Kamis 13-Oct-2022 07:53 WIB
630
Foto : sindonews
brominemedia.com –
Penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya menangkap
tersangka penggelapan sertifikat tanah yang sudah menjadi daftar pencarian
orang (DPO) selama tiga tahun. Tersangka berinisial BP ditangkap di kawasan
Permata Hijau, Jakarta Selatan.
"Benar, DPO tersangka berinisial BP telah
ditangkap," ujar penyidik Subdit Harda Polda Metro Jaya Kompol Samian,
Kamis (13/10).
Bersama BP merupakan tersangka perkara dugaan tindak pidana
menempatkan keterangan palsu ke dalam akta autentik dan atau penggelapan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dalam perkara
yang dilaporkan oleh Laurence M Takke.
Tersangka BP diduga telah melakukan tindak pidana terkait
Akta PPJB yang diduga palsu dan penggelapan sertifikat tanah seluas sekitar 350
hektare yang terletak di Pulau Bintan, Kepulauan Riau.
Sertifikat tanah tersebut merupakan milik Laurence M Takke yang menjadi korban. Penyidik Kompol Samian kemudian menerbitkan DPO terhadap BP pada Januari 2019.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan tindak pidana menempatkan keterangan palsu ke dalam akta autentik dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.
Kuasa hukum korban Laurence M Takke, Suratman, menyambut baik penangkapan BP.
"Pencarian tersangka sudah hampir 3 tahun dan akhirnya baru tertangkap oleh penyidik pada Minggu 9 Oktober 2022 di Permata Hijau, Jakarta Selatan," kata Suratman.
Menurut dia, perkara BP sudah dinyatakan P21 atau lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Untuk itu, ia meminta kepada penyidik Subdit Harda Polda Metro Jaya agar dalam waktu dekat segera menyerahkan tersangka ke pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Konten Terkait
Kebijakan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil yang Membuatnya Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Jumat 09-Jan-2026 20:04 WIB
Richard Lee tidak ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka. Polisi menilai dia kooperatif dan pemeriksaan dilanjutkan pekan depan.
Kamis 08-Jan-2026 01:37 WIB
Pengamat teknologi informasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Josua Sinambela, mengungkap fakta...
Senin 15-Dec-2025 20:20 WIB
Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy, memastikan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan erupsi gunung ruang Sitaro
Selasa 09-Dec-2025 20:16 WIB
Polres Kotamobagu memastikan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Direktur RSIA Kasih Fatimah yakni dr Siti Korompot.
Senin 24-Nov-2025 20:15 WIB




