Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Terungkap, Pencuri iPhone di Cipete Jaksel Ternyata Residivis: Sudah Beraksi Sejak 2021

Kamis 09-Oct-2025 21:27 WIB

46

Terungkap, Pencuri iPhone di Cipete Jaksel Ternyata Residivis: Sudah Beraksi Sejak 2021

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Fakta baru terungkap dari kasus pencurian dua ponsel di sebuah warung kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pelaku berinisial AS yang sebelumnya ditangkap polisi ternyata residivis spesialis pencurian handphone.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo Fazar Akbar mengatakan, dari hasil pemeriksaan, AS diketahui sudah berulang kali melakukan aksi serupa sejak tahun 2021.

"Jika dilihat dari putusan pengadilan sebelumnya, yang menjerat si tersangka, bahwa tersangka di pesangkakan pasal 362 ada kemungkinan bahwa memang si pelaku adalah residivis dari pencurian spesialis handphone," kata Igo saat dikonfirmasi, Kamis (9/10/2025).

Terbaru, pelaku melancarkan aksinya di sebuah warung di Cipete Utara, dengan modus pura-pura membeli rokok dan es.

Saat korban lengah, pelaku dengan spontan mengambil dua gawai dengan jenis Iphone 15 dan Oppo.

"Saat korban lengah, pelaku langsung mengambil dua handphone milik korban, yakni satu iPhone dan satu Oppo," ujarnya.

Setelah laporan dibuat, polisi bergerak dan menangkap pelaku di kontrakannya kawasan Mampang Prapatan, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Pelaku kami tangkap di kontrakannya. Saat diinterogasi, dia mengaku handphone hasil curian sudah dijual ke penadah," kata Igo.

Dari pemeriksaan, pelaku mengaku mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Kendati begitu, polisi menilai AS termasuk spesialis karena pola aksinya mirip dengan kasus-kasus sebelumnya.

Polisi kini masih memburu penadah yang menerima dua ponsel hasil curian tersebut.

Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Share:

Konten Terkait

PERISTIWA Rumah Warga di Mancak Serang Disatroni Maling, Uang dan BPKB Motor Raib

Rumah warga di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, disatroni maling pada Senin (25/10/2025) dini hari. Uang tunai Rp3,3 juta serta BPKB motor raib

Rabu 29-Oct-2025 20:18 WIB

Rumah Warga di Mancak Serang Disatroni Maling, Uang dan BPKB Motor Raib
PEMERINTAHAN Sharing Session SINDOnews Ajak Gen Z Berani Tentukan Arah dan Berkontribusi Nyata

Generasi Z didorong untuk berani menentukan arah masa depan dan berkontribusi secara nyata bagi lingkungan serta masyarakat.

Selasa 28-Oct-2025 20:15 WIB

Sharing Session SINDOnews Ajak Gen Z Berani Tentukan Arah dan Berkontribusi Nyata
PERISTIWA Hati-Hati, Modus Pencurian 8 Sepeda Motor di Manado dan Mitra, Pelaku Selalu Lakukan Hal Ini

Modus pria berinisial CVA (34), pelaku pencurian 8 unit sepeda motor di wilayah Sulawesi Utara (Sulut), akhirnya terungkap.

Senin 27-Oct-2025 20:14 WIB

Hati-Hati, Modus Pencurian 8 Sepeda Motor di Manado dan Mitra, Pelaku Selalu Lakukan Hal Ini
PERISTIWA Terekam CCTV, Spesialis Pencuri Sembako di Makassar Ditangkap Polisi

Pemuda berinisial JML di Kota Makassar terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian...

Senin 27-Oct-2025 20:12 WIB

Terekam CCTV, Spesialis Pencuri Sembako di Makassar Ditangkap Polisi
KRIMINAL Bocah SD Tewas di Toilet Masjid Ternyata Dibunuh, Ini Motif Pelakunya

Misteri kematian MR (11), bocah yang ditemukan di toilet Masjid At-Taubah, Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, berhasil diungkap polisi. Pelaku pun ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam.Korban...

Selasa 21-Oct-2025 21:09 WIB

Bocah SD Tewas di Toilet Masjid Ternyata Dibunuh, Ini Motif Pelakunya

Tulis Komentar