Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Terlibat korupsi Jiwasraya, Dirjen IR Dijebloskan ke Tahanan

Jumat 07-Feb-2025 21:06 WIB

181

Terlibat korupsi Jiwasraya, Dirjen IR Dijebloskan ke Tahanan

Foto : republikain

Brominemedia.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachamatarwata (IR) sebagai tersangka, Jumat (7/2/2025). Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan IR sebagai tersangak terkait kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Jiwasraya 2008-2018.

Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar mengatakan, IR dijerat tersangka atas perannya sebagai mantan Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) 2009.“Terhadap tersangka IR pada malam ini juga dilakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung,” kata Abdul Qohar di Gedung Kartika Kejagung, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

“Bahwa tersangka IR saat ini menjabat sebagai Dirjen Anggaran pada Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” ujar Qohar. Namun kasus yang menjerat IR sebagai tersangka dalam korupsi PT Jiwasyara, terkait dengan peran dan jabatannya di Bapepam-LK.

“Bahwa tersangka IR saat itu sebagai kepala biro pada Badan Pengawas pasar Modal dan Lembaga Keuangan,” ujar Qohar.

Penyidik, kata Qohar menjerat IR dengan sangkaan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) 31/1999-20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Kasus korupsi dan TPPU PT Asuransi Jiwasraya dalam penyidikan di Jampidsus-Kejagung sejak 2019. Lima tahun perjalan kasus tersebut, sudah inkrah di pengadilan dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 16,8 triliun sepanjang 2008-2018.

Beberapa dalang utama dari kalangan swasta, terbukti di pengadilan dan dipidana penjara seumur hidup dalam kasus tersebut. Di antaranya, adalah bos dari PT Trada Alam Minera (TRAM) Heru Hidayat (HH), dan bos dari PT Hanson Internasional (MYRX).

Beberapa terpidana lainnya, dari jajaran direksi PT Asuransi Jiwasaraya, pun dihukum penjara. Seperti Hendrisman Rahim dan Harry Prasetyo. Para terpidana tersebut hingga kini masih menjalani pemenjaraan. Adapun terkait dengan tersangka Isa Rachmawartama (IR) merupakan pengembangan penyidikan.

Konten Terkait

KRIMINAL Menjerit Keluarga Korban Lihat Dua Tersangka Baku Hantam saat Reka Ulang Pembunuhan

Ada yang tidak biasa saat rekonstruksi pembunuhan terhadap Adityawarman, pemimpin redaksi sebuah media daring yang berlangsung tadi siang

Kamis 09-Oct-2025 21:30 WIB

Menjerit Keluarga Korban Lihat Dua Tersangka Baku Hantam saat Reka Ulang Pembunuhan
KRIMINAL Karyawati Dibunuh Rekan Kerjanya, Alfamart Pastikan Ciptakan Lingkungan Kerja yang Aman

Karyawati Alfamart Dina Oktaviani tewas dibunuh rekan kerja sendiri. Alfamart sampaikan duka dan janji perkuat keamanan kerja.

Kamis 09-Oct-2025 21:29 WIB

Karyawati Dibunuh Rekan Kerjanya, Alfamart Pastikan Ciptakan Lingkungan Kerja yang Aman
KRIMINAL Terungkap, Pencuri iPhone di Cipete Jaksel Ternyata Residivis: Sudah Beraksi Sejak 2021

Terbaru, pelaku melancarkan aksinya di sebuah warung di Cipete Utara, dengan modus pura-pura membeli rokok dan es

Kamis 09-Oct-2025 21:27 WIB

Terungkap, Pencuri iPhone di Cipete Jaksel Ternyata Residivis: Sudah Beraksi Sejak 2021
PEMERINTAHAN Keluarga Ungkap Curhatan Terapis yang Tewas di Pejaten, Bayar Denda Rp 50 Juta untuk Keluar dari Spa

Teka teki seorang pekerja terapis wanita inisial RTA di Pejaten Jakarta Selatan mulai terungkap.

Rabu 08-Oct-2025 20:35 WIB

Keluarga Ungkap Curhatan Terapis yang Tewas di Pejaten, Bayar Denda Rp 50 Juta untuk Keluar dari Spa
KRIMINAL Coba Peras Bank Swasta, Pemilik Akun Bjorka Ditangkap Polisi di Rumah Pacar di Minahasa

Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial WFT yang merupakan pemilik akun X Bjorka. Bagaimana kasusnya?

Kamis 02-Oct-2025 20:51 WIB

Coba Peras Bank Swasta, Pemilik Akun Bjorka Ditangkap Polisi di Rumah Pacar di Minahasa

Tulis Komentar