Selasa 18-Feb-2025 22:02 WIB
59

Foto : jpnn

Wayan Sukamta juga mengomentari proses pengadaan lahan oleh investor pada masa lalu.
Baginya, semua itu harus dilakukan sesuai aturan dan persyaratan yang berlaku pada masa itu.
Munculnya Wayan Bulat yang tiba – tiba mengeklaim banyak hal juga diluruskan oleh Wayan Sukamta. Wayan Bulat yang menjadi motor audiensi ke DPRD Bali beberapa hari lalu tidak pernah menjadi penggarap, kecuali orang tuanya pada masa lalu.
Namun, orang tuanya sudah menjual hak garapnya ke orang lain.
“Wayan Bulat datang kembali sekitar 2005 mengusir anak mantan penggarap dan membuat rumah tinggal di sana.
Sekarang ini Pak Bulat sedang mempunyai masalah hukum dengan pemilik lahan dan proses nya masih berjalan di PN Denpasar,” imbuhnya.
Hal senada juga diungkapkan tokoh Desa Adat Jimbaran Made Sudita.
Mantan Koordinator Baga Pawongan ini mengatakan memang tidak ada tanah adat yang bermasalah. “Saya Mantan Koordinator Baga Pawongan malah tidak mengetahui kalau di desa saya ada permasalahan ini (tanah adat),” kata Made Sudita.
Konten Terkait
Ditreskrimum Polda Jawa Tengah membongkar sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan perdagangan motor bodong.
Senin 28-Apr-2025 20:51 WIB
Permohonan praperadilan yang diajukan Sutanto alias Ahai terhadap Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut atas penetapan status tersangkanya kandas di persidangan yang digelar oleh Hakim Pengadilan Negeri Medan di ruang sidang Cakra VIII, Senin (28/04/25). Sidang dimulai pukul 15.30 WIB, dihadiri dua orang tim penasihat hukum pemohon Johansen Simanihuruk, SH.,M dan rekan serta Tim [...]
Senin 28-Apr-2025 20:50 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan telah menegur jajaran direksi BUMN dalam pertemuan tertutup pada acara Townhall Danantara yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senin (28/4).
Senin 28-Apr-2025 20:49 WIB
Pasalnya, desakan itu muncul usai Jaksa Agung Muda Pidana Khsusu (Jampidsus) memanggil 7 orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana suap hakim yang vonis lepas (ontslag) perkara korupsi minyak goreng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,yang terindikasi adanya dugaan keterlibatan Franc Bernhard Tumanggor.
Senin 28-Apr-2025 20:47 WIB
Bertepatan dengan peringatan Hari Bumi 2025, Yayasan Paseban bersama Aristamontana menyelenggarakan penanaman pohon ke-10.000 di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Senin 28-Apr-2025 20:46 WIB