Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Tegas! Perbasi Hukum Larangan Main 2 Tahun untuk Pelaku Pemukulan di Turnamen Basket di Kota Bogor

Minggu 23-Feb-2025 20:12 WIB

136

Tegas! Perbasi Hukum Larangan Main 2 Tahun untuk Pelaku Pemukulan di Turnamen Basket di Kota Bogor

Foto : wartakota

Brominemedia.com – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PERBASI) tegas menanggapi kasus pemukulan siswa SMP di lapangan basket di Bogor.

Pemukulan dilakukan pelajar SMP Mardi Waluya Cibinong terhadap pemain dari SMP Negeri 1 Kota Bogor di turnamen bertajuk SDH Basketball Cup 2025.

Di video yang beredar di media sosial, pelajar SMP Mardi Waluya Cibinong yang memakai jersey abu-abu nomor punggung 13 terekam memukul pemain dengan jersey putih bernomor punggung 52.

Baca juga: Bikin Takjub! Nikita Willy Sudah Bisa Nonton Basket di Amerika Serikat Setelah Melahirkan Anak Kedua

Ketua Umum DPP Perbasi Budisatrio Djiwandono mengatakan ada kesengajaan yang dilakukan pelajar SMP Mardi Waluya Cibinong untuk memukul lawan mainnya.

"Terbukti dan terlihat jelas dari video rekaman yang sudah terjadi ada unsur kesengajaan dan perlakuan yang tidak baik dari pemain yang bernama RCS," kata Budisatrio Djiwandono di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (23/2/2025).

Setelah ramai di media sosial, Perbasi Kota Bogor sudah menjatuhkan hukuman ke pelaku pemukulan.

Hukuman yang diberikan berupa skorsing ke pelaku dan larangan bertanding di turnamen basket Kota Bogor selama setahun. 

DPP Perbasi mengapresiasi langkah tersebut.

Namun berdasarkan hasil penelusuran dan pertimbangan kemudian diputuskan hukuman yang lebih berat bagi pelaku pemukulan.

Baca juga: Nonton Langsung Final DBL Jakarta 2024, Pramono Anung Teringat Masa Kuliah Main Basket Wakili ITB

Induk olahraga basket tanah air itu memutuskan melarang pelaku mengikuti kompetisi selama dua tahun di seluruh Indonesia.

"DPP Perbasi berharap tidak terulang kejadian-kejadian serupa ke depannya," kata Budisatrio.

"Kami memutuskan untuk memberikan sanksi kepada RCS dari SMP Mardi Waluya Cibinong, yaitu larangan bermain basket selama dua tahun dalam seluruh pertandingan di seluruh wilayah Indonesia," lanjut dia.

DPP Perbasi juga turut memberikan sanksi ke asisten pelatih SMP Mardi Waluya Cibinong.

Asisten pelatih yang dikabarkan bernama Atar itu dinilai bersalah karena mengatasnamakan dirinya sebagai perwakilan Perbasi dan mengancam pihak yang mengunggah video pemukulan tersebut.

DPP Perbasi memutuskan membekukan lisensi kepelatihan yang bersangkutan selama tiga tahun.

Praktis dia tidak akan bisa menangani tim sampai tahun 2028.

"Saudara Atar dinilai melakukan pelanggaran yang sangat berat dengan melakukan tindakan tersebut," ujar Budisatrio.

"Dia juga mencoba menutup-nutupi kejadian kekerasan dengan mengancam anak-anak untuk take down konten yang sudah disebarkan," lanjut dia.

Konten Terkait

PERISTIWA Bagi-bagi Bir Saat Event Lari, Komunitas Dihukum Bersihkan Balai Kota Bandung

Pemkot Bandung melakukan pertemuan dengan penyelenggara Pocari Sweat Run 2025 serta komunitas lari yang terlibat dalam aksi bagi-bagi bir atau minuman keras dalam event lari, Minggu (20/7/2025) lalu.

Kamis 24-Jul-2025 19:39 WIB

Bagi-bagi Bir Saat Event Lari, Komunitas Dihukum Bersihkan Balai Kota Bandung
KRIMINAL Ayah Ragil Korban Dua Polisi di Kumpeh Ilir Jambi jelang Putusan: Hukumlah Setimpal

Ayah almarhum Ragil Alfarisi, korban pembunuhan dua polisi di Kabupaten Muaro Jambi berharap kedua terdakwa menerima hukuman setimpal.

Rabu 23-Jul-2025 20:50 WIB

Ayah Ragil Korban Dua Polisi di Kumpeh Ilir Jambi jelang Putusan: Hukumlah Setimpal
OLAHRAGA Usai Kalahkan Persija Macan, TSI Jakarta Hadapi Semen Padang Diklat ISA di Laga Pamungkas

TSI Jakarta U-15 berhasil mengalahkan tuan rumah Persija Macan di laga terakhir penyisihan Grup B Persija Future Cup 2025.Bertanding di Lapangan Persija...

Rabu 23-Jul-2025 20:50 WIB

Usai Kalahkan Persija Macan, TSI Jakarta Hadapi Semen Padang Diklat ISA di Laga Pamungkas
OLAHRAGA Dua Mantan Bintang Asing Persib Gabung Malut United, Bawa DNA Juara

Malut United mulai tancap gas dalam pergerakan bursa transfer jelang Super League 2025-2026. Paling...

Rabu 23-Jul-2025 20:50 WIB

Dua Mantan Bintang Asing Persib Gabung Malut United, Bawa DNA Juara
KRIMINAL Anies Sebut Tom Lembong Korban Kriminalisasi: Hukum Digunakan Menjebak Seseorang

Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus Sahabat Tom Lembong, Anies Baswedan sepakat Tom Lembong merupakan korban kriminalisasi hukum. Menurut dia, tuduhan kriminalisasi ini bukanlah hal sembarangan.

Selasa 22-Jul-2025 21:05 WIB

Anies Sebut Tom Lembong Korban Kriminalisasi: Hukum Digunakan Menjebak Seseorang

4 Komentar

  • D******y
    kqooro******@**hoo.com

  • D******y
    kqooro******@**hoo.com

  • Z*******g
    ayphanto*********@**ail.com

  • Z*******g
    ayphanto*********@**ail.com

Tulis Komentar