PEMERINTAHAN

Berkat Pendampingan Kejari, Bapenda Nganjuk Realisasikan Pajak Daerah 2024 Sampai 106,3 Persen

Rabu 01-Jan-2025 21:21 WIB 113

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nganjuk mencatat realisasi pajak daerah melampaui target di penghujung tahun 2024.

Capaian tersebut diraih berkat pendampingan hukum penagihan pajak daerah yang dilaksanakan Bapenda dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk. 

Kepala Bapenda Nganjuk, Slamet Basuki mengatakan per tanggal 30 Desember 2024, diketahui realisasi pajak daerah sebesar Rp 162.966.883.641 (Rp 162,9 miliar).

Angka itu melampaui target Rp 153.313.200.000 (Rp 153,3 miliar) atau terealisasi 106,3 persen.

"Realisasi pajak daerah tercatat melampaui target. Realisasinya mencapai 106,3 persen. Pendampingan hukum penagihan pajak daerah selama ini membuahkan hasil," kata Slamat, Rabu (1/1/2025). 

Pemkab Nganjuk pun mengapresiasi Kejari Nganjuk atas dukungan yang diberikan sehingga target realisasi pajak daerah terlampaui.

Pejabat yang disapa Slambas itu menyerahkan piagam penghargaan kepada Kajari Nganjuk, Ika Mauliddhina.

"Atas nama Pemkab Nganjuk kami menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kejari Nganjuk atas dukungan dalam penagihan pajak," kata Slamet. 

Ia berharap kerja sama dengan kejari dapat berlanjut pada tahun-tahun mendatang. "Guna mendorong kepatuhan pembayaran pajak daerah," ungkapnya. 

Ia melanjutkan, capaian PAD khususnya pada sektor pajak terbilang penting. PAD bisa dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat Nganjuk. 

"Karenanya, kami akan meningkatkan kerjasama dengan pemerintah desa, kelurahan, dan kecamatan," paparnya. 

Sebelumnya Bapenda menggandeng Kejari menggelar pendampingan hukum penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). 

Kajari Nganjuk, Ika Mauliddhina menerbitkan surat undangan kepada 49 perangkat desa pemungut PBB dan 11 pengusaha tambang wajib pajak MBLB. 

Mereka hadir di kantor Kejari Nganjuk untuk mengikuti sosialisasi ketentuan pajak daerah langsung oleh Kajari. 

Setelahnya, dilakukan klarifikasi pembayaran pajak oleh Kasi Datun dan Kasi Intel bersama Bapenda. Kegiatan berlangsung tiga hari, pada 13, 16, dan 19 Desember 2024. 

Upaya tersebut cukup efektif meningkatkan pemasukan pajak. Tercatat sebanyak 21 perangkat desa menyetor PBB sebesar Rp 221.429.268.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN PAN DKI Soroti Efektivitas Job Fair, Pemprov DKI Bakal Evaluasi

Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta menyoroti efektivitas penyelenggaraan job fair untuk mengatasi pengangguran. Pemprov DKI menegaskan akan melakukan evaluasi.

Senin 16-Jun-2025 21:07 WIB

PEMERINTAHAN Usia Pensiun ASN Mau Diperpanjang? Pemerintah Belum Mau Buru-buru

Pemerintah menilai, wacana tersebut harus dikaji secara menyeluruh, termasuk dari aspek kebutuhan birokrasi hingga ketahanan fiskal negara.

Senin 16-Jun-2025 21:05 WIB

KRIMINAL Kasi Intel Kejari Diduga Terima Setoran dari Wali Kota Semarang, Kejati Turunkan Tim Pengawas

Eks Wali Kota Semarang, Mbak Ita diduga menyetor uang ke polisi dan ke Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang.

Minggu 15-Jun-2025 20:51 WIB

PERISTIWA Bobby Ajak Aceh Kelola Pulau Lipan Cs, JK: Tak Ada Daerah Dikelola Bersama

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla angkat bicara terkait polemik 4 pulau Aceh yang kini masuk wilayah administrasi Sumatera Utara.

Jumat 13-Jun-2025 22:22 WIB

PEMERINTAHAN KPK Minta Gaji Kepala Daerah Dinaikkan, Politisi PDIP: Korup karena Ongkos Politik, Bukan Gaji Rendah

Usulan KPK mengenai kenaikan gaji Kepala Daerah demi mencegah praktik korupsi mendadak...

Jumat 13-Jun-2025 22:17 WIB

Tulis Komentar