Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Tokoh Desa Adat Jimbaran Angkat Bicara, Sentil Sertifikat & Petani Penggarap

Selasa 18-Feb-2025 22:02 WIB

50

Tokoh Desa Adat Jimbaran Angkat Bicara, Sentil Sertifikat & Petani Penggarap

Foto : jpnn

Brominemedia.com – Mantan Koordinator Baga Palemahan Desa Adat Jimbaran Wayan Sukamta menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada sengketa lahan adat di wilayahnya.

Menurutnya, lahan milik desa adat sudah semua bersertifikat.

“Selama saya menjabat sebagai prajuru desa adat Jimbaran, tidak ada tanah milik desa adat bersengketa ataupun sedang terlibat masalah hukum dengan pihak manapun,” ujar Wayan Sukamta.

Mantan Kepala Lingkungan (Kaling) Bhuana Gubug Jimbaran ini mengatakan semua tanah milik desa adat yang total luasnya kira-kira 348.273 meter persegi sudah tersertifikasi dalam 33 sertifikat.

“Tidak ada lahan adat, yang belum bersertifikat,” katanya.

Jadi kalau ada pemberitaan di media mengenai adanya permasalahan tanah adat desa Jimbaran dengan seseorang atau sekelompok orang, baginya menjadi aneh.

Wayan Sukamta berharap jangan sampai ada permasalahan pribadi atau sekelompok orang dengan pihak investor, lalu melibatkan desa adat dengan tujuan untuk mencari simpati masyarakat.

“Jangan sampai malah ada masalah pribadi atau kelompok, malah ingin menyeret desa adat. Karena tanah ada sudah tuntas disertfikatkan,” ucapnya.

Wayan Sukamta juga mengomentari proses pengadaan lahan oleh investor pada masa lalu.

Baginya, semua itu harus dilakukan sesuai aturan dan persyaratan yang berlaku pada masa itu.

Munculnya Wayan Bulat yang tiba – tiba mengeklaim banyak hal juga diluruskan oleh Wayan Sukamta. Wayan Bulat yang menjadi motor audiensi ke DPRD Bali beberapa hari lalu tidak pernah menjadi penggarap, kecuali orang tuanya pada masa lalu.

Namun, orang tuanya sudah menjual hak garapnya ke orang lain.

“Wayan Bulat datang kembali sekitar 2005 mengusir anak mantan penggarap dan membuat rumah tinggal di sana.

Sekarang ini Pak Bulat sedang mempunyai masalah hukum dengan pemilik lahan dan proses nya masih berjalan di PN Denpasar,” imbuhnya.

Hal senada juga diungkapkan tokoh Desa Adat Jimbaran Made Sudita.

Mantan Koordinator Baga Pawongan ini mengatakan memang tidak ada tanah adat yang bermasalah. “Saya Mantan Koordinator Baga Pawongan malah tidak mengetahui kalau di desa saya ada permasalahan ini (tanah adat),” kata Made Sudita.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Wamendagri Ribka Haluk Dorong Kepala Daerah Percepat RTRW/RDTR

Pada pertemuan itu, dibahas mengenai penguatan integrasi data pertanahan melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASP). Program tersebut mencakup Kebijakan Satu Peta atau One Map Pol

Selasa 08-Apr-2025 20:30 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Kepala Daerah Percepat RTRW/RDTR
KRIMINAL Kuasa Hukum Gamma: Aipda Robig Bunuh Anak, tetapi Masih Digaji Negara

Keluarga almarhum Gamma Rizkynata Oktafandy ingin Aipda Robig Zaenudin dijatuhi hukuman maksimal.

Selasa 08-Apr-2025 20:30 WIB

Kuasa Hukum Gamma: Aipda Robig Bunuh Anak, tetapi Masih Digaji Negara
TREND Lalu Lintas di Tol Jabodetabek dan Jabar Masih Tinggi Meski Libur Lebaran Usai

Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division (JMT) mencatat peningkatan volume lalu lintas arus balik arah Jakarta di Ruas Tol wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat, pada Senin (7/4) atau H+6 Idulfitri.

Selasa 08-Apr-2025 20:30 WIB

Lalu Lintas di Tol Jabodetabek dan Jabar Masih Tinggi Meski Libur Lebaran Usai
PERISTIWA Jaga Pasokan Pangan, Pemerintah Bakal Bangun 20 Ribu Ha Tambak Tahun Ini

Tambak yang dibangun tersebut akan kembangkan untuk budidaya udang dan pengembangan perikanan tangkap

Selasa 08-Apr-2025 20:27 WIB

Jaga Pasokan Pangan, Pemerintah Bakal Bangun 20 Ribu Ha Tambak Tahun Ini
PERISTIWA Penyidikan Tuntas, Kasus 558 Ribu Batang Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejari Banyuwangi

Kepala Kantor Bea Cukai Banyuwangi Latif Helmi mengungkapkan pihaknya telah menangani perkara penyidikan tindak pidana di bidang cukai sesuai Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor PDP-01/KBC.1206/PPNS/2025 tanggal 9 Februari 2025.

Selasa 08-Apr-2025 20:27 WIB

Penyidikan Tuntas, Kasus 558 Ribu Batang Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejari Banyuwangi

Tulis Komentar