Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Tokoh Desa Adat Jimbaran Angkat Bicara, Sentil Sertifikat & Petani Penggarap

Selasa 18-Feb-2025 22:02 WIB

59

Tokoh Desa Adat Jimbaran Angkat Bicara, Sentil Sertifikat & Petani Penggarap

Foto : jpnn

Brominemedia.com – Mantan Koordinator Baga Palemahan Desa Adat Jimbaran Wayan Sukamta menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada sengketa lahan adat di wilayahnya.

Menurutnya, lahan milik desa adat sudah semua bersertifikat.

“Selama saya menjabat sebagai prajuru desa adat Jimbaran, tidak ada tanah milik desa adat bersengketa ataupun sedang terlibat masalah hukum dengan pihak manapun,” ujar Wayan Sukamta.

Mantan Kepala Lingkungan (Kaling) Bhuana Gubug Jimbaran ini mengatakan semua tanah milik desa adat yang total luasnya kira-kira 348.273 meter persegi sudah tersertifikasi dalam 33 sertifikat.

“Tidak ada lahan adat, yang belum bersertifikat,” katanya.

Jadi kalau ada pemberitaan di media mengenai adanya permasalahan tanah adat desa Jimbaran dengan seseorang atau sekelompok orang, baginya menjadi aneh.

Wayan Sukamta berharap jangan sampai ada permasalahan pribadi atau sekelompok orang dengan pihak investor, lalu melibatkan desa adat dengan tujuan untuk mencari simpati masyarakat.

“Jangan sampai malah ada masalah pribadi atau kelompok, malah ingin menyeret desa adat. Karena tanah ada sudah tuntas disertfikatkan,” ucapnya.

Wayan Sukamta juga mengomentari proses pengadaan lahan oleh investor pada masa lalu.

Baginya, semua itu harus dilakukan sesuai aturan dan persyaratan yang berlaku pada masa itu.

Munculnya Wayan Bulat yang tiba – tiba mengeklaim banyak hal juga diluruskan oleh Wayan Sukamta. Wayan Bulat yang menjadi motor audiensi ke DPRD Bali beberapa hari lalu tidak pernah menjadi penggarap, kecuali orang tuanya pada masa lalu.

Namun, orang tuanya sudah menjual hak garapnya ke orang lain.

“Wayan Bulat datang kembali sekitar 2005 mengusir anak mantan penggarap dan membuat rumah tinggal di sana.

Sekarang ini Pak Bulat sedang mempunyai masalah hukum dengan pemilik lahan dan proses nya masih berjalan di PN Denpasar,” imbuhnya.

Hal senada juga diungkapkan tokoh Desa Adat Jimbaran Made Sudita.

Mantan Koordinator Baga Pawongan ini mengatakan memang tidak ada tanah adat yang bermasalah. “Saya Mantan Koordinator Baga Pawongan malah tidak mengetahui kalau di desa saya ada permasalahan ini (tanah adat),” kata Made Sudita.

Konten Terkait

KRIMINAL Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK dan Jual Beli Motor Bodong

Ditreskrimum Polda Jawa Tengah membongkar sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan perdagangan motor bodong.

Senin 28-Apr-2025 20:51 WIB

Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK dan Jual Beli Motor Bodong
PERISTIWA Tim Advokat Johansen Simanihuruk, SH,MH Kuasa Ahai Sutanto ‘Keok’ di Prapid Lawan Poldasu

Permohonan praperadilan yang diajukan Sutanto alias Ahai terhadap Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut atas penetapan status tersangkanya kandas di persidangan yang digelar oleh Hakim Pengadilan Negeri Medan di ruang sidang Cakra VIII, Senin (28/04/25). Sidang dimulai pukul 15.30 WIB, dihadiri dua orang tim penasihat hukum pemohon Johansen Simanihuruk, SH.,M dan rekan serta Tim [...]

Senin 28-Apr-2025 20:50 WIB

Tim Advokat Johansen Simanihuruk, SH,MH Kuasa Ahai Sutanto ‘Keok’ di Prapid Lawan Poldasu
PEMERINTAHAN Tegur Direksi BUMN dalam Townhall Danantara, Prabowo Berikan Sejumlah Arahan Penting

Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan telah menegur jajaran direksi BUMN dalam pertemuan tertutup pada acara Townhall Danantara yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senin (28/4).

Senin 28-Apr-2025 20:49 WIB

Tegur Direksi BUMN dalam Townhall Danantara, Prabowo Berikan Sejumlah Arahan Penting
TREND Trending Topic Di Google, PB HMI :Jampidsus Jangan Takut Periksa & Tetapkan Status Franc Bernhard Tumanggor

Pasalnya, desakan itu muncul usai Jaksa Agung Muda Pidana Khsusu (Jampidsus) memanggil 7 orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana suap hakim yang vonis lepas (ontslag) perkara korupsi minyak goreng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,yang terindikasi adanya dugaan keterlibatan Franc Bernhard Tumanggor.

Senin 28-Apr-2025 20:47 WIB

Trending Topic Di Google, PB HMI :Jampidsus Jangan Takut Periksa & Tetapkan Status Franc Bernhard Tumanggor
EVENT Peringati Hari Bumi 2025, Yayasan Paseban Tanam 10 Ribu Pohon di Megamendung

Bertepatan dengan peringatan Hari Bumi 2025, Yayasan Paseban bersama Aristamontana menyelenggarakan penanaman pohon ke-10.000 di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Senin 28-Apr-2025 20:46 WIB

Peringati Hari Bumi 2025, Yayasan Paseban Tanam 10 Ribu Pohon di Megamendung

Tulis Komentar