Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Proses Hukum Tak Seharusnya Menunda Pelantikan

Kamis 08-May-2025 21:00 WIB

68

Proses Hukum Tak Seharusnya Menunda Pelantikan

Foto : cenderawasihpos_jawapos

Brominemedia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura masih mempunyai pekerjaan rumah yang dianggap cukup berat, yakni pelantikan anggota DPR Kota Jayapura jalur pengangkatan adat yang telah dinyatakan lolos seleksi, namun hingga kini belum dilantik. Sebab, masih ada protes dan upaya hukum yang dilakukan sejumlah calon yang tidak lolos.

Wakil I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba mengakui masih ada proses upaya banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) terkait hasil seleksi Pansel calon anggota DPRK jalur pengangkatan ini.   
“Terkait rencana pelantikan calon anggota DPRK yang masih menyisakan persoalan administrasi dan banding di PT TUN, ini  mencerminkan posisi yang mendukung keberlanjutan proses pelantikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” kata Max dalam keterangan tertulisnya.

Sebagai pimpinan DPR, Max menyatakan sikap tetap mendukung keputusan Fraksi untuk melaksanakan pelantikan, dengan alasan telah terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur   Papua sebagai dasar hukum.

Menurutnya, dalam situasi seperti ini, pelantikan tetap bisa dilakukan meski  belum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap (inkracht) dari PT TUN yang membatalkan SK tersebut. “Artinya, proses hukum yang masih berjalan tidak otomatis menunda pelantikan, kecuali ada perintah penundaan dari pengadilan atau pencabutan SK,” jelas Max.

Intinya kata politikus partai Nasdem itu mengatakan sikap lembaga DPR Kota Jayapura tetap mengacu pada SK Gubernur sebagai landasan yang sah pelantikan. Sebagai wakil rakyat, Max mengatakan bahwa pihaknya di DPRK tentu menghormati proses hukum yang berlaku. Namun menurutnya pelantikan tidak harus menunggu keputusan berkekuatan tetap jika tidak ada perintah penundaan resmi.

“Mendukung keputusan Fraksi sebagai representasi sikap politik lembaga. Kelima Fraksi telah mendukung Proses pelantikan dengan Dasar SK Gubernur,” pungkasnya.

Konten Terkait

KRIMINAL Heboh Gratifikasi di Setjen Kementerian PU, KPK Segera Bergerak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menindaklanjuti adanya dugaan gratifikasi di Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Kamis 29-May-2025 20:55 WIB

Heboh Gratifikasi di Setjen Kementerian PU, KPK Segera Bergerak
PERISTIWA Pleno DPD II Golkar Bulukumba Disorot, DPD I Sulsel Layangkan Teguran Tegas

Pelaksanaan rapat pleno yang dilakukan oleh DPD II Partai Golkar Kabupaten Bulukumba...

Kamis 29-May-2025 20:53 WIB

Pleno DPD II Golkar Bulukumba Disorot, DPD I Sulsel Layangkan Teguran Tegas
PEMERINTAHAN Ormas Ganggu Ketertiban? Bima Arya: Masukkan ke Delik Pidana!

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan dukungannya terhadap langkah...

Kamis 29-May-2025 20:43 WIB

Ormas Ganggu Ketertiban? Bima Arya: Masukkan ke Delik Pidana!
PEMERINTAHAN Imbas BBM Langka, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Terapkan Kebijakan WFH dan Pembelajaran Daring

Kelangkaan BBM di Bengkulu, Wali Kota Dedy Wahyudi terapkan WFH bagi ASN dan imbau siswa SD-SMP belajar daring untuk kurangi antrean di SPBU.

Selasa 27-May-2025 20:48 WIB

Imbas BBM Langka, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Terapkan Kebijakan WFH dan Pembelajaran Daring
PEMERINTAHAN Bantah Titipkan Orang-Orang Dekatnya di Pemerintahan, Haji Isam: Prabowo Sangat Independen

Haji Isam mempertanyakan mengapa dirinya kerap dikaitkan dengan sejumlah menteri di Kabinet Merah Putih. Padahal, Prabowo memilih para menteri dengan mempertimbangkan profesionalitas.

Selasa 27-May-2025 20:48 WIB

Bantah Titipkan Orang-Orang Dekatnya di Pemerintahan, Haji Isam: Prabowo Sangat Independen

Tulis Komentar