Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Termasuk Ketua Ormas PP Tangsel, 30 Orang Jadi Tersangka Bentrok Rebutan Lahan Parkir di Pamulang

Jumat 23-May-2025 20:42 WIB

105

Termasuk Ketua Ormas PP Tangsel, 30 Orang Jadi Tersangka Bentrok Rebutan Lahan Parkir di Pamulang

Foto : wartakota

Brominemedia.com – Polisi telah menetapkan 31 orang yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) sebagai tersangka terkait bentrok yang terjadi di depan RSUD Tangerang Selatan, Rabu (21/5/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, 30 orang di antaranya telah diamankan di Polda Metro Jaya.

Sedangkan satu tersangka lainnya, yakni Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Tangsel, berinisial MR, masih dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

"Ketua ormas inisial PP, MPC Tangsel atas nama MR, telah ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini kami masih memburunya," ujar Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2025).

Bentrok yang terjadi diduga terkait sengketa lahan, melibatkan dua kelompok dalam ormas tersebut.

Adapun kelompok pertama terdiri dari pengurus ormas, yaitu MS selaku Kabid Kaderisasi MPC Ormas di Tangsel.

Lalu CH sebagai Komandan Komando Inti MPC Tangsel; SN selaku Wakil Komandan Koti MPC Tangsel; S sebagai Ketua PAC Serpong Utara; AY selaku Sekretaris PAC Serpong Utara.

Berikutnya AS, Ketua Ranting Pondok Benda; M, Wakil Ketua Ranting Pondok Benda; MG, Wakil Ketua Ranting Benda Baru

"Selain itu, ada 22 tersangka lainnya yang juga merupakan anggota ormas Pemuda Pancasila," tambah Ade Ary.

Kelompok kedua terdiri dari tersangka berinisial FF, RA, AIG, ES, EMB, DWS, Y, BA, N, AS, DH, RRMP, DD, CW, RF, AS, EYP, AK, RJ, SA, U, dan R.

Polisi menduga para tersangka terlibat dalam tindakan pengancaman, pemaksaan dengan kekerasan, pengeroyokan, serta tindak pidana terkait perkumpulan dan penyerobotan tanah.

"Penyidik terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus ini melalui proses pengumpulan fakta dan gelar perkara," kata Ade Ary.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), antara lain Pasal 170 tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun 6 bulan, Pasal 169 tentang pemaksaan dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun, Pasal 385 tentang pengancaman dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun, dan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman 1 tahun penjara. 

Share:

Konten Terkait

PENDIDIKAN Antisipasi Ricuh, Sekolah SMA/SMK di Jatim Terapkan Ujian Daring Mulai 1 September

Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dindik Jatim) memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) di tingkat SMA/SMK dan SLB mulai Senin (1/9) akan dilaksanakan dengan dua model, yakni daring dan luring.

Minggu 31-Aug-2025 20:42 WIB

Antisipasi Ricuh, Sekolah SMA/SMK di Jatim Terapkan Ujian Daring Mulai 1 September
PERISTIWA Ricuh Demo DPR Meluas, Massa Duduki Jalur KRL di Pejompongan

Pantauan Suara.com sekitar pukul 18.00 WIB, massa terlihat mulai menduduki jalur kereta api sehingga perjalanan KRL di sekitar lokasi lumpuh total.

Kamis 28-Aug-2025 20:46 WIB

Ricuh Demo DPR Meluas, Massa Duduki Jalur KRL di Pejompongan
PERISTIWA Demo 25 Agustus, Dasco: DPR Akan Introspeksi Diri

Namun, ia menyertakan imbauan agar aksi tersebut berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Senin 25-Aug-2025 20:40 WIB

Demo 25 Agustus, Dasco: DPR Akan Introspeksi Diri
KRIMINAL Polisi Tangkap Pria Bawa 44 Gram Sabu saat Berkendara di Tangerang

Polisi menangkap NW (35) karena kedapatan membawa narkotika sabu dan ekstasi saat berkendara. Sabu ditemukan di dalam motor.

Rabu 13-Aug-2025 20:51 WIB

Polisi Tangkap Pria Bawa 44 Gram Sabu saat Berkendara di Tangerang
OLAHRAGA Formasi Baru Ganda Putra, Rian Ardianto Dipasangkan dengan Yeremia Jelang Kejuaraan Dunia

Dua pasangan baru sektor ganda putra pelatnas bulu tangkis Indonesia telah diumumkan oleh PP PBSI.

Rabu 06-Aug-2025 21:03 WIB

Formasi Baru Ganda Putra, Rian Ardianto Dipasangkan dengan Yeremia Jelang Kejuaraan Dunia

Tulis Komentar