Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Terungkap, Pencuri iPhone di Cipete Jaksel Ternyata Residivis: Sudah Beraksi Sejak 2021

Kamis 09-Oct-2025 21:27 WIB

122

Terungkap, Pencuri iPhone di Cipete Jaksel Ternyata Residivis: Sudah Beraksi Sejak 2021

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Fakta baru terungkap dari kasus pencurian dua ponsel di sebuah warung kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pelaku berinisial AS yang sebelumnya ditangkap polisi ternyata residivis spesialis pencurian handphone.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo Fazar Akbar mengatakan, dari hasil pemeriksaan, AS diketahui sudah berulang kali melakukan aksi serupa sejak tahun 2021.

"Jika dilihat dari putusan pengadilan sebelumnya, yang menjerat si tersangka, bahwa tersangka di pesangkakan pasal 362 ada kemungkinan bahwa memang si pelaku adalah residivis dari pencurian spesialis handphone," kata Igo saat dikonfirmasi, Kamis (9/10/2025).

Terbaru, pelaku melancarkan aksinya di sebuah warung di Cipete Utara, dengan modus pura-pura membeli rokok dan es.

Saat korban lengah, pelaku dengan spontan mengambil dua gawai dengan jenis Iphone 15 dan Oppo.

"Saat korban lengah, pelaku langsung mengambil dua handphone milik korban, yakni satu iPhone dan satu Oppo," ujarnya.

Setelah laporan dibuat, polisi bergerak dan menangkap pelaku di kontrakannya kawasan Mampang Prapatan, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Pelaku kami tangkap di kontrakannya. Saat diinterogasi, dia mengaku handphone hasil curian sudah dijual ke penadah," kata Igo.

Dari pemeriksaan, pelaku mengaku mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Kendati begitu, polisi menilai AS termasuk spesialis karena pola aksinya mirip dengan kasus-kasus sebelumnya.

Polisi kini masih memburu penadah yang menerima dua ponsel hasil curian tersebut.

Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Share:

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Tekan Angka Kriminalitas, Tim Gabungan Polres Sibolga dan BKO Sat Brimob Polda Sumut Gelar Patroli

Adapun sasaran patroli meliputi berbagai potensi gangguan kamtibmas, antara lain aktivitas geng motor dan balap liar, tawuran remaja

Minggu 28-Dec-2025 20:06 WIB

Tekan Angka Kriminalitas, Tim Gabungan Polres Sibolga dan BKO Sat Brimob Polda Sumut Gelar Patroli
PERISTIWA Kronologi Mahasiswa USU Bunuh Ayah di Belawan, Ditusuk Dari Belakang Berulang Kali

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, menjelaskan peristiwa penikaman terjadi sekitar pukul 09.00

Senin 22-Dec-2025 20:18 WIB

Kronologi Mahasiswa USU Bunuh Ayah di Belawan, Ditusuk Dari Belakang Berulang Kali
RAGAM BREAKING NEWS Gubernur Sumbar Tetapkan UMP 2026 Rp3.182.955., Naik 6,3 Persen

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026

Senin 22-Dec-2025 20:14 WIB

BREAKING NEWS Gubernur Sumbar Tetapkan UMP 2026 Rp3.182.955., Naik 6,3 Persen
KRIMINAL 2 Pencuri Burung Dara Diciduk Polres Metro

Kasat Reskrim menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Wolter Mongonsidi.

Jumat 19-Dec-2025 20:16 WIB

2 Pencuri Burung Dara Diciduk Polres Metro
PERISTIWA Pedagang Es Krim Keliling Kehilangan Sepedanya saat Istirahat sampai Ketiduran di Masjid

Berdasarkan rekaman CCTV, saat korban tidur, terpantau satu orang laki-laki mengenakan celana berwarna hitam dan kaos hitam berada di masjid

Rabu 17-Dec-2025 20:13 WIB

Pedagang Es Krim Keliling Kehilangan Sepedanya saat Istirahat sampai Ketiduran di Masjid

Tulis Komentar