Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Terlibat korupsi Jiwasraya, Dirjen IR Dijebloskan ke Tahanan

Jumat 07-Feb-2025 21:06 WIB

197

Terlibat korupsi Jiwasraya, Dirjen IR Dijebloskan ke Tahanan

Foto : republikain

Brominemedia.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachamatarwata (IR) sebagai tersangka, Jumat (7/2/2025). Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan IR sebagai tersangak terkait kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Jiwasraya 2008-2018.

Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar mengatakan, IR dijerat tersangka atas perannya sebagai mantan Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) 2009.“Terhadap tersangka IR pada malam ini juga dilakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung,” kata Abdul Qohar di Gedung Kartika Kejagung, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

“Bahwa tersangka IR saat ini menjabat sebagai Dirjen Anggaran pada Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” ujar Qohar. Namun kasus yang menjerat IR sebagai tersangka dalam korupsi PT Jiwasyara, terkait dengan peran dan jabatannya di Bapepam-LK.

“Bahwa tersangka IR saat itu sebagai kepala biro pada Badan Pengawas pasar Modal dan Lembaga Keuangan,” ujar Qohar.

Penyidik, kata Qohar menjerat IR dengan sangkaan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) 31/1999-20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Kasus korupsi dan TPPU PT Asuransi Jiwasraya dalam penyidikan di Jampidsus-Kejagung sejak 2019. Lima tahun perjalan kasus tersebut, sudah inkrah di pengadilan dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 16,8 triliun sepanjang 2008-2018.

Beberapa dalang utama dari kalangan swasta, terbukti di pengadilan dan dipidana penjara seumur hidup dalam kasus tersebut. Di antaranya, adalah bos dari PT Trada Alam Minera (TRAM) Heru Hidayat (HH), dan bos dari PT Hanson Internasional (MYRX).

Beberapa terpidana lainnya, dari jajaran direksi PT Asuransi Jiwasaraya, pun dihukum penjara. Seperti Hendrisman Rahim dan Harry Prasetyo. Para terpidana tersebut hingga kini masih menjalani pemenjaraan. Adapun terkait dengan tersangka Isa Rachmawartama (IR) merupakan pengembangan penyidikan.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Kasus SPAM Pesawaran, Kejati Lampung Didesak Periksa Pihak Kemen PUPR

Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung diminta untuk turut memeriksa pihak-pihak di Kemen PUPR

Selasa 28-Oct-2025 20:14 WIB

Kasus SPAM Pesawaran, Kejati Lampung Didesak Periksa Pihak Kemen PUPR
PERISTIWA Hati-Hati, Modus Pencurian 8 Sepeda Motor di Manado dan Mitra, Pelaku Selalu Lakukan Hal Ini

Modus pria berinisial CVA (34), pelaku pencurian 8 unit sepeda motor di wilayah Sulawesi Utara (Sulut), akhirnya terungkap.

Senin 27-Oct-2025 20:14 WIB

Hati-Hati, Modus Pencurian 8 Sepeda Motor di Manado dan Mitra, Pelaku Selalu Lakukan Hal Ini
PERISTIWA Terekam CCTV, Spesialis Pencuri Sembako di Makassar Ditangkap Polisi

Pemuda berinisial JML di Kota Makassar terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian...

Senin 27-Oct-2025 20:12 WIB

Terekam CCTV, Spesialis Pencuri Sembako di Makassar Ditangkap Polisi
KRIMINAL Bocah SD Tewas di Toilet Masjid Ternyata Dibunuh, Ini Motif Pelakunya

Misteri kematian MR (11), bocah yang ditemukan di toilet Masjid At-Taubah, Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, berhasil diungkap polisi. Pelaku pun ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam.Korban...

Selasa 21-Oct-2025 21:09 WIB

Bocah SD Tewas di Toilet Masjid Ternyata Dibunuh, Ini Motif Pelakunya
PERISTIWA Analis UNJ: Kereta Cepat Whoosh Rugi Rp4,1 Triliun, Indikasi Korupsi Menguat

Analis Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menilai Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh tidak efisien dan berpotensi terus merugikan negara.

Selasa 21-Oct-2025 21:07 WIB

Analis UNJ: Kereta Cepat Whoosh Rugi Rp4,1 Triliun, Indikasi Korupsi Menguat

Tulis Komentar