Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Top Nasional: Jokowi Kesal Dituduh Mengitervensi Pemilu 2024, Kasus Dana Hibah

Jumat 23-Dec-2022 07:18 WIB

163

Top Nasional: Jokowi Kesal Dituduh Mengitervensi Pemilu 2024, Kasus Dana Hibah

Foto : tempo

brominemedia.com - Berita yang menarik perhatian pembaca hingga pagi ini di antaranya Ketua Bappilu Demokrat Andi Arief, menanggapi Presiden Jokowi yang kesal karena dituduh mengintervensi sejumlah persiapan terkait Pemilu 2024. Menurut Andi, isu yang meruak belakangan ini ibarat ada asap, ada api. Kemudian, KPK menemukan serangkaian bukti dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Rabu, 21 Desember 2022. Berikut ringkasannya:

1. Jokowi Kesal Dituduh Intervensi Pemilu 2024, Politikus Demokrat: Ada Asap, Ada Api

Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief, menanggapi Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang kesal karena dituduh mengintervensi sejumlah persiapan terkait Pemilu 2024. Menurut Andi, isu yang meruak belakangan ini ibarat ada asap, ada api.

Dia menjelaskan, aturan yang sudah cukup mapan di Indonesia adalah Presiden menjabat selama dua periode. “Tapi ini terlalu banyak isu yang tidak mungkin ada asap, tanpa ada api,” kata Andi saat dihubungi, Kamis, 22 Desember 2022.

Ditambah lagi, kata dia, kehadiran dan pertemuan Jokowi dengan relawan. Pada akhir November 2022 lalu, Jokowi menghadiri acara relawan di Gelora Bung Karno (GBK). Teriakan Jokowi 3 periode menggema di stadion.

“Memang yang tampak belakang kita tidak lihat. Tapi tampak depan kan jelas, dari pertemuan dengan relawan, isu yang dibuat relawan, seluruh parpol, apalagi parpol itu masih dalam koalisi. Jadi ada restriksi, ada pembatasan,” ujarnya.

Toh jika Presiden berniat mempersilakan sosok lain untuk meneruskan kepemimpinannya, kata Andi, bakal jadi percuma selama masih diatur dalam kekuasaannya. Dia menyebut pasti ada kehendak lain, dalam arti dikontrol oleh Presiden sebelumnya.

“Sehingga, ada dampaknya yang sangat luar biasa, yaitu Presiden tidak menyiapkan saatnya turun. Kedua, Presiden bisa gagal memberi jalan bagi perubahan,” kata Andi. Padahal, dia melanjutkan, perubahan sudah menjadi tuntutan di mana-mana. Andi menyebut perubahan adalah sebuah keniscayaan.

“Itu ngga bisa ditahan. Tekanan itu tidak akan memudar. Dia (perubahan) itu harus diberi ruang, dan sebaiknya Pak Jokowi sensitif terhadap hal ini,” ujarnya.

Presiden Jokowi sebelumnya menyampaikan kekesalannya karena dituduh mengintervensi sejumlah persiapan terkait Pemilu 2024. Mulai dari urusan partai yang tak lolos, koalisi partai yang gagal, hingga tokoh yang batal jadi calon presiden.

"Urusan lolos dan tidaknya peserta pemilu tahun 2024 itu kan sebetulnya urusannya KPU," kata Jokowi dalam acara HUT ke-16 Partai Hanura di JCC Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022.

Pertama, Jokowi kesal ketika ada pihak yang tidak lolos, lalu menunjuk-nunjuk Istana ikut campur. "Kekuatan besar ikut campur, kekuatan besar intervensi. Saya itu enggak ngerti apa-apa masalah ini. Ini kan total 100 persen urusannya KPU (Komisi Pemilihan Umum)," kata dia.

Meski tidak menyebutkan siapa, Jokowi menyindir soal frasa kekuatan besar yang dipakai dalam tuduhan tersebut atau persis seperti yang pernah dipakai oleh Ketua Majelis Partai Ummat Amien Rais.

