Senin 13-May-2024 20:48 WIB
243

Foto : tribunnews

Dari 6.381 calon penerima bantuan modal usaha yang telah disurvey, sebanyak 1.119 orang dinyatakan gugur, 35 orang dinyatakan perbaikan dan sisanya memenuhi syarat.
Mereka yang dinyatakan gugur disebabkan karena tidak ada usaha, domisili dan lokasi usaha di luar kota serta jenis usaha di luar perdagangan dan perindustrian.
"Dari perbaikan kita tunggu sampai 31 Mei 2024, kalau mereka melengkapi berkas yang kurang otomatis akan masuk menjadi penerima. Kemudian jika gugur karena ada sanggahan atau aduan, nanti kita tindaklanjuti dengan melakukan survey dua minggu setelah penutupan masa sanggahan dan di awal Juni kita survey ulang," ungkapnya.
Tahun ini Pemkot Kediri menargetkan 5.760 orang menerima bantuan modal usaha dengan besaran Rp 2,5 juta per orang. Sama seperti tahun sebelumnya, penyaluran bantuan modal difokuskan di satu titik lokasi.
Selanjutnya para penerima bantuan modal usaha datang dengan membawa KTP serta persyaratan lainnya seperti surat pernyataan, RAB, surat keterangan domisili dan surat keterangan usaha.
“Sesuai arahan dari aparat pendamping hukum, jika tahun lalu persyaratan hanya NIB, untuk tahun ini harus disertai dengan surat keterangan domisili dan keterangan usaha. Sehingga bisa melihat berapa lama usahanya dan mengurangi adanya kecurangan,” tandas Wahyu.
Konten Terkait
Tahun ini Pemkot Kediri menargetkan 5.760 orang menerima bantuan modal usaha dengan besaran Rp 2,5 juta per orang
Senin 13-May-2024 20:48 WIB