Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Suharmen BKN: Semua Honorer Berhak Diangkat PPPK Paruh Waktu

Kamis 14-Aug-2025 20:45 WIB

160

Suharmen BKN: Semua Honorer Berhak Diangkat PPPK Paruh Waktu

Foto : fajar

Brominemedia.com – Fenomena saling klaim dari kalangan honorer yang menyatakan paling berhak diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, belakangan ramai.

Kondisi itu terjadi di tengah proses pengajuan pengangkatan PPPK paruh waktu oleh pemerintah daerah, yang ditargetkan tuntas pada 20 Agustus mendatang.

Bahkan ada ketakutan dari kalangan honorer R2 dan R3. Mereka khawatir justru tidak diusulkan, sementara honorer yang tidak terdata dadalam database BKN justru mendapat pengusulan.

Merespons fenomena itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan bahwa semua honorer baik database maupun tidak masuk pangkalan data berhak diangkat PPPK paruh waktu.

Karena itu, BKN mengimbau honorer untuk tidak perlu mempersoalkan hal tersebut, karena mereka memiliki hak sama untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

"Honorer R1, R2, R3, R3/B, R3/T, R4, dan R5 bisa diangkat PPPK paruh waktu. Tentunya, didasari pada skala prioritas," kata Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN Suharmen dilansir JPNN, Kamis (14/8).

Dia menjelaskan, sesuai Surat MenPAN-RB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tertanggal 8 Agustus 2025, honorer yang prioritas diusulkan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu adalah mereka yang terdaftar dalam database BKN.

Selain itu, mereka juga sudah mengikuti seleksi dengan urutan prioritas R1 (pelamar prioritas); R2 (pelamar honorer K2); R3 (pelamar database non-ASN).

"Apabila instansi masih memiliki alokasi anggaran, maka bisa mengusulkan R4 (non-ASN dan non-database yang sudah bekerja minimal 2 tahun); dan R5 (lulusan PPG, tetapi tidak terdaftar)," terang Deputi Suharmen.

Share:

Konten Terkait

PERISTIWA Pemprov Sumbar Akan Gunakan Anggaran dari Pemerintah Pusat untuk Perbaikan Infrastruktur dan Hunian

Pemerintah daerah bersama pemerintah pusat tengah menyiapkan hunian sementara dan hunian tetap

Senin 22-Dec-2025 20:20 WIB

Pemprov Sumbar Akan Gunakan Anggaran dari Pemerintah Pusat untuk Perbaikan Infrastruktur dan Hunian
PEMERINTAHAN Total Warga 39 Negara Dilarang Trump Masuk AS Mulai Tahun Depan

AS memperluas larangan masuk bagi warga negara asing, kini total 39 negara. Pembatasan ini mencakup larangan total dan parsial, mulai berlaku 1 Januari 2026.

Rabu 17-Dec-2025 20:11 WIB

Total Warga 39 Negara Dilarang Trump Masuk AS Mulai Tahun Depan
PEMERINTAHAN OJK Sederhanakan Syarat Izin Usaha untuk Bisnis Gadai, Ini Kata Indonesia Gadai Oke

Indonesia Gadai Oke menyambut positif adanya POJK 29/2025 karena mendorong pergadaian yang belum berizin masuk menjadi pergadaian resmi

Selasa 16-Dec-2025 20:15 WIB

OJK Sederhanakan Syarat Izin Usaha untuk Bisnis Gadai, Ini Kata Indonesia Gadai Oke
PEMERINTAHAN BRI Market Outlook 2026: Strategi Investor Hadapi Headwinds Global

Simak prospek BRI Market Outlook 2026: mengapa ekonomi Indonesia tetap optimis meski dihantam geopolitik global? Cek strategi HNWI!

Jumat 12-Dec-2025 20:19 WIB

BRI Market Outlook 2026: Strategi Investor Hadapi Headwinds Global
PEMERINTAHAN Harbolnas 2025 Bidik Transaksi Rp35 Triliun

Harbolnas 2025 kembali digelar dengan target transaksi Rp35 triliun. Pemerintah mendorong produk lokal agar belanja daring semakin meningkat.

Jumat 12-Dec-2025 20:15 WIB

Harbolnas 2025 Bidik Transaksi Rp35 Triliun

Tulis Komentar