Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

FINANCE

UMP Bali Naik 7,81 Persen

Senin 28-Nov-2022 03:38 WIB

242

UMP Bali Naik 7,81 Persen

Foto : tribun-bali

brominemedia.com – Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali Tahun 2023 diusulkan naik 7,81 persen dari UMP yang berlaku tahun 2022.

Paling lambat UMP ini akan ditetapkan pada Senin 28 November 2022 hari ini.

Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bali, I Wayan Madra, mengaku setuju dengan kenaikan UMP Bali itu.

“Kita menerima itu, tapi Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) tidak terima. Apindo ingin formula yang berlaku itu seperti dalam PP 36,” kata Madra pada Minggu 27 November 2022.

Sebelumnya angka UMP di Bali pada tahun 2022 sebesar Rp 2.516.971. Dengan diperkirakan akan naik 7,81 persen, maka UMP Bali tahun 2023 akan menjadi Rp 2.713.672,28.

Salah-satu alasan SPSI Bali menerima UMP Bali yang baru itu karena kenaikan tersebut di atas Inflasi Bali yang saat ini 6,84 persen.

“Kalau kenaikan 7,81 persen ini kan sudah pakpok (tidak untung tidak rugi alias impas, red). Memang pada awalnya target kita ada usulan 13 persen kenaikan upah itu, karena dampak dari kenaikan BBM itu berimbas kepada kenaikan harga barang yang lainnya. Setelah ada Peraturan Menteri (Permen) 18, hasilnya seperti ini, ya kita setuju,” papar Madra.

Seperti diberitakan, Peraturan Menteri (Pemen) Tenaga Kerja Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2023 menyebutkan bahwa kenaikan upah minimum mulai dari nol hingga 10 persen. Tidak lebih.

Sementara itu, terkait tidak tercapainya usulan awal 13 persen, pihaknya mengaku kenaikan 7,81 persen sudah sesuai dengan kenyataan dan sesuai dengan data dari BPS.

Meskipun demikian, sebagai daerah pariwisata Madra menganggap upah minimum untuk Bali masih rendah jika dibandingkan daerah lain yang setara dengan Bali.

“Tentu di dalam hal ini kita selalu mengharapkan kebijakan dari Pak Gubernur, karena menurut saya upah di Bali itu rendah. Kita sebagai daerah pariwisata, upahnya rendah kalau dibandingkan daerah-daerah lain yang setara dengan kita. Janganlah bilang DKI Jakarta, itu kan sudah di atas Rp 4 juta,” paparnya.

Selanjutnya yang menjadi permasalahan saat ini adalah kabupaten/kota yang ada di Bali. Hal ini dikarenakan nilai inflasi pada setiap daerah berbeda.

“Kalau nanti seandainya hasil perhitungan daripada kabupaten itu lebih rendah dari provinsi, maka dia akan mengikuti provinsi. Jadi, karena ada kenaikan di provinsi itu 7,81 berarti ada kenaikan hampir Rp 200 ribu dibandingkan upah minimum sebelumnya,” jelas dia.(*).

Konten Terkait

RAGAM Reaksi Marshanda soal Pernikahan Paula Verhoeven dengan Baim Wong Kembali Dibahas: Pantes!

Ketika sang model berusaha membersihkan namanya usai dituding selingkuh, warganet justru menyinggung kembali masa lalu.

Kamis 24-Apr-2025 20:43 WIB

Reaksi Marshanda soal Pernikahan Paula Verhoeven dengan Baim Wong Kembali Dibahas: Pantes!
PEMERINTAHAN Indonesia Bakal Impor Produk Tani AS Demi Batalkan Tarif Trump, Luqman Hakim Sampaikan Kritik Tajam

Politisi PKB, Luqman Hakim memberikan kritik tajam kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani...

Kamis 24-Apr-2025 20:42 WIB

Indonesia Bakal Impor Produk Tani AS Demi Batalkan Tarif Trump, Luqman Hakim Sampaikan Kritik Tajam
PEMERINTAHAN RUU KUHAP Disorot Akademisi Unisma: Potensi Pelanggaran HAM dan Tumpang Tindih Kewenangan

Universitas Islam Malang (Unisma) menjadi tuan rumah dalam Seminar Nasional bertema “Reformasi KUHAP: Menyongsong Era Baru Peradilan Pidana yang Progresif dan Berkeadilan” yang digelar pada Kamis (24/4/2025).

Kamis 24-Apr-2025 20:39 WIB

RUU KUHAP Disorot Akademisi Unisma: Potensi Pelanggaran HAM dan Tumpang Tindih Kewenangan
KRIMINAL Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Persada Hospital Malang Kembali Memunculkan Korban Baru

Korban yang dikenal dengan inisial A, menyampaikan aduannya melalui kuasa hukumnya Tri Eva Oktaviani dari YLBHI-LBH Surabaya Pos Malang kepada Polresta Malang Kota pada Selasa, 22 April 2025.

Selasa 22-Apr-2025 20:29 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Persada Hospital Malang Kembali Memunculkan Korban Baru
PERISTIWA Trump Ancam Negara-Negara yang Lakukan 8 Kecurangan Non-Tarif

Presiden Donald Trump kembali mengangkat isu perdagangan dengan mengungkap daftar delapan jenis kecurangan non-tarif

Senin 21-Apr-2025 20:41 WIB

Trump Ancam Negara-Negara yang Lakukan 8 Kecurangan Non-Tarif

Tulis Komentar