Selasa 01-Nov-2022 12:16 WIB
354

Foto : wartakota
brominemedia.com--
Pria berinisial BT (46) yang berjuluk
Pesulap Hijau diduga mencabuli sejumlah ibu-ibu muda di Pidie, Provinsi Aceh.
Diketahui
Pesulap hijau itu sebagai warga Pante Cermen Paloh, Kecamatan Padang Tiji,
Kabupaten Pidie.
Modus
pelaku melakukan pencabulan dengan membuka pengobatan alternatif berkedok agama
dengan mengaku utusan Tuhan.

Seorang
korban mengaku mendatangi pelaku dengan diminta membawa air mineral dan nanas
sebagai media pengobatan.
Saat proses
pengobatan, pelaku mencabuli korban dengan dalih untuk syarat menghilangkan
penyakit.
Tidak hanya
itu, BT juga mengancam keluarga korban secara gaib jika tidak bersedia melayani
aksi bejatnya.
Berdasarkan
hasil pemeriksaan polisi, terungkap BT sudah melakukan tindak pencabulan
setidaknya 84 kali selama satu tahun.
Kapolres
Pidie, AKBP Padli mengatakan, BT mengaku memiliki empat orang istri.
Alasan
pelaku melakukan pencabulan meski telah memiliki empat istri adalah untuk
memuaskan nafsunya.
Atas
perbuatanya, pelaku terancam cambuk paling sedikit 125 dan maksimal 175 kali.
Selain itu
denda paling sedikit 1.250 gram emas murni atau paling banyak 1.750 gram emas
murni atau penjara paling singkat 125 bulan dan paling lama 175 bulan.
Konten Terkait
“Semoga Posyantek lainnya dapat mengikuti jejak Posyantek Aloevera Aglonema dalam meraih prestasi,” harap Wabup Raja Sayang.
Jumat 30-May-2025 20:45 WIB
Banda Aceh – Tradisi kearifan lokal kembali mewarni...Artikel Sejumlah Ulama Aceh ” Peusunteng ” Wagu. Aceh Jelang Keberangkatan Haji pertama kali tampil pada Republik News.
Selasa 27-May-2025 20:48 WIB
Kepala Dinas Pertanian atau Kadistan Aceh Tengah, Ir Nasrun Liwanza, MM, menyampaikan bahwa sapi pemberian Presiden Prabowo merupakan jenis Belgian Bl
Senin 26-May-2025 21:08 WIB
Banda Aceh diguncang gempa bumi berkekuatan 5,4 magnitudo pada Jumat (8 Maret...
Jumat 07-Mar-2025 20:25 WIB
Satu warung kopi berkonstruksi kayu di Gampong Jalin, Kecamatan Kota Jantho, Aceh Besar ludes terbakar, Minggu (9/2/2025).
Minggu 09-Feb-2025 20:39 WIB