PERISTIWA

OKP dan Organisasi Mahasiswa Laporkan KPU ke Kejari Bengkulu Selatan

Senin 19-May-2025 21:06 WIB 8

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Organisasi kepemudaan dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi OKP dan Mahasiswa Bengkulu Selatan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan pada Senin, 19 Mei 2025.

Kedatangan mereka bertujuan untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Laporan tersebut diterima langsung oleh Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra, SH, MH. 

Dalam surat bernomor 46/05/PIDSUS-BS/III/2025 yang diserahkan, aliansi menyoroti sejumlah kejanggalan dalam penggunaan anggaran oleh KPU dalam penyelenggaraan Pilkada tahun anggaran 2024.

Ketua Pemuda Muhammadiyah Bengkulu Selatan, Apdian Utama, yang bertindak sebagai juru bicara aliansi, menyampaikan bahwa dugaan penyimpangan mencakup sejumlah kegiatan yang dinilai tidak wajar dari sisi penggunaan anggaran.

“Dari dokumen yang kami pelajari, kegiatan launching Pilkada saja anggarannya lebih dari Rp600 juta. Padahal, berdasarkan standar KPU RI, maksimal hanya Rp300 juta,” ujar Apdian usai menyerahkan laporan di Kejari Bengkulu Selatan, Senin (19/5/2025).

Selain itu, lanjut Apdian, terdapat kejanggalan dalam kegiatan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang juga menelan biaya lebih dari Rp300 juta.

“Kami juga mempertanyakan anggaran di berbagai pos lain seperti publikasi, perjalanan dinas, pengadaan makan minum, sewa gedung, hingga sosialisasi,” tegasnya.

Total dugaan potensi kerugian negara dalam proses ini ditaksir mencapai lebih dari Rp6,4 miliar, sebagaimana dirinci dalam dokumen dan data pendukung yang dilampirkan bersama laporan.

“Kami ingin ini segera ditindaklanjuti. Kami harap ada kejelasan, apakah memang terjadi penyelewengan atau tidak,” harap Apdian.

Dengan laporan ini, Aliansi OKP dan Mahasiswa mendesak Kejari Bengkulu Selatan untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan korupsi tersebut, termasuk memeriksa seluruh dokumen penggunaan anggaran KPU Bengkulu Selatan tahun 2024.

“Kami juga meminta Kejari memberikan informasi berkala kepada kami sebagai pelapor terkait perkembangan proses hukum ini,” ungkap Apdian.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra, SH, MH, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari perwakilan organisasi kepemudaan dan mahasiswa tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada teman-teman dari OKP yang telah menyampaikan pengaduan ini,” kata Hendra. Ia memastikan bahwa laporan tersebut akan ditangani secara profesional dan sesuai mekanisme yang berlaku. “Insya Allah, kami akan mempelajarinya lebih dulu sebelum mengambil langkah selanjutnya,” beber Hendra. Sebagai informasi, aliansi juga melampirkan sejumlah bukti pendukung seperti dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pilkada 2024, serta artikel dan pemberitaan media yang dianggap relevan. Adapun organisasi yang tergabung dalam aliansi ini meliputi: Pemuda Muhammadiyah, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Kemudian Dewan Mahasiswa STIT Al-Quraniyah Manna, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bengkulu Selatan.

Konten Terkait

PERISTIWA OKP dan Organisasi Mahasiswa Laporkan KPU ke Kejari Bengkulu Selatan

Organisasi kepemudaan dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi OKP laporkan KPU ke Kejari Bengkulu Selatan.

Senin 19-May-2025 21:06 WIB

PERISTIWA BREAKING NEWS - Longsor Terjang Desa Depok Bendungan Tremggalek, 6 Orang Dilaporkan Hilang

Bencana longsor dilaporkan terjang wilayah Bendungan Kabupaten Trenggalek Jatim, 6 orang dilaporkan hilang

Senin 19-May-2025 21:05 WIB

PERISTIWA Sidang Kasus Suap Ronald Tannur Jaksa Akan Hadirkan 3 Hakim Lisa Rachmat di Sidang Rudi Suparmono

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan, bakal menghadirkan para terdakwa lain dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur dengan terdakwa mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono."Oh iya, nanti mungkin akan kita hadirkan, terutama nanti kan ada juga hakim (PN) Surabaya. Ada Pak Erintuah, Pak Mangapul, dan Pak Heru Hanindyo. Dan juga nanti tentunya mungkin Lisa Rachmat selaku pemberi suap juga akan kita hadirkan, dan Meirizka (Widjaja) selaku ibu ...

Senin 19-May-2025 21:05 WIB

PERISTIWA Kronologi Laka Maut KA Malioboro Ekspres di Magetan, KAI Daop 7 Madiun: 4 Orang Tewas, 3 Luka Berat

PT KAI Daop 7 Madiun buka suara perihal peristiwa kecelakaan, antara KA Malioboro Ekspres dengan beberapa pengendara sepeda motor.

Senin 19-May-2025 21:04 WIB

PERISTIWA Sungai Paron Kota Batu Meluap, Material Lumpur dan Sampah Penuhi Jalan Efek Hujan Deras dan Sumbatan

Hujan deras yang terjadi hari ini menyebabkan debit air di Sungai Paron meningkat, sementara tumpukan sampah sumbat aliran sungai, hingga air meluap

Senin 19-May-2025 21:03 WIB

Tulis Komentar