Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Tersangka Penggelapan Sertifikat Tanah Ditangkap Usai DPO 3 Tahun

Kamis 13-Oct-2022 07:53 WIB

521

Tersangka Penggelapan Sertifikat Tanah Ditangkap Usai DPO 3 Tahun

Foto : sindonews

brominemedia.com – Penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya menangkap tersangka penggelapan sertifikat tanah yang sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO) selama tiga tahun. Tersangka berinisial BP ditangkap di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.

"Benar, DPO tersangka berinisial BP telah ditangkap," ujar penyidik Subdit Harda Polda Metro Jaya Kompol Samian, Kamis (13/10).

Bersama BP merupakan tersangka perkara dugaan tindak pidana menempatkan keterangan palsu ke dalam akta autentik dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dalam perkara yang dilaporkan oleh Laurence M Takke.

Tersangka BP diduga telah melakukan tindak pidana terkait Akta PPJB yang diduga palsu dan penggelapan sertifikat tanah seluas sekitar 350 hektare yang terletak di Pulau Bintan, Kepulauan Riau.

Sertifikat tanah tersebut merupakan milik Laurence M Takke yang menjadi korban. Penyidik Kompol Samian kemudian menerbitkan DPO terhadap BP pada Januari 2019.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan tindak pidana menempatkan keterangan palsu ke dalam akta autentik dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Kuasa hukum korban Laurence M Takke, Suratman, menyambut baik penangkapan BP.

"Pencarian tersangka sudah hampir 3 tahun dan akhirnya baru tertangkap oleh penyidik pada Minggu 9 Oktober 2022 di Permata Hijau, Jakarta Selatan," kata Suratman.

Menurut dia, perkara BP sudah dinyatakan P21 atau lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Untuk itu, ia meminta kepada penyidik Subdit Harda Polda Metro Jaya agar dalam waktu dekat segera menyerahkan tersangka ke pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Konten Terkait

PERISTIWA Briptu Rizka Jadi Tersangka, Tak Pernah Lapor Suami Hilang Sebelum Brigadir Esco Ditemukan Tewas

Sebelum penemuan jasad Esco, tidak ada laporan yang masuk terkait hilangnya korban, baik dari keluarga maupun perangkat dusun.

Jumat 19-Sep-2025 20:45 WIB

Briptu Rizka Jadi Tersangka, Tak Pernah Lapor Suami Hilang Sebelum Brigadir Esco Ditemukan Tewas
KRIMINAL Perang Lawan Narkoba, 53 Tersangka dan Ratusan Kilogram Barbuk Diamankan

Pada periode tersebut BNN mengungkap kasus 11 jaringan narkotika di berbagai wilayah dengan 53 tersangka diamankan.

Senin 15-Sep-2025 20:50 WIB

Perang Lawan Narkoba, 53 Tersangka dan Ratusan Kilogram Barbuk Diamankan
KRIMINAL Motif Tersangka Rampok dan Bunuh Pensiunan Guru Karanganyar, Terlilit Utang Rp 3 Juta dengan Ayahnya

Utang tersebut telah ditagih oleh ayah tersangka, sehingga mendorong pelaku melakukan pencurian.

Jumat 12-Sep-2025 21:20 WIB

Motif Tersangka Rampok dan Bunuh Pensiunan Guru Karanganyar, Terlilit Utang Rp 3 Juta dengan Ayahnya
KRIMINAL Peran 15 Tersangka Kasus Kacab Bank: Pemantau Penculikan-Otak Pembunuhan

Polda Metro Jaya mengungkap peran 15 tersangka dalam penculikan dan pembunuhan Kacab bank, Mohamad Ilham. Penyelidikan mendalam masih berlangsung.

Rabu 27-Aug-2025 20:48 WIB

Peran 15 Tersangka Kasus Kacab Bank: Pemantau Penculikan-Otak Pembunuhan
KRIMINAL Kasus Kematian Prada Lucky, TNI AD Tetapkan 4 Prajurit Tersangka

Kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan prajurit TNI AD, Prada Lucky Chepril Saputra...

Minggu 10-Aug-2025 21:10 WIB

Kasus Kematian Prada Lucky, TNI AD Tetapkan 4 Prajurit Tersangka

Tulis Komentar