Senin 30-Jun-2025 21:15 WIB
Foto : wartakota
Brominemedia.com – Pemeriksaan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution diyakini begitu penting dalam upaya mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan jalan di Sumatera Utara.
Keterangan Bobby Nasution dianggap perlu untuk membuka fakta baru perihal dugaan korupsi pengadaan jalan di Sumatera Utara yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pakar hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yenti Garnasih menjelaskan Bobby Nasution layak untuk dipanggil dan diperiksa KPK agar kasus yang ditangani terang benderang.
"Menurut saya sih, penting sekali ya, namanya gubernur untuk diperiksa. Penting sekali," kata Yenti, dikutip dari tayangan Kompas Petang yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Senin (30/6/2025).
Bukan tidak mungkin ada koordinasi antara gubernur dengan pihak yang terlibat dugaan korupsi pembangunan jalan tersebut.
Pasalnya Bobby Nasution sebagai kepala daerah mempunyai kuasa dan kewenangan terkait dengan anak buahnya.
"Jadi gini, yang namanya gubernur ini kepala dinas provinsi itu kan dekat sekali hubungannya sampai bahkan sudah dirilis bahwa kongkalikongnya sedemikian rupa," lanjutnya,
"Bahkan dibilang nanti tunda dulu seminggu supaya enggak mencolok dan sebagainya. Itu berarti KPK sudah mendapatkan sadapan-sadapan rencana mereka akan melakukan korupsi dan kemudian ada aliran-alirannya," papar Yenti.
Menurut Yenti, KPK tidak perlu ragu melakukan pemeriksaan terhadap Bobby Nasution untuk dimintai keterangan.
"Nah, nanti harusnya, terlibat apa tidak terlibat, ya ini gubernur harus diperiksa. Jadi jangan ragu gitu," tegasnya.
Kemudian Yenti mengaku senang, karena sudah ada sanksi sosial berupa karangan bunga pernyataan terima kasih kepada KPK, yang artinya, masyarakat masih peka dan geram terhadap kasus korupsi.
Hal tersebut, menurutnya, menjadi pendukung agar kepala daerah turut diperiksa dalam kasus ini.
"Saya senang sekali lihat banyak karangan bunga, artinya masyarakat ternyata masih marah, masih geram. Saya pikir sudah sudah enggak peka lagi terhadap korupsi. Ternyata bagus ini ya, paling tidak ini sudah ada sanksi moral, sanksi sosial bahwa begitu tersangka saja sudah ada papan bunga-papan bunga," papar Yenti.
"Jadi, seharusnya memang kepala daerah itu harus diperiksa. Ini kan sangat dekat karena Kepala Dinas PUPR Provinsi dan ternyata dari hasil sadapan memang mereka sudah kongkalikong dari awal, itu e-katalog juga sudah di sudah diatur bagaimana supaya yang ini menang, gitu kan," katanya.
Konten Terkait