Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Proses Hukum Tak Seharusnya Menunda Pelantikan

Kamis 08-May-2025 21:00 WIB

110

Proses Hukum Tak Seharusnya Menunda Pelantikan

Foto : cenderawasihpos_jawapos

Brominemedia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura masih mempunyai pekerjaan rumah yang dianggap cukup berat, yakni pelantikan anggota DPR Kota Jayapura jalur pengangkatan adat yang telah dinyatakan lolos seleksi, namun hingga kini belum dilantik. Sebab, masih ada protes dan upaya hukum yang dilakukan sejumlah calon yang tidak lolos.

Wakil I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba mengakui masih ada proses upaya banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) terkait hasil seleksi Pansel calon anggota DPRK jalur pengangkatan ini.   
“Terkait rencana pelantikan calon anggota DPRK yang masih menyisakan persoalan administrasi dan banding di PT TUN, ini  mencerminkan posisi yang mendukung keberlanjutan proses pelantikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” kata Max dalam keterangan tertulisnya.

Sebagai pimpinan DPR, Max menyatakan sikap tetap mendukung keputusan Fraksi untuk melaksanakan pelantikan, dengan alasan telah terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur   Papua sebagai dasar hukum.

Menurutnya, dalam situasi seperti ini, pelantikan tetap bisa dilakukan meski  belum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap (inkracht) dari PT TUN yang membatalkan SK tersebut. “Artinya, proses hukum yang masih berjalan tidak otomatis menunda pelantikan, kecuali ada perintah penundaan dari pengadilan atau pencabutan SK,” jelas Max.

Intinya kata politikus partai Nasdem itu mengatakan sikap lembaga DPR Kota Jayapura tetap mengacu pada SK Gubernur sebagai landasan yang sah pelantikan. Sebagai wakil rakyat, Max mengatakan bahwa pihaknya di DPRK tentu menghormati proses hukum yang berlaku. Namun menurutnya pelantikan tidak harus menunggu keputusan berkekuatan tetap jika tidak ada perintah penundaan resmi.

“Mendukung keputusan Fraksi sebagai representasi sikap politik lembaga. Kelima Fraksi telah mendukung Proses pelantikan dengan Dasar SK Gubernur,” pungkasnya.

Konten Terkait

TREND Sepanjang Mei 2025, Bandara Kertajati Hanya Dikunjungi 256 Wisatawan Asing

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), hanya 257 kunjungan tercatat turun 23,05 persen dibandingkan April.

Rabu 09-Jul-2025 21:01 WIB

Sepanjang Mei 2025, Bandara Kertajati Hanya Dikunjungi 256 Wisatawan Asing
EVENT Pemkot Surabaya Segera Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Anak, Jalankan Program Kemenkes

Pemkot Surabaya Segera Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Anak, Wujudkan Program Kementerian Kesehatan

Selasa 08-Jul-2025 20:32 WIB

Pemkot Surabaya Segera Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Anak, Jalankan Program Kemenkes
PEMERINTAHAN Nelayan di Sabu Raijua Senang Terima Bantuan Perahu Ketinting dari Pemerintah Kabupaten

Menurut Johnni, bantuan perahu tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah bagi para nelayan.

Senin 07-Jul-2025 20:27 WIB

Nelayan di Sabu Raijua Senang Terima Bantuan Perahu Ketinting dari Pemerintah Kabupaten
PEMERINTAHAN Program MBG Investasi Gizi Jangka Panjang, BGN: Dampaknya Dirasakan 15 Tahun ke Depan

Perwakilan BGN Alwin Supriyadi menjelaskan, dampak nyata program MBG baru akan terasa 15 hingga 20 tahun mendatang, ketika anak-anak penerima manfaat tumbuh menjadi generasi produktif.

Senin 07-Jul-2025 20:25 WIB

Program MBG Investasi Gizi Jangka Panjang, BGN: Dampaknya Dirasakan 15 Tahun ke Depan
PERISTIWA Vonis PN Jambi Teramat Ringan, sementara Siswa Korban Asusila Oknum ASN itu Trauma Berat

Pengadilan Negeri (PN) Jambi telah menjatuhkan vonis dua tahun penjara dan denda Rp15 juta kepada terdakwa kasus pencabulan anak di bawah umur, Yanto

Minggu 06-Jul-2025 21:02 WIB

Vonis PN Jambi Teramat Ringan, sementara Siswa Korban Asusila Oknum ASN itu Trauma Berat

Tulis Komentar