FINANCE

Pekan Panutan Pajak, Mas Adi Katakan ASN Harus Jadi Teladan Taat Bayar Pajak

Selasa 07-Mar-2023 10:19 WIB 225

Foto : merdeka

Merdeka.com - Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo (Mas Adi) mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Pasuruan untuk menjadi tauladan dalam membayar pajak.

"Melalui kegiatan pekan panutan pajak ini, kita yang berada di lingkup pemerintahan, khususnya ASN harus mampu menjadi contoh dan tauladan bagi masyarakat untuk patuh dan taat dalam membayar pajak," sebut Mas Adi.

Hal itu disampaikan oleh Mas Adi dalam sambutannya pada kegiatan Pekan Panutan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2023 di Aula Valencia Kota Pasuruan, Senin, (06/03/2023).

Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!

Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

Dikatakan Mas Adi, pekan panutan pajak ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran kewajiban warga negara untuk memenuhi membayar pajak.

"Kita perlu untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya sektor pajak bumi dan bangunan bagi pembangunan dan layanan publik.

Upaya intensifikasi harus dilakukan salah satunya melalui kegiatan ini. Sebagai upaya untuk mendorong dan merangsang kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan bagaimana intensifikasi bisa kita lakukan dengan baik,

" kata Mas Adi. Lebih lanjut, kata Mas Adi, pajak menjadi salah satu faktor pendukung pembangunan terbesar di Indonesia. Oleh sebab itu, pengetahuan akan pentingnya membayar pajak sangat dibutuhkan. "Sektor perpajakan menjadi sumber utama dalam pembangunan negeri ini.

Baik dari lingkup pemerintah Kota Pasuruan, tokoh masyarakat, dan semua kalangan harus memberikan literasi tentang pentingnya kesadaran untuk membayar pajak kepada masyarakat luas,

" ucapnya Untuk itu, Mas Adi meminta kepada seluruh masyarakat untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak sesegera mungkin, apalagi saat ini sudah banyak inovasi yang memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak secara online.

"Dengan kemudahan dan inovasi yang kita berikan dalam pembayaran pajak, tidak ada alasan untuk tidak membayar pajak. Saat ini, pembayaran pajak bisa melalui SMS banking maupun QRIS. Jangan menunggu membayar pajak di akhir waktu,

" tutur Mas Adi Mas Adi menyampaikan, sinergi dan kolaborasi menjadi kunci utama dalam mendorong kemajuan layanan publik dengan membangun kesadaran dalam membayar pajak.

"Kuncinya, kita bersama-sama bersinergi dan bekerja sama membangun kesadaran masyarakat. Dengan harapan layanan publik dan pembangunan di wilayah Kota Pasuruan ini bisa berjalan dengan baik," jelasnya.

Pada kegiatan pekan patuh pajak ini juga dilakukan pemberian apresiasi kepada camat dan lurah atas capaian penerimaan PBB-P2 tahun 2023, penyerahan daftar himpunan ketetapan pajak PBB-P2 Tahun 2023 kepada camat di lingkungan pemerintah Kota Pasuruan, dan dilakukan pembayaran PBB-P2 bersama Wakil Walikota Pasuruan serta tamu undangan

. Hadir bersama Wakil Wali kota Pasuruan dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Ketua DPRD, unsur Perangkat Daerah, Pejabat Pembuat Akta Tanah, Camat dan Lurah, Wajib Pajak Terpilih, serta Instansi terkait.

Share:

Konten Terkait

EVENT Fadli Zon: Indonesia Perlu Menemukan Kembali Identitasnya

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut Indonesia perlu menemukan kembali identitasnya mengingat merupakan bangsa yang memiliki budaya beragam dan sangat tua.

Kamis 14-Aug-2025 20:42 WIB

OLAHRAGA Glasner Ungkap Strategi Crystal Palace Bisa Kalahkan Liverpool

Kemenangan Crystal Palace didapat lewat adu penalti.

Senin 11-Aug-2025 20:35 WIB

KRIMINAL Densus 88 Ungkap Peran 2 ASN di Aceh yang Ditangkap Terkait Terorisme

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua ASN di Aceh terduga teroris. Kedua orang tersangka itu berinisial ZA (47) dan M (40).

Selasa 05-Aug-2025 20:30 WIB

PEMERINTAHAN Skema Baru Penggajian ASN Mulai Berlaku, Tunjangan Ikut Naik

Mulai Jumat, 1 Agustus 2025, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia...

Minggu 03-Aug-2025 20:56 WIB

PERISTIWA Vonis PN Jambi Teramat Ringan, sementara Siswa Korban Asusila Oknum ASN itu Trauma Berat

Pengadilan Negeri (PN) Jambi telah menjatuhkan vonis dua tahun penjara dan denda Rp15 juta kepada terdakwa kasus pencabulan anak di bawah umur, Yanto

Minggu 06-Jul-2025 21:02 WIB

Tulis Komentar