Kamis 13-Oct-2022 07:53 WIB
568
Foto : sindonews
brominemedia.com –
Penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya menangkap
tersangka penggelapan sertifikat tanah yang sudah menjadi daftar pencarian
orang (DPO) selama tiga tahun. Tersangka berinisial BP ditangkap di kawasan
Permata Hijau, Jakarta Selatan.
"Benar, DPO tersangka berinisial BP telah
ditangkap," ujar penyidik Subdit Harda Polda Metro Jaya Kompol Samian,
Kamis (13/10).
Bersama BP merupakan tersangka perkara dugaan tindak pidana
menempatkan keterangan palsu ke dalam akta autentik dan atau penggelapan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dalam perkara
yang dilaporkan oleh Laurence M Takke.
Tersangka BP diduga telah melakukan tindak pidana terkait
Akta PPJB yang diduga palsu dan penggelapan sertifikat tanah seluas sekitar 350
hektare yang terletak di Pulau Bintan, Kepulauan Riau.
Sertifikat tanah tersebut merupakan milik Laurence M Takke yang menjadi korban. Penyidik Kompol Samian kemudian menerbitkan DPO terhadap BP pada Januari 2019.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan tindak pidana menempatkan keterangan palsu ke dalam akta autentik dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.
Kuasa hukum korban Laurence M Takke, Suratman, menyambut baik penangkapan BP.
"Pencarian tersangka sudah hampir 3 tahun dan akhirnya baru tertangkap oleh penyidik pada Minggu 9 Oktober 2022 di Permata Hijau, Jakarta Selatan," kata Suratman.
Menurut dia, perkara BP sudah dinyatakan P21 atau lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Untuk itu, ia meminta kepada penyidik Subdit Harda Polda Metro Jaya agar dalam waktu dekat segera menyerahkan tersangka ke pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Konten Terkait
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan lima orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo tahun 2021-2024.Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap lima orang tersangka baru dalam perkara pengembangan kasus yang menjerat mantan Bupati Situbondo, Karna Suswandi. Mereka merupakan pihak pemberi suap.Hari ini .
Selasa 04-Nov-2025 20:53 WIB
Ada yang tidak biasa saat rekonstruksi pembunuhan terhadap Adityawarman, pemimpin redaksi sebuah media daring yang berlangsung tadi siang
Kamis 09-Oct-2025 21:30 WIB
Sebelum penemuan jasad Esco, tidak ada laporan yang masuk terkait hilangnya korban, baik dari keluarga maupun perangkat dusun.
Jumat 19-Sep-2025 20:45 WIB
Pada periode tersebut BNN mengungkap kasus 11 jaringan narkotika di berbagai wilayah dengan 53 tersangka diamankan.
Senin 15-Sep-2025 20:50 WIB
Utang tersebut telah ditagih oleh ayah tersangka, sehingga mendorong pelaku melakukan pencurian.
Jumat 12-Sep-2025 21:20 WIB