Kedua, Jokowi takut bila nanti Istana kembali dituduh ikut campur ketika ada partai yang gagal koalisi. Ketiga, Jokowi juga khawatir tuduhan semacam ini terus berkembang ketika nanti ada tokoh yang ingin maju sebagai calon presiden, lantas menuduh dirinya mengintervensi karena gagal mendapatkan partai pengusung. "Tuduh lagi presiden ikut-ikutan, istana ikut-ikutan, kekuatan besar ikut-ikutan, lah urusannya apa dengan saya?" kata Jokowi.

2. KPK Temukan Dokumen Diduga Berkaitan Kasus Suap Dana Hibah Provinsi Jawa Timur

Tim penyidik KPK menemukan serangkaian bukti dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Rabu, 21 Desember 2022. Barang bukti tersebut ditemukan ketika tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor gubernur Jawa Timur.

"Dari penggeledahan tersebut, ditemukan berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan bukti elektronik yang diduga berkaitan erat dengan perkara," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 22 Desember 2022.

Menurut Ali, analisis dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini.

Sebelumnya pada Rabu malam, penyidik KPK menggeledah kantor Gubernur Jatim dan keluar membawa tiga koper hitam. Penggeledahan tersebut disinyalir buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah itu terhadap Wakil DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak (STPS).

Sahat ditangkap bersama tiga orang lain dan mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat yang dikucurkan melalui dana APBD Jatim. Sahat diduga menerima uang sekitar Rp5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas).

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan tidak ada dokumen gubernur dan wakil gubernur yang dibawa penyidik saat KPK menggeledah Kantor Gubernur di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu malam 21 Desember 2022.

"Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda ada 'flashdisk' yang dibawa. Posisinya seperti itu," kata Khofifah di Mapolda Jatim, di Surabaya, Kamis 22 Desember 2022.

Khofifah menegaskan dirinya dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak serta Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono menghormati proses yang tengah dilakukan KPK. "Kami semua jajaran Pemprov Jatim siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan KPK," ujarnya.

Konten Terkait

PERISTIWA Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ditersangkakan, Ferdinand Hutahean: Tak Gugurkan Haknya Menggugat Ijazah Jokowi

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ferdinand Hutahean, angkat bicara terkait penetapan...

Kamis 24-Apr-2025 20:43 WIB

Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ditersangkakan, Ferdinand Hutahean: Tak Gugurkan Haknya Menggugat Ijazah Jokowi
PEMERINTAHAN Pertemuan Sespimmen Dipamerkan, Sahroni: Jangan-jangan Jokowi Post Power Syndrome

Pertemuan antara mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dengan peserta didik Sekolah...

Senin 21-Apr-2025 20:37 WIB

Pertemuan Sespimmen Dipamerkan, Sahroni: Jangan-jangan Jokowi Post Power Syndrome
PEMERINTAHAN Pertemuan Sespimmen Dipamerkan, Sahroni: Jangan-jangan Jokowi Post Power Syndrome

Pertemuan antara mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dengan peserta didik Sekolah...

Senin 21-Apr-2025 20:37 WIB

Pertemuan Sespimmen Dipamerkan, Sahroni: Jangan-jangan Jokowi Post Power Syndrome
PERISTIWA Hendak Menggugat Pihak yang Perkarakan Ijazahnya, Pengamat: Bagus untuk Pengacara, Tapi Bikin Kerusakan untuk Jokowi

Pengamat politik dan jurnalis independen, Made Supriatma, turut merespons terkait polemik ijazah...

Rabu 16-Apr-2025 20:31 WIB

Hendak Menggugat Pihak yang Perkarakan Ijazahnya, Pengamat: Bagus untuk Pengacara, Tapi Bikin Kerusakan untuk Jokowi
KRIMINAL KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Anwar Sadad Cs di Kasus Dana Hibah Jatim

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan alasan belum ditahannya para tersangka yaitu masa penahanan yang dinilai akan membatasi waktu penyidikan.

Rabu 16-Apr-2025 20:27 WIB

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Anwar Sadad Cs di Kasus Dana Hibah Jatim

Tulis Komentar