Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Tiga Terdakwa Kasus Kosmetik Berbahaya Segera Jalani Sidang di Makassa

Rabu 19-Feb-2025 20:40 WIB

74

Tiga Terdakwa Kasus Kosmetik Berbahaya Segera Jalani Sidang di Makassa

Foto : fajar

Brominemedia.com – Tiga terdakwa kasus kepemilikan dan peredaran kosmetik kecantikan mengandung bahan berbahaya segera menjalani sidang perdana setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada pekan depan di Pengadilan Negeri Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan.

"Jadwal sidang perdana untuk ketiga terdakwa, terdakwa Agus Salim dan Mira Hayati pada hari Selasa, 25 Februari dan untuk terdakwa Mustadir Dg Sila pada Rabu, 26 Februari 2025 di Pengadilan Negeri Makassar," kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulsel Soetarmi di Makassar, Rabu.

Jadwal sidang tersebut diketahui setelah JPU Kejati Sulsel dan Kejari Makassar melimpahkan tiga terdakwa dan barang bukti perkara kasus skincare atau kosmetik kecantikan yang mengandung merkuri atau berbahaya, ke PN untuk selanjutnya menjalani proses sidang.

Sebelumnya, penyidik Polda Sulsel telah menetapkan dan melimpahkan berkas perkara tiga tersangka kosmetik berbahaya tersebut kepada Kejaksaan untuk diproses lebih lanjut ke tahap pengadilan dengan berstatus terdakwa.

Terdakwa Agus Salim (40) merupakan pemilik brand Ratu Glow dan Raja Glow yang mengedarkan memproduksi obat pelangsing RG Raja Glow My Body Slim setelah diuji di BPOM Makassar dan tidak memenuhi syarat edar.

Alasannya, karena memiliki kandungan Bisakodil (positif) yang merupakan bahan baku obat (BKO) yang seharusnya tidak boleh termuat dalam ramuan obat tradisional atau jamu.

Perbuatan terdakwa telah memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat kemanfaatan dan mutu.

Konten Terkait

KRIMINAL Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK dan Jual Beli Motor Bodong

Ditreskrimum Polda Jawa Tengah membongkar sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan perdagangan motor bodong.

Senin 28-Apr-2025 20:51 WIB

Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK dan Jual Beli Motor Bodong
TEKNOLOGI Teknologi Baru dari Sulteng, 10 Kilo Sampah Jadi 10 Liter BBM

Sulawesi Tengah memiliki fasilitas baru untuk mengolah sampah plastik menjadi bahan bakar minyak (BBM) lewat teknologi pirolisis.

Minggu 27-Apr-2025 20:48 WIB

Teknologi Baru dari Sulteng, 10 Kilo Sampah Jadi 10 Liter BBM
OLAHRAGA Hadapi Borneo FC, Mampukah PSM Makassar Sudahi Catatan Buruk di Stadion Segiri?

PSM Makassar akan mendapatkan tantangan berat saat menghadapi tuan rumah Borneo FC dilanjutan...

Rabu 16-Apr-2025 20:23 WIB

Hadapi Borneo FC, Mampukah PSM Makassar Sudahi Catatan Buruk di Stadion Segiri?
KRIMINAL “kriminal Dengan Sajam Merajalela di Bitung” Kapolres AKBP Albert Zai, SIK, MH Bentuk Dua Tim Responsif Amankan Warga

Tunjukan sikap responsif terhadap maraknya kasus...Artikel “kriminal Dengan Sajam Merajalela di Bitung” Kapolres AKBP Albert Zai, SIK, MH Bentuk Dua Tim Responsif Amankan Warga pertama kali tampil pada Republik News.

Senin 14-Apr-2025 22:56 WIB

“kriminal Dengan Sajam Merajalela di Bitung” Kapolres AKBP Albert Zai, SIK, MH Bentuk Dua Tim Responsif Amankan Warga
KRIMINAL Keuntungan di Kasus Pemalsuan 93 SHM Pagar Laut di Bekasi Diperkirakan Capai Miliaran Rupiah

Para tersangka diduga memalsukan 93 Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah di sekitar pagar laut

Kamis 10-Apr-2025 20:26 WIB

Keuntungan di Kasus Pemalsuan 93 SHM Pagar Laut di Bekasi Diperkirakan Capai Miliaran Rupiah

Tulis Komentar