Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Termasuk Ketua Ormas PP Tangsel, 30 Orang Jadi Tersangka Bentrok Rebutan Lahan Parkir di Pamulang

Jumat 23-May-2025 20:42 WIB

160

Termasuk Ketua Ormas PP Tangsel, 30 Orang Jadi Tersangka Bentrok Rebutan Lahan Parkir di Pamulang

Foto : wartakota

Brominemedia.com – Polisi telah menetapkan 31 orang yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) sebagai tersangka terkait bentrok yang terjadi di depan RSUD Tangerang Selatan, Rabu (21/5/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, 30 orang di antaranya telah diamankan di Polda Metro Jaya.

Sedangkan satu tersangka lainnya, yakni Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Tangsel, berinisial MR, masih dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

"Ketua ormas inisial PP, MPC Tangsel atas nama MR, telah ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini kami masih memburunya," ujar Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2025).

Bentrok yang terjadi diduga terkait sengketa lahan, melibatkan dua kelompok dalam ormas tersebut.

Adapun kelompok pertama terdiri dari pengurus ormas, yaitu MS selaku Kabid Kaderisasi MPC Ormas di Tangsel.

Lalu CH sebagai Komandan Komando Inti MPC Tangsel; SN selaku Wakil Komandan Koti MPC Tangsel; S sebagai Ketua PAC Serpong Utara; AY selaku Sekretaris PAC Serpong Utara.

Berikutnya AS, Ketua Ranting Pondok Benda; M, Wakil Ketua Ranting Pondok Benda; MG, Wakil Ketua Ranting Benda Baru

"Selain itu, ada 22 tersangka lainnya yang juga merupakan anggota ormas Pemuda Pancasila," tambah Ade Ary.

Kelompok kedua terdiri dari tersangka berinisial FF, RA, AIG, ES, EMB, DWS, Y, BA, N, AS, DH, RRMP, DD, CW, RF, AS, EYP, AK, RJ, SA, U, dan R.

Polisi menduga para tersangka terlibat dalam tindakan pengancaman, pemaksaan dengan kekerasan, pengeroyokan, serta tindak pidana terkait perkumpulan dan penyerobotan tanah.

"Penyidik terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus ini melalui proses pengumpulan fakta dan gelar perkara," kata Ade Ary.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), antara lain Pasal 170 tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun 6 bulan, Pasal 169 tentang pemaksaan dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun, Pasal 385 tentang pengancaman dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun, dan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman 1 tahun penjara. 

Share:

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Badan Pengkajian MPR RI Bahas Reformasi Fiskal dan Tantangan Ekonomi RI

Badan Pengkajian MPR menggelar FGD dengan pakar ekonomi dan hukum, membahas tantangan keuangan negara, korupsi, dan reformasi fiskal untuk kesejahteraan rakyat.

Rabu 03-Dec-2025 21:00 WIB

Badan Pengkajian MPR RI Bahas Reformasi Fiskal dan Tantangan Ekonomi RI
PEMERINTAHAN GoTo dan Pemkot Bandung Perkuat Kolaborasi Transformasi Digital Demi Pelayanan Publik Lebih Baik

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) bersama Pemkot Bandung menandatangani kesepakatan kolaborasi dalam mempercepat transformasi digital.

Kamis 20-Nov-2025 20:16 WIB

GoTo dan Pemkot Bandung Perkuat Kolaborasi Transformasi Digital Demi Pelayanan Publik Lebih Baik
PEMERINTAHAN Komisi III DPR Sepakati Pembentukan Panja: Siapkan Percepatan Reformasi di Polri, Kejagung, dan MA

Komisi III DPR RI resmi menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) Percepatan Reformasi yang akan memfokuskan diri pada pembenahan tiga institusi penegak hukum: Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung.

Selasa 18-Nov-2025 20:05 WIB

Komisi III DPR Sepakati Pembentukan Panja: Siapkan Percepatan Reformasi di Polri, Kejagung, dan MA
TREND Transformasi Para Muse Natasha Luxe di Panggung Jakarta Fashion Week 2026

Jakarta Fashion Week (JFW) 2026 menjadi momen spesial bagi Natasha Luxe yang tahun ini tampil dengan tema “Transformative Beauty, Unforgettable Presence.”

Kamis 06-Nov-2025 21:35 WIB

Transformasi Para Muse Natasha Luxe di Panggung Jakarta Fashion Week 2026
TREND ASDP Perluas Layanan Ferizy ke Pelabuhan Bitung Sulawesi Utara

PT ASDP Indonesia Ferry luncurkan layanan pemesanan tiket online Ferizy di Pelabuhan Bitung. Transformasi digital ini tingkatkan efisiensi dan konektivitas.

Kamis 06-Nov-2025 21:35 WIB

ASDP Perluas Layanan Ferizy ke Pelabuhan Bitung Sulawesi Utara

Tulis Komentar