Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Update Kasus Pagar Laut Tangerang Naik ke Penyidikan, Bareskrim Polri akan Panggil Lagi Kades Kohod

Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB

147

Update Kasus Pagar Laut Tangerang Naik ke Penyidikan, Bareskrim Polri akan Panggil Lagi Kades Kohod

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Kades Kohod Arsin bin Asip akan dipanggil kembali oleh Bareskrim Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Bareskrim Polri akan kembali memanggil 25 orang saksi dalam kasus dugaan pemalsuan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) di lahan pagar laut Tangerang.

“Ini kita tunggu hasilnya dan disampaikan saat ini adanya dugaan tindak pidana pemalsuan surat hak guna bangunan (SHGB)."

"Dan kemudian akan kembali memanggil 25 saksi,” kata Trunoyudo dilansir Kompas.com, Jumat (7/2/2025).

Menurut Trunoyudo, dari total 25 saksi tersebut, Kepala Desa Kohod, Arsin adalah salah satu saksi yang ikut diperiksa kembali oleh Bareskrim Polri.

“Iya (Kades Kohod), itu masuk bagian daripada yang akan dipanggil,” terang Trunoyudo.

Diketahui sebelumnya Kades Kohod, Arsin ini pernah dipanggil menjadi saksi oleh Bareskrim Polri.

Namun saat itu, kasus dugaan pemalsuan SHGB pagar laut Tangerang ini masih dalam proses penyelidikan.

Sehingga Arsin tidak wajib untuk memenuhi panggilan Bareskrim Polri.

Berbeda dengan saat ini, di mana kasus dugaan pemalsuan SHGB pagar laut Tangerang telah naik statusnya ke penyidikan.

Maka Kades Kohod ini wajib menghadiri panggilan Bareskrim Polri.

“Kan itu penyelidikan, itu undangan sifatnya. "

"Tapi, kalau dalam formal nanti, dalam proses penyidikan tentu ada konsekuensi dalam melaksanakan pemanggilan itu wajib untuk dihadiri dan diambil keterangannya,” jelas Trunoyudo.

Kades Kohod Didesak Jadi Tersangka

Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni menuturkan, kasus yang dugaan pemalsuan SHGB pagar laut Tangerang yang menyeret Arsin sudah terang benderang. 

Gufroni menilai, Arsin diduga terlibat dalam pemalsuan surat girik bidang pagar laut, hingga indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Maka saya sudah sampaikan ke penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk menetapkan dia tersangka."

"Dikhawatirkan Arsin menghilangkan barang bukti dan melarikan diri."

"Jadi kalau soal cekal itu sudah menjadi bagian dari upaya paksa kepolisian untuk melakukan pencekalan agar Arsin tidak bepergian ke luar negeri," kata Gufroni, Selasa (4/2/2025).

Dia pun berharap aparat penegak hukum bisa bergerak cepat, agar para terduga pelaku yang terlibat, tidak menghilangkan barang bukti.

"Jangan sampai orang-orang yang terlibat ini menghilangkan barang bukti. Memusnahkan dokumen, terus hasil kekayaan disembunyikan," ujar Gufroni.

"Paling enggak seminggu ini sudah ada tersangka lah. Jangan sampai nunggu yang lain dulu, kan setahu saya banyak yang melarikan diri," ucapnya.

Kini Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah meningkatkan status kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten ke tahap penyidikan.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan status kasus dinaikkan ke tahap penyidikan setelah pihaknya melaksanakan gelar perkara pada Selasa (4/2/2025).

“Dari hasil gelar perkara ditemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta otentik yang selanjutnya kami dari penyidik siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

Konten Terkait

TREND Sepanjang Mei 2025, Bandara Kertajati Hanya Dikunjungi 256 Wisatawan Asing

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), hanya 257 kunjungan tercatat turun 23,05 persen dibandingkan April.

Rabu 09-Jul-2025 21:01 WIB

Sepanjang Mei 2025, Bandara Kertajati Hanya Dikunjungi 256 Wisatawan Asing
PERISTIWA Birokrat-Anggota Polri Siap Tarung Rebut Kursi Ketua KONI Sinjai: Andi Jefrianto Vs Iptu Rahman

Dua nama telah resmi mengambil formulir pendaftaran calon ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sinjai yakni Andi Jefrianto Asapa.

Senin 07-Jul-2025 20:25 WIB

Birokrat-Anggota Polri Siap Tarung Rebut Kursi Ketua KONI Sinjai: Andi Jefrianto Vs Iptu Rahman
PERISTIWA Jeje Govinda dan Ngatiyana Bahas Amburadulnya Perbatasan Kota Cimahi-KBB

Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat sepakat menjalin kerja sama yang dibubuhkan dalam Memorendum of Understanding (MoU). Kerja sama itu mencakup sejumlah poin.Kesepakatan kerja...

Jumat 04-Jul-2025 20:53 WIB

Jeje Govinda dan Ngatiyana Bahas Amburadulnya Perbatasan Kota Cimahi-KBB
PERISTIWA Apa Fungsi Robot Humanoid Polri dan Robot Anjing yang Dipamerkan saat HUT ke-79 Bhayangkara?

Polri pamer robot humanoid di HUT Bhayangkara ke-79. Canggih, tapi publik bertanya: Apa fungsinya dan bagaimana cara robot ini belajar?

Minggu 29-Jun-2025 20:49 WIB

Apa Fungsi Robot Humanoid Polri dan Robot Anjing yang Dipamerkan saat HUT ke-79 Bhayangkara?
PEMERINTAHAN Pemkab Tangerang akan Dirikan Ruang Terbuka Hijau di 29 Kecamatan untuk Atasi Polusi Udara

Wabup Tangerang Intan Nurul Hikmah mengatakan pihaknya akan membuat Ruang Terbuka Hijau (RTH) di 29 kecamatan guna mengatasi polusi udara.

Kamis 19-Jun-2025 21:01 WIB

Pemkab Tangerang akan Dirikan Ruang Terbuka Hijau di 29 Kecamatan untuk Atasi Polusi Udara

Tulis Komentar