Jumat 10-Jun-2022 11:42 WIB
368
Foto : Komisi PBB
Pemerintah Thailand melegalkan warganya untuk menanam ganja di rumah. Kebijakan ini muncul setelah pemerintah mencabut ganja dari daftar narkotika terlarang dari Thailand.
Thailand mulai melegalkan budidaya ganja sejak Kamis (9/6). Namun, ganja tetap dilarang untuk diisap.
Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Kesehatan Thailand, Anutin Charnvirakul melalui akun media sosialnya beberapa waktu lalu menyatakan bahwa hal ini merupakan kesempatan bagi masyarakat dan negara untuk mendapatkan penghasilan dari ganja dan rami.
Thailand merupakan negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan ganja. Sebelumnya, Thailand dikenal sebagai negara yang keras melawan peredaran narkoba. Hal tersbeut tertulis pada aturan perundang-undangan pemerintah yang tegas mengatur soal narkotika.
Dalam mendukung penanaman ganja, pemerintah setempat melalui Kementerian Pertanian bahkan memberikan satu juta bibit ganja kepada masyarakat untuk mendorong hasil panen nantinya.
Kementerian Kesehatan Thailand berencana mendistribusikan satu juta bibit ganja mulai hari Jumat (10/6). Warga Thailand juga berbondong-bondong membeli ganja di kafe yang sebelumnya hanya menjual produk yang dibuat dari bagian tanaman yang tidak membuat mabuk.
Meski begitu, pemerintah Thailand mengatakan bahwa mereka yang merokok di depan umum masih dianggap sebagai gangguan. Ada kemungkinan akan dikenai hukuman penjara 3 bulan dan denda 25 riby baht atau sekitar Rp 10,5 juta.

Konten Terkait
Thailand U-22 membuka perjalanan di sepakbola SEA Games 2025 dengan kemenangan telak 6-1 atas Timor Leste. Yotsakorn Burapha bikin hat-trick dalam pesta itu.
Rabu 03-Dec-2025 21:00 WIB
Influencer Stefani Gabriela pernah gagal menyusui langsung atau Direct Breastfeeding karena minimnya persiapan mental dan teknis. Kisahnya menginspirasi.
Senin 01-Dec-2025 20:20 WIB
Melalui sosialiasi yang dilakukan Polsek Bayung Lencir dan Forkopimcam menegaskan bahwa praktek illegal diriling
Jumat 21-Nov-2025 20:22 WIB
Bareskrim mengungkap teror pinjol ilegal yang menyasar 400 korban, termasuk penyebaran foto manipulasi dan kerugian Rp 1,4 miliar.
Kamis 20-Nov-2025 20:19 WIB
Gubernur Banten Andra Soni berkoordinasi dengan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) terkait tambang emas ilegal di kawasan Gunung Halimun
Senin 10-Nov-2025 20:57 WIB







