seharusnya Menunda Pelantikan

Foto : cenderawasihpos_jawapos

Brominemedia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura masih mempunyai pekerjaan rumah yang dianggap cukup berat, yakni pelantikan anggota DPR Kota Jayapura jalur pengangkatan adat yang telah dinyatakan lolos seleksi, namun hingga kini belum dilantik. Sebab, masih ada protes dan upaya hukum yang dilakukan sejumlah calon yang tidak lolos.

Wakil I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba mengakui masih ada proses upaya banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) terkait hasil seleksi Pansel calon anggota DPRK jalur pengangkatan ini.   
“Terkait rencana pelantikan calon anggota DPRK yang masih menyisakan persoalan administrasi dan banding di PT TUN, ini  mencerminkan posisi yang mendukung keberlanjutan proses pelantikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” kata Max dalam keterangan tertulisnya.

Sebagai pimpinan DPR, Max menyatakan sikap tetap mendukung keputusan Fraksi untuk melaksanakan pelantikan, dengan alasan telah terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur   Papua sebagai dasar hukum.

Menurutnya, dalam situasi seperti ini, pelantikan tetap bisa dilakukan meski  belum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap (inkracht) dari PT TUN yang membatalkan SK tersebut. “Artinya, proses hukum yang masih berjalan tidak otomatis menunda pelantikan, kecuali ada perintah penundaan dari pengadilan atau pencabutan SK,” jelas Max.

Intinya kata politikus partai Nasdem itu mengatakan sikap lembaga DPR Kota Jayapura tetap mengacu pada SK Gubernur sebagai landasan yang sah pelantikan. Sebagai wakil rakyat, Max mengatakan bahwa pihaknya di DPRK tentu menghormati proses hukum yang berlaku. Namun menurutnya pelantikan tidak harus menunggu keputusan berkekuatan tetap jika tidak ada perintah penundaan resmi.

“Mendukung keputusan Fraksi sebagai representasi sikap politik lembaga. Kelima Fraksi telah mendukung Proses pelantikan dengan Dasar SK Gubernur,” pungkasnya.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN 25 Pegawai Pelindo Manado Mendadak Tes Urine, Ada Sosialisasi Bahaya Narkoba

Pemeriksaan urin terhadap 25 pegawai Pelindo Manado yang dilaksanakan langsung oleh tim BNNP Sulut.

Kamis 19-Jun-2025 21:03 WIB

25 Pegawai Pelindo Manado Mendadak Tes Urine, Ada Sosialisasi Bahaya Narkoba
EVENT Makan Bergizi Gratis Diharapkan Jadi Investasi Jangka Panjang SDM di Indonesia

Pemerintah bersama Badan Gizi Nasional (BGN) terus memperluas implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) .

Kamis 19-Jun-2025 21:02 WIB

Makan Bergizi Gratis Diharapkan Jadi Investasi Jangka Panjang SDM di Indonesia
PEMERINTAHAN Upaya Kemanusiaan Dinsos Pontianak, Bina dan Rehabilitasi Anak Jalanan

Upaya ini merupakan bagian dari pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang sosial yang diterapkan oleh pemerintah kota.

Kamis 19-Jun-2025 21:02 WIB

Upaya Kemanusiaan Dinsos Pontianak, Bina dan Rehabilitasi Anak Jalanan
PEMERINTAHAN Pemkab Tangerang akan Dirikan Ruang Terbuka Hijau di 29 Kecamatan untuk Atasi Polusi Udara

Wabup Tangerang Intan Nurul Hikmah mengatakan pihaknya akan membuat Ruang Terbuka Hijau (RTH) di 29 kecamatan guna mengatasi polusi udara.

Kamis 19-Jun-2025 21:01 WIB

Pemkab Tangerang akan Dirikan Ruang Terbuka Hijau di 29 Kecamatan untuk Atasi Polusi Udara
PEMERINTAHAN Mengenal Move Id, Pusat Layanan dan Konsultasi Pekerja Migran Indonesia di Jabar dan NTB

KP2MI resmi menghadirkan pusat layanan tenaga kerja migran dengan diberinama Move Id di Kantor Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Kamis 19-Jun-2025 21:00 WIB

Mengenal Move Id, Pusat Layanan dan Konsultasi Pekerja Migran Indonesia di Jabar dan NTB

Tulis Komentar