Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

UMK Badung 2025 Dibahas Minggu Ini, Disprinaker Koordinasi dengan Pusat dan Provinsi

Selasa 10-Dec-2024 21:05 WIB

135

UMK Badung 2025 Dibahas Minggu Ini, Disprinaker Koordinasi dengan Pusat dan Provinsi

Foto : tribun-bali

Brominemedia.com – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) kabupaten Badung akan segera melakukan pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025. Hal itu karena akan ditetapkan dan diberlakukan pada tahun 2025 mendatang.

Untuk penrtapan UMK di Badung sendiri, Disprinaker Badung sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khusus untuk melihat statistik perekonomian di Badung.

Selain itu juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi terkait dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Kepala Disperinaker Kabupaten Badung, I Putu Eka Merthawan tidak menampik hal tersebut. Dirinya mengaku pihaknya akan melakukan pembahasan UMK pada Kamis (12/12).

“Untuk UMK di Badung akan kami bahas Kamis (12/12) mendatang bersama dewan pengupah,” ujar Eka Merthawan saat dikonfirmasi Selasa (10/12).

Sebelum melakukan pembahasan dengan dewan pengupah, pihaknya mengaku jika sebelumnya sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi. “Arahan pusat lengkap, termasuk dengan provinsi,” beber mantan Kepala Dinas DLHK Badung itu.

Namun, birokrat asal Sempidi Badung itu tidak berani menyebutkan angka UMK Badung, apakah naik atau tetap seperti tahun 2024. Namun dirinya meminta menunggu hasil pembahasan dengan dewan pengupah. “Nanti pastinya kita sampaikan kembali. Sehingga tidak salah mengenai nominalnya,” ucap Eka Merthawan.

Sebelumnya menentukan UMK, Disprinaker Badung menunggu arahan dari Kementerian. Apalagi dalam pembahasan UMK tersebut, biasanya penentuan besaran upah harus melihat data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mengacu pada indikator perekonomian di daerah masing-masing.

Selain itu, penetapan UMK harus menunggu Provinsi Bali menetapkan UMP. Menurutnya, UMP ini nantinya sebagai acuan dalam menentukan besaran UMK. 

Bahkan secara teori, UMK harus lebih besar dari UMP, sehingga UMP harus diputuskan dulu. Setelah itu dilakukan pembahasan, yang angkanya nanti  juga harus mendapat persetujuan dari Dewan Pengupahan Badung. 

Untuk diketahui, besaran UMK Badung setiap tahun terus meningkat, seperti pada tahun 2018 UMK Badung sebesar Rp 2.499.580,99 sedangkan di tahun 2019 meningkat menjadi Rp 2.700.297,34, begitu juga di tahun 2020 meningkat sebesar Rp 2.930.092,64. 

Hanya saja untuk tahun 2021, UMK Badung tidak ada perubahan dan tetap di angka Rp 2.930.092,64. Hal itu karena pandemi covid-19 yang membuat banyak pekerja terkena PHK. Namun untuk tahun 2022 besaran UMK di Badung kembali naik sebesar 1,06 persen dari UMK 2021 sebesar Rp 2.930.092,64, sehingga UMK 2022 ditetapkan Rp 2.961.285,40.

Begitu juga untuk tahun 2023 UMK Badung kembali meningkat 6,8 Persen dan menjadi Rp 3.163.837,32. Bahkan kini UMK Badung di tahun 2024 juga naik 4,89 persen dan menjadi Rp 3.318.628.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Beras tidak Sesuai Regulasi, Kementan: Rugikan Konsumen hingga Rp99,35 Triliun

Beras tidak Sesuai Regulasi, Kementan: Rugikan Konsumen hingga Rp99,35 Triliun

Jumat 27-Jun-2025 20:39 WIB

Beras tidak Sesuai Regulasi, Kementan: Rugikan Konsumen hingga Rp99,35 Triliun
EVENT Peterpan Umumkan Comeback ke Panggung Lewat The Journey Continues

Grup band legendaris, Peterpan akan tampil dalam proyek bertajuk The Journey Continues yang rencananya digelar di Bandung pada 31 Agustus 2025.

Jumat 27-Jun-2025 20:37 WIB

Peterpan Umumkan Comeback ke Panggung Lewat The Journey Continues
PEMERINTAHAN Desakan Pengangkatan PPPK Jadi PNS Makin Gencar, IPN Minta Rekomendasi DPD RI

Desakan pengangkatan PPPK jadi PNS makin gencar. Setelah mendesak DPR RI, giliran DPD RI yang diminta Ikatan Pegawai Negeri (IPN) untuk merekomendasikan pengalihan PPPK ke PNS.

Jumat 27-Jun-2025 20:36 WIB

Desakan Pengangkatan PPPK Jadi PNS Makin Gencar, IPN Minta Rekomendasi DPD RI
MUSIK Piyu Semprot Dirjen KI soal Royalti Musik: Tidak Kompeten!

Piyu melontarkan kritik keras terhadap Dirjen KI Razilu, yang menyatakan bahwa kewajiban pembayaran royalti dan pengurusan lisensi tanggung jawab penyelenggara.

Rabu 25-Jun-2025 22:40 WIB

Piyu Semprot Dirjen KI soal Royalti Musik: Tidak Kompeten!
TREND BI Sulsel Beberkan Lima Sektor Prioritas Dorong Ekonomi Tumbuh Delapan Persen

Wahyu Purnama, mengungkapkan lima sektor prioritas yang harus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga mencapai delapan persen pada 2029.

Selasa 24-Jun-2025 20:48 WIB

BI Sulsel Beberkan Lima Sektor Prioritas Dorong Ekonomi Tumbuh Delapan Persen

Tulis Komentar