KRIMINAL

Heboh Gratifikasi di Setjen Kementerian PU, KPK Segera Bergerak

Kamis 29-May-2025 20:55 WIB 10

Foto : jpnn

Brominemedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menindaklanjuti adanya dugaan gratifikasi di Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo merespons heboh temuan gratifikasi yang kini ditangani secara internal oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian PU.

Menurut Budi, lembaganya bakal berkoordinasi dengan Itjen dan Inspektur Investigasi Kementerian PU terkait gratifikasi tersebut.

"Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK dipastikan akan bergerak," ujar Budi dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/5/2025).

Budi menjelaskan bahwa KPK juga telah menerima informasi terkait dugaan gratifikasi tersebut.

Konon gratifikasi itu terjadi dengan modus berupa permintaan uang oleh salah seorang penyelenggara negara kepada jajarannya untuk kepentingan pribadi.

Selain itu, KPK juga mencermati hasil investigasi yang dilakukan oleh Itjen Kementerian PU.

"Kami akan melakukan analisis atas temuan tersebut," lanjutnya.

Sebelumnya, Menteri PU Dody Hanggodo telah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal (Itjen) PU agar menindaklanjuti dugaan gratifikasi tersebut.

"Ya, lagi diperiksa sama Irjen," kata Menteri Dody kepada wartawan di Gedung Kementerian PU, Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Dia mengatakan bila hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal (Itjen) menyatakan ada unsur pidana, maka bakal dilimpahkan ke aparat penegak hukum.

"Apakah ke KPK, Kejaksaan, Kepolisian. Itu kalau ada pidananya. Kalau merasa enggak perlu, ya, bisa dipanggil secara khusus," lanjut Dody Hanggodo.

Namun, pihaknya mengaku tidak akan mencampuri kasus dugaan gratifikasi tersebut. Saat ini Dody hanya mengikuti proses yang sedang bergulir secara internal oleh Itjen.

"Saya tidak dalam posisi menyetop atau membakar-bakar agar segera lebih maju, biarkan bergulir terus. Kalau sudah terbuka ke publik, susah, enggak bisa disetop juga karena sudah bergulir ke mana-mana," tuturnya.

Irjen Kementerian PU sebelumnya mengeluarkan hasil audit investigasi terkait gratifikasi yang terjadi di Setjen Kementerian PU.

Hasil audit investigasi menyatakan telah ditemukan uang gratifikasi dalam bentuk mata uang rupiah dan dolar AS.

Konten Terkait

PENDIDIKAN Sekda Mempawah Harap Pelaksanaan SPMB TA 2025/2026 Objektif dan Transparan

Rapat Koordinasi dan penandatanganan Pakta Integritas tersebut dilaksanakan di Balai Junjung Titah Kantor Bupati Mempawah pada Rabu, 28 Mei 2025,

Jumat 30-May-2025 20:48 WIB

KRIMINAL Kasus Suap TKA Kemnaker, KPK Telusuri Proses Masuk Pekerja Asing ke RI

Budi juga menjawab indikasi keterlibatan pihak Imigrasi dalam kasus ini. Dia mengatakan KPK mendalami seluruh informasi yang ada lewat pemanggilan para saksi.

Kamis 29-May-2025 21:05 WIB

KRIMINAL Heboh Gratifikasi di Setjen Kementerian PU, KPK Segera Bergerak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menindaklanjuti adanya dugaan gratifikasi di Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Kamis 29-May-2025 20:55 WIB

PERISTIWA Pleno DPD II Golkar Bulukumba Disorot, DPD I Sulsel Layangkan Teguran Tegas

Pelaksanaan rapat pleno yang dilakukan oleh DPD II Partai Golkar Kabupaten Bulukumba...

Kamis 29-May-2025 20:53 WIB

PEMERINTAHAN Ormas Ganggu Ketertiban? Bima Arya: Masukkan ke Delik Pidana!

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan dukungannya terhadap langkah...

Kamis 29-May-2025 20:43 WIB

Tulis Komentar