Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Proses Hukum Tak Seharusnya Menunda Pelantikan

Kamis 08-May-2025 21:00 WIB

119

Proses Hukum Tak Seharusnya Menunda Pelantikan

Foto : cenderawasihpos_jawapos

Brominemedia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura masih mempunyai pekerjaan rumah yang dianggap cukup berat, yakni pelantikan anggota DPR Kota Jayapura jalur pengangkatan adat yang telah dinyatakan lolos seleksi, namun hingga kini belum dilantik. Sebab, masih ada protes dan upaya hukum yang dilakukan sejumlah calon yang tidak lolos.

Wakil I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba mengakui masih ada proses upaya banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) terkait hasil seleksi Pansel calon anggota DPRK jalur pengangkatan ini.   
“Terkait rencana pelantikan calon anggota DPRK yang masih menyisakan persoalan administrasi dan banding di PT TUN, ini  mencerminkan posisi yang mendukung keberlanjutan proses pelantikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” kata Max dalam keterangan tertulisnya.

Sebagai pimpinan DPR, Max menyatakan sikap tetap mendukung keputusan Fraksi untuk melaksanakan pelantikan, dengan alasan telah terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur   Papua sebagai dasar hukum.

Menurutnya, dalam situasi seperti ini, pelantikan tetap bisa dilakukan meski  belum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap (inkracht) dari PT TUN yang membatalkan SK tersebut. “Artinya, proses hukum yang masih berjalan tidak otomatis menunda pelantikan, kecuali ada perintah penundaan dari pengadilan atau pencabutan SK,” jelas Max.

Intinya kata politikus partai Nasdem itu mengatakan sikap lembaga DPR Kota Jayapura tetap mengacu pada SK Gubernur sebagai landasan yang sah pelantikan. Sebagai wakil rakyat, Max mengatakan bahwa pihaknya di DPRK tentu menghormati proses hukum yang berlaku. Namun menurutnya pelantikan tidak harus menunggu keputusan berkekuatan tetap jika tidak ada perintah penundaan resmi.

“Mendukung keputusan Fraksi sebagai representasi sikap politik lembaga. Kelima Fraksi telah mendukung Proses pelantikan dengan Dasar SK Gubernur,” pungkasnya.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN DAMPAK Pembongkaran Usaha di Pantai Bingin, Disperinaker Badung Tangani 136 Kasus PHK

Tenyata ada delapan pengusaha telah melaporkan dampak pembongkaran yang menyebabkan 136 pekerja kehilangan pekerjaan.

Kamis 31-Jul-2025 22:31 WIB

DAMPAK Pembongkaran Usaha di Pantai Bingin, Disperinaker Badung Tangani 136 Kasus PHK
PERISTIWA Calo Migran Indonesia Marak Karena Minimnya Pengetahun Warga

Banyaknya percaloan migran Indonesia ke luar negeri, karena kurangnya pengetahuan masyarakat

Rabu 30-Jul-2025 21:11 WIB

Calo Migran Indonesia Marak Karena Minimnya Pengetahun Warga
PEMERINTAHAN HAN 2025, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Ajak Orang Tua Lebih Peduli Tumbuh Kembang Anak

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan ajak orang tua lebih peduli tumbuh kembang anak, soroti pentingnya dukungan fisik, mental, dan spiritual.

Selasa 29-Jul-2025 20:28 WIB

HAN 2025, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Ajak Orang Tua Lebih Peduli Tumbuh Kembang Anak
PERISTIWA Bongkar Skandal Honorer Siluman Lulus PPPK di Seluma, Inspektorat: Agak Kesulitan Karena Terstruktur

Skandal dugaan honorer siluman yang lulus seleksi PPPK di Kabupaten Seluma, Bengkulu, mulai terbongkar.

Selasa 29-Jul-2025 20:27 WIB

Bongkar Skandal Honorer Siluman Lulus PPPK di Seluma, Inspektorat: Agak Kesulitan Karena Terstruktur
PERISTIWA Danantara Sudah Kantongi BUMN yang Jadi Holding Investasi, Tahun Ini Meluncur

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) telah menunjuk satu badan usaha milik negara (BUMN) sebagai holding yang akan mengelola investasinya.

Senin 28-Jul-2025 21:02 WIB

Danantara Sudah Kantongi BUMN yang Jadi Holding Investasi, Tahun Ini Meluncur

Tulis Komentar