Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

UMK Badung 2025 Dibahas Minggu Ini, Disprinaker Koordinasi dengan Pusat dan Provinsi

Selasa 10-Dec-2024 21:05 WIB

41

UMK Badung 2025 Dibahas Minggu Ini, Disprinaker Koordinasi dengan Pusat dan Provinsi

Foto : tribun-bali

Brominemedia.com – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) kabupaten Badung akan segera melakukan pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025. Hal itu karena akan ditetapkan dan diberlakukan pada tahun 2025 mendatang.

Untuk penrtapan UMK di Badung sendiri, Disprinaker Badung sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khusus untuk melihat statistik perekonomian di Badung.

Selain itu juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi terkait dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Kepala Disperinaker Kabupaten Badung, I Putu Eka Merthawan tidak menampik hal tersebut. Dirinya mengaku pihaknya akan melakukan pembahasan UMK pada Kamis (12/12).

“Untuk UMK di Badung akan kami bahas Kamis (12/12) mendatang bersama dewan pengupah,” ujar Eka Merthawan saat dikonfirmasi Selasa (10/12).

Sebelum melakukan pembahasan dengan dewan pengupah, pihaknya mengaku jika sebelumnya sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi. “Arahan pusat lengkap, termasuk dengan provinsi,” beber mantan Kepala Dinas DLHK Badung itu.

Namun, birokrat asal Sempidi Badung itu tidak berani menyebutkan angka UMK Badung, apakah naik atau tetap seperti tahun 2024. Namun dirinya meminta menunggu hasil pembahasan dengan dewan pengupah. “Nanti pastinya kita sampaikan kembali. Sehingga tidak salah mengenai nominalnya,” ucap Eka Merthawan.

Sebelumnya menentukan UMK, Disprinaker Badung menunggu arahan dari Kementerian. Apalagi dalam pembahasan UMK tersebut, biasanya penentuan besaran upah harus melihat data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mengacu pada indikator perekonomian di daerah masing-masing.

Selain itu, penetapan UMK harus menunggu Provinsi Bali menetapkan UMP. Menurutnya, UMP ini nantinya sebagai acuan dalam menentukan besaran UMK. 

Bahkan secara teori, UMK harus lebih besar dari UMP, sehingga UMP harus diputuskan dulu. Setelah itu dilakukan pembahasan, yang angkanya nanti  juga harus mendapat persetujuan dari Dewan Pengupahan Badung. 

Untuk diketahui, besaran UMK Badung setiap tahun terus meningkat, seperti pada tahun 2018 UMK Badung sebesar Rp 2.499.580,99 sedangkan di tahun 2019 meningkat menjadi Rp 2.700.297,34, begitu juga di tahun 2020 meningkat sebesar Rp 2.930.092,64. 

Hanya saja untuk tahun 2021, UMK Badung tidak ada perubahan dan tetap di angka Rp 2.930.092,64. Hal itu karena pandemi covid-19 yang membuat banyak pekerja terkena PHK. Namun untuk tahun 2022 besaran UMK di Badung kembali naik sebesar 1,06 persen dari UMK 2021 sebesar Rp 2.930.092,64, sehingga UMK 2022 ditetapkan Rp 2.961.285,40.

Begitu juga untuk tahun 2023 UMK Badung kembali meningkat 6,8 Persen dan menjadi Rp 3.163.837,32. Bahkan kini UMK Badung di tahun 2024 juga naik 4,89 persen dan menjadi Rp 3.318.628.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Proyek Cetak Sawah dan Swasembada Jagung Diyakini Akan Berjalan Baik di Kalteng

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran mengaku optimistis proyek Cetak Sawah dan Swasembada Jagung Tahun 2025 di Kalteng bisa berjalan baik.

Selasa 07-Jan-2025 20:18 WIB

Proyek Cetak Sawah dan Swasembada Jagung Diyakini Akan Berjalan Baik di Kalteng
PENDIDIKAN Bola Panas Honorer Siluman Bergulir, Dikbud Seluma Bengkulu Kumpulkan Kepala Sekolah

Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Seluma hari ini (7/1/2025) mengumpulkan kepala sekolah yang berada di bawah naungannya.

Selasa 07-Jan-2025 20:16 WIB

Bola Panas Honorer Siluman Bergulir, Dikbud Seluma Bengkulu Kumpulkan Kepala Sekolah
PERISTIWA Calon Jemaah Haji Bayar Rp 55,5 Juta dari Total Biaya

Panitia Kerja Haji DPR dan Kementerian Agama akhirnya menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji.

Senin 06-Jan-2025 20:22 WIB

Calon Jemaah Haji Bayar Rp 55,5 Juta dari Total Biaya
PEMERINTAHAN Optimalkan Retribusi Parkir, Dishub Batang Wacanakan Gandeng Pihak Ketiga

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batang tengah mempertimbangkan pengelolaan parkir oleh pihak ketiga sebagai solusi.

Senin 06-Jan-2025 20:22 WIB

Optimalkan Retribusi Parkir, Dishub Batang Wacanakan Gandeng Pihak Ketiga
PEMERINTAHAN Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Resmi Dimulai Hari ini

Uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDS Angkasa 5 Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (26/11/2024)

Senin 06-Jan-2025 10:36 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Resmi Dimulai Hari ini

Tulis Komentar